- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
Karyawan Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu Per Bulan, Cek Syaratnya
TS
estebanvis
Karyawan Bakal Dapat Bantuan Rp600 Ribu Per Bulan, Cek Syaratnya
JAKARTA, HALUAN.CO -Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tengah menggodok rencana Presiden Jokowi memberikan bantuan uang tunai kepada setiapa karyawan atau pegawai.
Apa yang penting: Bantuan berupa uang tunai senilai Rp600 ribu tersebut merupakan salah satu skema dari program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Konteks: Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menyebut, rencana itu merupakan alternatif dalam membantu masyarakat kelas menengah.
Syarat penerima: Bantuan akan diberikan kepada setiap pegawai tiap bulan selama 6 bulan. Namun, tidak semua pegawai akan mendapat bantuan tersebut, melainkan hanya diberikan kepada mereka yang memiliki gaji di bawah Rp5 juta per bulan.
Apa katanya: "Masih dibicarakan diinternal Pemerintah untuk berbagai alternatif kebijakan tambahan yang akan dilakukan," kata Askolani dilansir SINDOnews, Rabu (5/8/2020).
Diubah oleh kaskus.infoforum 06-08-2020 13:37
indramamoth dan 14 lainnya memberi reputasi
11
10.6K
197
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
ev103
#8
Cuma pegawai nih? Bapak yg jual cilok, tukang koran di perempatan jalan, buruh cuci, apa kabarnya?
Kalau memang khusus pegawai, fix ini kebijakan untuk menaikkan konsumsi. Bukan bantuan sosial terus sumber dananya dari mana nih? Kantor/pengusaha yg bayarin?
Kalau memang khusus pegawai, fix ini kebijakan untuk menaikkan konsumsi. Bukan bantuan sosial terus sumber dananya dari mana nih? Kantor/pengusaha yg bayarin?
Diubah oleh ev103 06-08-2020 02:12
buyuik dan 3 lainnya memberi reputasi
4
Tutup