LordFaries3.0Avatar border
TS
LordFaries3.0
Gurita Bisnis Suami Puan Maharani, Ada Migas Hingga Properti

TRIBUNSUMSEL.COM -- Aksi ketua DPR RI Puan Maharani saat sidang paripurna pengesahan RUU Cipta Kerja menjadi UU, viral di media sosial.

Puan diduga mematikan mikrofon anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Benny K. Harman yang sedang berdebat dengan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin selaku pimpinan sidang paripurna kala itu.

Setelah kejadian itu, publik pun mulai mengulik kehidupan pribadi Puan.

Termasuk siapa sosok suaminya?

Melansir dari Sajian Sedap, diungkapkan sosok suami Puan Maharani bernama Happy Hapsoro.

Menelusui laman wikipedia, tanggal pernikahan keduanya tak diketahui.

Di sana hanya tercantum nama suami dan anak dari Puan Maharani yang bernama Prabawa Diwangkara Caraka Putra Soma dan Diah Pikatan Orissa Putri.

Walau begitu, foto pernikahan keduanya pernah tersebar di media.

Terlihat sang ibu, Megawati Soekarnoputri beserta sang ayah, Taufik Kiemas mendampingi pernikahannya,

Megawati mengenakan kebaya berwarna ungu.

Kembali menyoal suami Puan Maharani, Happy rupanya merupakan pebisnis yang tergolong sukses dan juga memiliki nama besar di Indonesia.

Ia adalah putra pengusaha properti dan jasa forwarding Bambang Sukmonohadi.
Dilansir dari Tribunnews, Happy membangun kondominium di kawasan bekas Bandara Kemayoran, Jakarta Pusat yang bernama Blossom Residence.

Kawasan tersebut memiliki harga jual yang tergolong tinggi sehingga Happy dapat memperoleh pendapatan yang cukup tinggi dari kondominum tersebut.

Kedekatannya dengan kekuasaan, membuat Bambang dan Happy pernah terkait dengan proyek pengadaan jet tempur Sukhoi asal Rusia yang mana proyek ini sempat diributkan di DPR RI.

Selain itu, mantu Megawati ini juga menggeluti bisnis minyak dan gas bumi serta memiliki perusahaan bernama Odira Energy Persada.

Pada perusahaan itu, dia menduduki kursi komisaris.

Perusahaan lain dikelolanya adalah operator hotel jaringan merek Red Planet, PT Red Planet Indonesia Tbk dan PT Pusako Tarinka Tbk.

Pada perusahaan itu, dia menduduki kursi presiden komisaris.

Data dari Reuters, Happy juga pernah menduduki kursi Presiden Direktur PT Odira Energy Buana, Komisaris PT Prima Utama Mandiri, Direktur PT Vetira Prima Perkasa, Presiden Komisaris PT Rukun Raharja Tbk (penyedia jasa pelabuhan, operator pelabuhan di Bitung, penyuplai gas ke PLN, dan saham).

Juga Komisaris PT Meteor Mitra Mandiri, Direktur PT Pink Sport Indonesia, dan Presiden Komisaris PT Triguna Internusa Pratama (anak usaha PT Rukun Raharja Tbk).

PT Rukun Raharja Tbk sempat menjadi sorotan investor.

https://sumsel.tribunnews.com/2020/1...perti?page=all

Oooh pantes buru2 dari RUU ke UU....

Negala Buapuak saya, negala kuakek saya, meldeka... emoticon-Traveller
indramamoth
biawakman
viniest
viniest dan 50 lainnya memberi reputasi
45
19.4K
210
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
jedotinpalaAvatar border
jedotinpala
#3
*Kepingin Tau Apa Itu OMNI BUS LAW*


Sabtu 14 December 2019

*Oleh : Dahlan Iskan*

Saya berdoa keras. Agar program Omnibus Law sukses. Agar Presiden Jokowi tidak hanya dikenang di bidang jalan tol --yang memang hebat itu.

Itulah konsolidasi terbesar di saat sulit melakukan ekspansi ekonomi. Yang memang lagi sulit.

Kata kuncinya: di saat tidak bisa melakukan ekspansi, lakukanlah konsolidasi.

Omnibus Law adalah konsolidasi besar-besaran.

Saya tahu program Omnibus Law itu berat sekali. Bahkan berani memulainya saja sudah hebat. Apalagi bisa melakukannya --dan siapa tahu sukses.

"Bus Omni" memang mengagetkan. Saat itu. Tahun 1820. Saat pertama kali dipakai di Paris. Kok ada kendaraan yang bisa dipakai mengangkut orang begitu banyak --pun dengan berbagai jenis barang milik penumpang. Apa saja bisa masuk. Semua bisa dimuat.

Paris pula yang pertama kali menggunakan istilah Omnibus. Bus jenis Omni.

Tapi baru menjadi istilah generik ketika dipakai di Amerika Latin. Di sana segala sesuatu yang bisa dimasuki apa saja disebut Omnibus.

Seorang yang sangat rakus makan disebut punya perut Omnibus.

Bus Omni lantas sangat populer. Itulah kendaraan besar "pengangkut berbagai jenis" keperluan.

Omnibus pun dipakai sebagai istilah generik. Apa pun yang bisa dipakai ramai-ramai disebut Omnibus.

Pun di bidang hukum.

Omnibus Law adalah satu paket hukum yang isinya berbagai jenis hukum.

Atau, satu UU yang di dalamnya melingkupi banyak UU terkait.

Maka UU seperti itu disebut Omnibus Law.

