Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

sandal.unyuAvatar border
TS
sandal.unyu
PSBB Jakarta Diperpanjang: Kendaraan Pribadi Bisa Angkut Penumpang Full, Tapi...


Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi. Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan diperpanjang.
Anies menyebut, masa transisi ini menuju aman, sehat, produktif. Kegiatan bertransportasi juga diatur dalam masa transisi ini.

"Kendaraan bermotor, baik sepeda motor maupun mobil, bisa beroperasi dengan protokol kesehatan. Kendaraan-kendaraan umum juga bisa beroperasi, dan kendaraan umum ini beroperasi dengan 50% kapasitas dengan menggunakan prinsip jaga jarak," kata Anies dalam konferensi pers status PSBB DKI Jakarta seperti ditayangkan secara langsung di channel YouTubee Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).

Dalam pemaparannya, Anies menyebut mobilitas kendaraan pribadi sudah bisa digunakan secara penuh. Tapi dengan beberapa syarat.

"Kendaraan sepeda motor ataupun mobil itu beroperasi dengan 50% (penumpang) kecuali bila digunakan oleh satu keluarga," ujar Anies.

Dalam protokolnya, kendaraan pribadi memang harus diisi maksimal 50% dari kapasitas maksimal kendaraan tersebut. Namun, jika diisi satu keluarga, mobil maupun sepeda motor bisa digunakan untuk mengangkut penumpang sesuai kapasitasnya.

"Mobil dengan satu keluarga bisa digunakan 100% kapasitas, motor silakan boncengan bila satu keluarga, bapak dan ibu, bapak dan anak, ibu dan anak tidak ada masalah," sebut Anies.

Untuk angkutan umum, beroperasi dengan protokol COVID-19. Kapasitas kendaraan umum tetap dibatasi maksimal 50% dari kapasitas maksimal.

"Angkutan umum seperti tadi disampaikan 50% kapasitas. Jadi MRT, Transjakarta akan beroperasi dengan jam normal dengan headway (jeda antara armada satu dan yang selanjutnya) yang singkat, tetapi kapasitas per gerbongnya hanya 50%,, kapasitas per bus hanya 50%. Juga stasiun dan halte, tempat menunggunya dibuat jarak, antreannya minimal 1 meter," sebut Anies.

(rgr/din)
Link

Bakal dapat tugas tambahan nih petugas PSBB. Ngecekkin KTP alamat mobil yg diisi penumpang diatas 50% sama / nggak.

Apa bakal ada yg marah2 seperti ini lagi?
scorpiolama
iskrim
nona212
nona212 dan 5 lainnya memberi reputasi
6
2.4K
46
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
iupis.manisAvatar border
iupis.manis
#1
semua bisa jadi keluarga dadakan
yg dipuncak saja bisa halal semalam kok
gabener.edan
chevelle16
iskrim
iskrim dan 2 lainnya memberi reputasi
3
Tutup