Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

om2tengilAvatar border
TS
om2tengil
Guru Honorer Perlu Berhati Malaikat
Assalamualaikum,
Bagaimana kabar GanSis sekalian. Semoga dalam keadaan sehat semuanya.

Banyak tidak GanSis di mari yang berprofesi sebagai guru? Apa kesan-kesan selama bertugas sebagai guru, pasti ada pahit manisnya pengalaman emoticon-Toast.

Guru merupakan profesi mulia. Betapa tidak, tanpa mereka kualitas SDM Indonesia niscaya rendah baik dari segi pengetahuan, moral, keagamaan dan lainnya. Dari guru pula lah kita bisa mendapatkan taraf hidup yang baik saat ini.

Namun, adakalanya terjadi ketimpangan kesejahteraan diantara guru. Mayoritas, guru berstatus tidak tetap (GTT) hidup dengan kondisi kurang sejahtera. Ada banyak faktor yang menyebabkan GTT seperti demikian, diantaranya kemampuan finansial sekolah yang terbatas, sulitnya memenuhi sertifikasi lantaran kurangnya JJM minimum, pendataan jumlah GTT yang tidak akurat dll. Padahal GanSis, Undang-Undang No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas (Sistem pendidikan nasional) pasal 40 ayat 1 huruf a menyebutkan bahwa tenaga pendidik berhak mendapatkan penghasilan dan jaminan kesejahteraan sosial yang pantas dan memadai.

Nah, GanSis, dalam masa darurat Covid-19 ini Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional menerbitkan Permendikbud No. 19 Tahun 2020 yang mengatur bahwa dana sebagian BOS boleh digunakan untuk membayar guru honorer. Bahkan prosentasenya pun boleh lebih dari 50% dengan syarat guru tersebut telah terdaftar di dapodik, belum mendapatkan tunjangan profesi dan memenuhi beban mengajar termasuk pembelajaran jarak jauh.

Lagi-lagi ada berita seorang guru honorer bernasib kurang beruntung. Mari simak sama-sama

Dua Tahun Tak Terima Gaji, Elivina Guru Honorer: Nasib Kami Belum Merdeka
Sabtu, 8 Agustus 2020 | 19:28 WIB

KOMPAS.com - Seorang guru honorer bernama Elivina Nawu asal Wojang, Desa Rana Kolong, Manggarai Timur, Flores, mengaku hanya menerima gaji Rp 200.000 per bulan.

Namun, Elivina mengaku, sejak 2018 gaji tersebut tak lagi diterimanya. Dirinya hanya menerima tambahan penghasilan sebesar Rp 500.000 per bulan dari Pemerintah Daerah Manggarai Timur.

Sayangnya, uang itu sulit ditebak kepastian pencairannya. Menurut Elivina, uang tamsil itu kadang baru cair setelah delapan bulan. Itu pun hanya uang tiga bulan pertama yang diterimanya.

“Bulan ini bangsa Indonesia merayakan HUT Kemeredekaan ke-75 tahun dengan tema Indonesia Maju. Tetapi nasib guru honorer belum merdeka,” ujar Elivina, Kamis (6/8/2020).

Kepada Kompas.com, Elvina menceritakan, Sekolah Dasar Inpres (SDI) Ajang, Desa Persiapan Ajang, Kecamatan Kota Komba, sejak 2011.

Dalam seminggu, Elvina mengajar 26 jam. Gaji yang didapat adalah uang dari komite sekolah. Elivina pun harus memutar otak dan bekerja lebih keras untuk memenuhi kebutuhan kedua anaknya.

Untuk bertahan hidup, Elivina berjualan kemiri hasil dari kebun orangtuanya. Elivina mengaku berjualan dari desa ke desa dengan berjalan kaki.

Dalam kondisi yang tak mudah itu, Elvina mengaku mencintai pekerjaannya sebagai guru. Dirinya ingin ambil peran mendidik generasi penerus bangsa.

“Saya termotivasi untuk mencerdaskan anak bangsa. Walaupun upah yang diterima tidak sesuai dengan apa yang saya kerjakan selama ini,” kata Elivina.

Sementara itu, kondisi pandemi membuat Elivina juga harus menempuh tantangan baru.
Elivina harus berjalan kaki sekitar tiga kilometer melewati hutan dan sungai untuk mengunjungi rumah para muridnya.

Sumber: kompas.com

Bagaimana pendapat agan sista terhadap kondisi honorer/GTT seperti beliau. Siapakah yang bertanggungjawab atas peristiwa tersebut? Mari berdiskusi.
Wassalamualaikum.
tien212700
tien212700 memberi reputasi
1
501
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
pulaukapokAvatar border
pulaukapok
#4
Nunggu komentar yg masih julid ke guru honorer.
0
Tutup