Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

BPLN.godAvatar border
TS
BPLN.god
Makin Panas! Australia 'Tantang' China di Laut China Selatan


Jakarta, CNBC Indonesia - Australia mengecam keras klaim China di Laut China Selatan. Bahkan negara ini menyebut China tak memiliki dasar hukum untuk aneksasi teritorial dan maritim di wilayah tersebut.

"Australia menolak klaim China atas 'hak bersejarah' atau 'hak dan kepentingan maritim' sebagaimana ditetapkan dalam 'praktik sejarah panjang' di Laut Cina Selatan," tulis The Guardian mengutip deklarasi Australia di PBB, diberitakan Sabtu (25/7/2020).

Australia pun menyampaikan keseluruhan keberatan sejumlah negara ASEAN. Yakni Filipina, Vietnam dan Malaysia.

"Pengadilan Arbitrase Laut China Selatan 2016 pun menyebutkan klaim-klaim ini tidak sejalan dengan UNCLOS (Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut) dan ... tidak valid," tulis negara itu dalam catatanya.

"Australia menolak segara klaim atas perairan internal, laut teritorial, zona ekonomi eksulif (ZEE) dan landas kontinen (China)."

Sebelumnya, China mengklaim 80% wilayah Laut China Selatan. Ini diyakini negara itu berdasar konsep "Sembilan Garis Imajiner (Nine Dash Line)" dalam peta yang diterbitkan Pemerintah Kuomintang pada 1947.

Klaim China ini pun "memakan korban". Vietnam terpaksa membatalkan kontrak pengeboran migas dan harus membayar kompensasi US$ 1 miliar kepada dua perusahaan minyak internasional.

Perusahaan minyak Malaysia Petronas juga dikabarkan dibuntuti kapal China awal 2020 lalu. Filipina juga melaporkan menenggelaman kapal nelayannya di area yang di klaim China.

Sementara itu, dua menteri Australia juga dikabarkan akan bertolak ke AS. Sebagaimana diketahui posisi AS senada dengan Australia di Laut China Selatan yakni menentang China.

AS, Australia, Jepang, India dan Filipina juga dikabarkan melakukan latihan bersama guna menolak aksi klaim China. Pekan ini India dan AS bersiaga di Laut Andaman, dekat Selat Malaka.

https://www.cnbcindonesia.com/news/2...


nampak jelas dalang provokator itu bajingan komunis cina.
baguslah australia tak takut dan tunduk dengan komunis cina
komunis cina ingin kuasai dunia lewat hutang dan virus


asia sudah di obrak abrik lewat hutang dan virus.
sekarang australia dan dunia yang diobrak abrik

kita semua tahu komunis cina itu tukang adu domba lewat propaganda

keleng paok itu diadu domba oleh komunis paok cina 
semoga komunis laknat cepat punah
persetan sama bajingan anak asia radikal pemuja komunis di bpln 
Diubah oleh BPLN.god 25-07-2020 02:58
BPLN.Ahyan
dalamuka
dalamuka dan BPLN.Ahyan memberi reputasi
2
887
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
therminustAvatar border
therminust
#5
Quote:


Yang diusir kapal coast guard+nelayan vs kapal militer ya mundur lah


Lagian sejak kapan China mengklaim Natuna?

Kalau niat berperang lawan indo ngapain ngasih utangan, invest puluhan trilyun buat smelter & kerjasama proyek infrastruktur? Mikir




"Dikatakannya, untuk meredakan ketegangan terkait isu Natuna Utara, Pemerintah China selalu menegaskan bahwa China tidak memiliki sengketa dengan Indonesia berkaitan dengan kedaulatan Indonesia.

"Memang pernyataan pemerintah China tidak salah. Indonesia dan China benar tidak mempunyai sengketa kedaulatan (sovereignty). Sembilan Garis Putus tidak menjorok hingga laut teritorial Indonesia," terang Hikmahanto.

Namun bila berbicara di wilayah hak berdaulat yaitu sovereign rights (bukan sovereignty) baik di ZEEI maupun Landas Kontinen Natuna Utara maka nine dash line memasuiki dua wilayah tersebut.

"Perlu dipahami dalam hukum laut internasional dibedakan antara sovereignty dengan sovereign rights. Sovereignty merujuk pada konsep kedaulatan yang di laut disebut laut teritorial (territorial sea)," ungkapnya.

Sementara sovereign rights, kata Hikmahanto, bukanlah kedaulatan. Sovereign rights memberikan negara pantai untuk mengeksploitasi dan mengelola sumber daya alam di wilayah laut lepas tertentu (zona ekonomi ekslusif) atau yang berada di bawah dasar laut (landas kontinen).

https://bali.tribunnews.com/amp/2020...sh-line?page=4
0
Tutup