Misalnya UU Investasi. Yang, katakanlah, isinya sudah sangat bagus. Tapi bisa jadi UU Investasi itu sulit mencapai tujuan: meningkatkan modal masuk ke Indonesia.

Bisa saja investasi terhambat oleh UU yang lain. Misalnya UU Otonomi Daerah, UU Ketenagakerjaan, UU Lingkungan Hidup/Amdal, UU Bangunan/IMB. Dan banyak lagi.

Mengubah salah satu UU itu saja tidak menyelesaikan masalah. Bahkan bisa saja isinya bertabrakan lagi dengan UU lain.

Repotnya sama. Hasilnya tidak tuntas.

Maka dilakukanlah paket Omnibus Law. Semua UU yang terkait akan dijadikan satu. Akan diangkut dalam satu bus besar Omni: Omnibus Law.

Betapa besar pekerjaan itu. Betapa mendasarnya. Belum pernah yang seperti ini bisa dilakukan presiden siapa pun.

Di Amerika sudah lama pemerintah mengajukan paket RUU Omnibus Law: menyempurnakan banyak UU dalam satu payung.

Misalnya saat Amerika kesulitan mengatasi meningkatnya kriminalitas.

Saya bisa membayangkan betapa rumitnya pengajuan satu RUU Omnibus Law. Terutama menyusun RUU-nya.

Misalnya satu Omnibus Law itu akan diberi nama 'Cipta Lapangan Kerja'. Lebih dari 7 UU berada dalam satu bus itu. Total berisi lebih dari 1. 000 pasal.

Apalagi, saya dengar, pemerintah sekarang ini tidak hanya mengerjakan satu bus Omni.

Saya dengar pemerintah sedang menyiapkan pemberangkatan sekaligus 11 bus Omni.

Tiap bus akan ada namanya sendiri. Masing-masing bus mengangkut banyak UU terkait.

Dramatik.

Masing-masing bus punya sopir sendiri-sendiri --para Menko. Punya kernetnya sendiri --para menteri terkait. Punya ahli-ahli tekniknya sendiri --para Dirjen.

Juragan bus Omni tinggal memberi komando: kapan bus harus berangkat ke terminal.

Apakah harus berangkat satu persatu atau ke terminal ramai-ramai --konvoi 11 bus.

Kabarnya sang juragan bus, Presiden Jokowi, tegas: bus itu sudah harus tiba di terminal bulan depan.

Betapa banyak pekerjaan di kandang bus masing-masing sekarang ini. Betapa rumitnya menyingkronkan 1.000 pasal. Bisa jadi mereka tidak punya kesempatan libur akhir tahun. Apalagi jenis penumpang bus itu begitu beragam. Punya keinginan sendiri-sendiri. Ada yang ingin bawa kopi. Ada juga yang ingin bawa rendang. Bahkan ada yang tidak ingin berangkat --dengan alasan masuk angin.

Semua penumpang adalah jenis UU yang rewel-rewel.

Saya menunggu dengan berdebar: bus apa yang akan duluan berangkat ke terminal. Saya ingin memberikan handuk putih kepada Menko-nya. Untuk lap keringatnya yang berlelehan. Agar selamat sampai ke terminal.

Terminalnya ada di Senayan --di gedung yang atapnya seperti pantat wanita cantik sedang telungkup itu: DPR.

Masuk terminalnya mudah. Tinggal bayar karcis retribusi masuk terminal.

Tapi kita belum tahu: diapakan bus Omni itu di dalam terminal.

Saya juga tidak tahu apakah banyak preman di terminal itu.

Apakah preman-preman itu punya bos masing-masing: preman besar.

Misalnya preman khusus yang tugasnya mencopet penumpang. Yang menyedot bensin. Yang memalak sopir. Dan seterusnya.

Atau terminal itu sekarang sudah bersih dari preman. Sehingga bus Omni yang masuk ke situ segera diizinkan berangkat mengantar penumpang sesuai tujuan.

Koalisi besar di Senayan ternyata diperlukan. Agar ban bus Omni tidak digembosi di situ.

Bulan depan terminal itu akan sibuk sekali. Bayangkan: membahas satu UU saja ruwet. Apalagi ini akan membahas UU induk yang di dalamnya banyak UU bidang masing-masing.

Apalagi kalau 11 Omnibus Law benar-benar tiba di terminal dalam waktu berdekatan.

Periode kedua kepresidenan Jokowi ternyata benar-benar untuk membenahi hukum.

Dan membangun terminal.

*(Dahlan Iskan)*

https://www.disway.id/r/767/terminal-omni

Quote:

Anak buahnya dipaksa jadi komunis, bos buruhnya borjouis macam kapitalis emoticon-Ngakak


Kalo mau fair, coba bandingkan UU perburuhan Indonesia dengan UU tenaga Kerja di negara2 maju yg berbasis pada kompetensi dan produktivitas, biar maju otak lu pada, jgn cuma pengen enaknya doang lu pada, makan tidur leha2 tapi pengen hidup enak, makmur tanpa beban, siapa yg mau biayain hidup lu yg makan, tidur, berak, nongkrong, ibadah trus bikin anak yg banyak, emang nih negara cuma buat ngurusin selangkangan lu doang yg ga berenti2 produksi anak tapi ga sanggup ngasih makan sendiri ? Udah gitu hobbynya bikin rusuh tiap hari pula kerjanya, emang sakit jiwa lu pada emoticon-Ngakak

Diubah oleh jedotinpala 09-10-2020 06:20
jephymilenic
dragunov762mm
casper69
casper69 dan 35 lainnya memberi reputasi
32
Tutup