Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

panchreAvatar border
TS
panchre
Napi Berulah Usai Dibebaskan, Kemenkumham Janji Tindak Tegas

Ilustrasi Penjara (AFP)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM (Ditjenpas Kemenkumham), mengancam akan memberikan sanksi tegas terhadap narapidana yang kembali berulah. Sanksi tegas berupa pencabutan hak asimilasi hingga remisi.

Ancaman itu ditujukan untuk ribuan narapidana yang dibebaskan lewat program asimilasi dan integrasi.

"Selain dicabut hak asimilasi dan Integrasinya, menjalankan sisa pidananya kembali dalam lembaga ditambah pidana yang baru, juga harus dimasukkan ke dalam straft cell atau sel pengasingan, dan tidak diberikan hak remisi sampai waktu tertentu sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini sebagai konsekuensi atas aturan yang sudah dilanggar," ujar Plt Dirjenpas, Nugroho melalui pesan singkatnya, Jumat (10/4/2020).

 Oleh karenanya, Nugroho meminta agar masyarakat tak perlu mencemaskan terhadap kebijakan Kemenkumham yang membebaskan 35 ribu lebih narapidana lewat program asimilasi dan integrasi. Program tersebut sengaja diberlakukan Kemenkumham untuk mengantisipasi penyebaran virus corona (Covid-19) di dalam Lapas dan Rutan.

Nugroho menyatakan, Kepala Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara serta Balai Pemasyarakatan bakal terus memantau narapidana yang menjalani masa asimilasi dan integrasi secara virtual. Hal ini, untuk memastikan narapidana tetap berada di rumah dan menjalankan segala konsekuensi program tersebut.

"Seperti Lapas Klas I Tangerang yang melakukan pengawasan lanjutan dengan membentuk grup WA, agar komunikasi dengan mereka yang asimilasi dan integrasi terus terjaga, juga Bapas yang melakukan pembimbingan dan pengawasan secara on line melalui video call dan layanan sejenis," katanya.

sumber

Logika sederhana: Saat suasana damai ekonomi berjalan lancar masih saja sebagian orang nekad berbuat kriminal dengan alasan himpitan ekonomi, apalagi dalam suasana pandemi yang mana ekonomi semua orang sedang sulit. Sudah pasti yang kebiasaan berbuat kriminal tambah nekad.

Akhirnya masyarakat waras yang harus was-was karena akhir-akhir ini muncul pemberitaan napi yang dirumahkan ada yang berbuat lagi. Sudah ekonomi sedang sulit, ditambah lagi ada ancaman keamanan dari kebijakan ini.

Sangatlah aneh kebijakan merumahkan sebagian tahanan di saat pandemi ini. Kalau memang alasannya HAM, lebih baik ngurusin mereka yang tidak mendapatkan perlakuan hukum secara adil karena kurangnya pengetahuan hukum dan kurangnya biaya. Jumlahnya luar biasa buanyak jika Kemenkumham mau turun ke lapangan.

Contohnya Kopi Johnny sehari puluhan kasus dan total sudah ribuan kasus ditangani tim Hotman Paris. Di kantor Hotma Sitompul juga disediakan layanan hukum tanpa biaya bagi orang orang tidak mampu dan sehari bisa puluhan orang orang tidak mampu dibantu.
.doflamingo.
4iinch
sebelahblog
sebelahblog dan 8 lainnya memberi reputasi
7
1.6K
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
adamyvonAvatar border
adamyvon
#7
Ngomongin kata TEGAS sama warga planet +62??? emoticon-DP
0
Tutup