Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

kartu.prakerjaAvatar border
TS
kartu.prakerja
Minta Anggaran Naik,2 Anggota DPR Semprot Komnas HAM Sering Kritisi Kerja DPR Buat UU
TEMPO.CO, Jakarta - Dua anggota Komisi III DPR mengkritik Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM dalam Rapat Dengar Pendapat membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) tahun 2021 pada hari ini, Selasa, 15 September 2020. Mereka ialah Wihadi Wiyanto dari Fraksi Gerindra dan Arteria Dahlan dari Fraksi PDI Perjuangan.

Wihadi Wiyanto menolak mengomentari tambahan anggaran yang disampaikan Komnas HAM. Ia mempertanyakan sikap Komnas HAM yang mengkritisi kinerja lembaga pemerintah yang lain, termasuk DPR.

"DPR tugasnya membuat undang-undang, kenapa Komnas HAM mencampuri tugas DPR membuat undang-undang," kata Wihadi di ruang rapat Komisi III DPR.

Wihadi lantas menyinggung paparan Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik tentang prestasi Komnas HAM di dunia internasional. Namun dia menuding Komnas HAM malah menginjak masyarakat Indonesia.

"Kami tidak bisa melihat Komnas HAM membela siapa. Saya tidak bisa komentar banyak, anggarannya mau disetujui mau tidak terserah yang lain," kata Wihadi.

Arteria Dahlan menyampaikan hal senada. Arteria meminta Komnas HAM menjelaskan sikap yang dianggapnya genit.

"Bapak tidak boleh menghasut apalagi menjadi provokator. Minta DPR menghentikan membahas rancangan undang-undang, Bapak ini siapa?" kata Arteria.

Arteria menuding Komnas HAM tak memiliki prestasi bagi Indonesia. Anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan mengkritisi Komnas HAM yang dinilai kerap bersikap genit dengan mengomentari banyak hal. Di luar itu, menurut Arteria, penanganan HAM yang dilakukan juga minim.

Arteria menyoroti penggunaan anggaran Komnas HAM yang lebih banyak dialokasikan untuk belanja pegawai. Sebab itu, ia mempertanyakan ke mana anggaran yang dialokasikan untuk program kerja penanganan HAM.

"Rp 100 miliar negara bayar bapak tapi program pemajuan dan penegakan HAM hanya 25 persen. 74 persen nya apa? Buat bayar gaji. Pantesan aja. Jadi harapan pemajuan HAM dan sebagainya enggak bakalan bisa tercapai karena tidak ada patriot-patriot yang hadir di situ, seemuanya orang-orang yang pengen populer," kata Arteria kepada Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan dalam rapat kerja Komisi III, Selasa (15/9/2020).

Arteria lantas memandang sikap Komnas HAM yang selama ini ia nilai justru hanya membuat kegaduhan antar lembaga ketimbang berfokus pada penanganan HAM itu sendiri.

"Saya kasih contoh nih pelanggaran HAM berat. Apa yang kalian kerjakan selain membuat kegaduhan dengan Kejaksaan Agung. Intoleransi, ekstrimisme terorisme, persekusi minoritas dengan kekerasan, mana ada," kata Arteria.

Lebih dari itu, Arteria meminta Komnas HAM tidak mencampuri urusan dan fungsi legislasi DPR sebagai pembuat Undang Undang.

Arteria meminta Komnas HAM tidak menjadi penghasut dan provokator agar DPR menghentikan pembahasan rancangan undang-undang tertentu. Bahkan, dalam pernyataannya, Arteria sempat memberi peringatan akan membongkar borok Komnas HAM apabila lembaga tersebut berani menyentuh hal terkait legislatif.

"Jadi jangan kritisi DPR pak. DPR itu sangat menghormati kelembagaan, sekali bapak nyentuh DPR kita bongkar nih boroknya bapak kaya apa," ujar Arteria.

Komnas HAM sebelumnya memang memberikan catatan untuk DPR terkait pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Komnas HAM menilai pembahasan RUU ini menimbulkan banyak kekecewaan dari masyarakat lantaran dianggap tergesa-gesa dan minim ruang partisipasi masyarakat.

"Setelah kami kaji baik-baik, kami merekomendasikan kepada Presiden RI dan DPR agar tak melanjutkan pembahasan RUU Cipta kerja atau omnibus law dalam rangka penghormatan, perlindungan, pemenuhan HAM bagi seluruh rakyat indonesia. Juga untuk mencegah terjadinya komplikasi sistem politik, sistem hukum, tata laksana, dan lain-lain,” ujar dia dalam konferensi pers virtual pada Kamis, 13 Agustus 2020.

https://www.google.com/amp/s/nasiona...ja-dpr-buat-uu

emoticon-Cendol Gan katanya kritik PHK jutaan
Omnibus law itu penting untuk potong birokrasi panjang di seluruh provinsi untuk izin usaha. Kapan lagi kalau tidak disegerakan saat wabah yang menghancurkan ekonomi indonesia. Harus ada perubahan ekstrim, sudah puluhan tahun tidak ada UU nya makanya indonesia terbelakang dibanding malaysia vietnam.
emoticon-Cendol Gan
Diubah oleh kartu.prakerja 16-09-2020 11:52
nomorelies
Proloque
Jazed
Jazed dan 2 lainnya memberi reputasi
3
629
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
albetbengalAvatar border
albetbengal
#4
Enak bgt kerja di komnas ham
Ga ada target
Yg ptg gajianemoticon-Marah
Jazed
Jazed memberi reputasi
1
Tutup