Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

rukminiirawanAvatar border
TS
rukminiirawan
Soal Kejagung Hari-Hari Ini, Opini antara ‘Terbakar’ dan ‘Dibakar’

Kejagung tengah dilahap si jago merah


Kemarin malam (22/8)tepatnya sekitar pukul 19.10 WIB, kita dikagetkan dengan peristiwa terbakarnya gedung Kejaksaan Agung di Jakarta Selatan serta menghanguskan lantai 3,4,5,6 yang ditempati pimpinan Jaksa Agung dan Jaksa Agung Muda bidang intilejen (JAM Intelijen). Oleh Mahfud MD ia mengatakan bahwa kebakaran ini adalah peristiwa luar biasa, dan dirinya kaget oleh besarnya api yang melahap gedung tersebut.  Dugaan sementara, api pertama kali berasal dari lantai 6 di gedung utama.
 Dan sejak kemarin malam, saya lihat di Twitter hastag Kejagung menjadi tren pencarian. 

Nah seperti biasa gan, ada peristiwa tentunya ada pihak pro dan kontra, ada isu ada fakta, ada hitam pun juga ada putih, termasuk dalam peristiwa kebakaran gedung Kejaksaan Agung ini. Berbagai opini dilempar ke media oleh masyarakat bahkan dalam menanggapi kebakaran ini, kita dapat menemui 2 pendapat umum jika dikerucutkan menjadi ‘Kejagung dibakar’ dan ‘kejagung memang asli terbakar/kecelakaan/alami’

Adanya desas-desus ini beredar karena Kejaksaan Agung di saat-saat ini memang tengah menyelesaikan kasus-kasus besar yang penting, seperti  Djoko Tjantra yang menyeret jaksa Pinangki yang telah berstatus sebagai tersangka.
Sebelum kita bahas, yuk liat cuitan masyarakat-masyarakat yang berpandangan Kejagung sengaja ‘dibakar’





Walau bagaimanapun, kebebasan menyampaikan pendapat dan pandangan mencerminkan pengamalan sila ke 4 Pancasila, serta merupakan hak asasi manusia (HAM) dalan setiap negara, juga dalam situs Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dikatakan bahwa kemerdekaan setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum merupakan perwujudan demokrasi dalam tatanan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Saya juga akan memasukan buah pikir dari Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman yang mengatakan bahwa kebakaran yang terjadi di gedung Kejagung disinyalir hanya sebagai alat untuk menghilangkan jejak aktivitas kegiatan Jaksa Pinangki Sirna Malasari yang terekam CCTV pada saat melakukan pertemuan dengan Anita Kolopaking ( Ingat kan hehe? Pengacaranya Djoko Tjantra)
 
Boyamin Saiman

Seperti katanya yang dikuip AKURAT.CO (22/8), “Kalau menyangkut CCTV kegiatan jaksa pinangki itu memang bisa terbakar. CCTV yang  merekam kegiatan Pinangki sehari-hari waktu itu jadi ikut terbakar”. Boyamin menambahkan agar barang bukti, dokumen penyidikan untuk kasus Djoko Tjantra dan Jaksa Pinangki harus dilindungi keamanannya.

Tetapi untuk berkas fisiknya memang sudah aman karena telah dilimpahkan ke Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Juga pengacara Razma Nasution berspekulasi bahwa kebakaran tersebut sengaja dilakukan guna menghilangkan dokumen-dokumen maupun barang bukti untuk kasus Djoko Tjandra dan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.


Sedangkan menurut Tengku Zul (Tengku Zulkarnain/ wakil sekjen MUI) berpendapat bahwa  gedung tersebut tidak sengaja dibakar oleh seseorang.

Pendapatnya tersebut lahir dari kesimpulan analisa tentang kata “TERBAKAR”  dipakai untuk menggambarkan suasana Kejagung yang dilahap api semalam.

Ia mengatakan, ‘kadang-kadang awalan TER dalam bahasa Indonesia artinya TIDAK SENGAJA DI…”
Ia memberikan contoh
Misalnya : Terinjak ; tidak sengaja diinjak
Termakan ; tidak sengaja dimakan
..
TERBAKAR; TIDAK SENGAJA DIBAKAR

Waah saya juga ngeri nih kalau membaca awalan Ter lalu ditambahkan kata Bakar menjadi maksud tidak sengaja..

Sementara Pak Mahfud MD menghimbau masyarakat agar menunggu hasil penyelidikan resmi mengenai sebab kebakaran, seperti katanya “ Bisa orang-orang menganalisis macam-macam dan kemungkinan-kemungkinan itu bisa saja terjadi. Makanya kita lihat dulu kepastiannya seperti apa, kita tunggu semuanya”.

Sedangkan dari pihak Jaksa Agung sendiri, Pak Burhanuddin memastikan bahwa berkas-berkas penangan perkara dan para tahanan aman dari kebakaran, seperti katanya “ Disini adalah kantor SDM saja, tahanan di belakang , tidak, aman,aman,aman semua. Jadi berkas perkara, tahanan aman”.


Hal senada juga di sampaikan hari Setiyono bahwa tidak ada berkas yang terbakar. ‘’Kami punya backup datanya, mudah-mudahan segera diatasi …”
 


Nah gan, bagaimanapun hiruk pikuk opini maupun bantahan janganlah membuat kita saling sindir-menyindir. Karena orang-orang yang menggunakan kata ‘dibakar’ dan percaya akan hal itu, sesungguhnya khawatir akan keseriusan penyelesaian perkara-perkara besar yang saat ini Kejagung harus selesaikan. 

Disamping itu alangkah bijaknya kita jika menunggu dari pihak berwenang mengenai asal muasal terjadinya kebakaran ini seperti imbauan pak Mahfud MD.

Dan sudah ditegaskan bahwa berkas aman. Kalaupun seandainya ada yang terbakar maka tentulah Kejagung backup datanya.. emoticon-Smilie








Spoiler for Sumber:

ach.titan
Luxyn
yusuf2210
yusuf2210 dan 32 lainnya memberi reputasi
29
5.2K
122
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
3770372Avatar border
3770372 
#1
Bisa jd terbakar krn dibakar
Atau dibakar lalu terbakar emoticon-Shutupemoticon-Shutup
rukminiirawan
altora
didit.d
didit.d dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup