Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

b3jo.asoyAvatar border
TS
b3jo.asoy
Viral Surat Edaran RW di Surabaya soal Iuran 2 Kali Lipat bagi Nonpribumi


Surabaya - Surat edaran hasil keputusan bersama RW 03 Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, viral di grup WhatsApp. Pasalnya, dalam surat tersebut diterangkan bahwa setiap warga nonpribumi diwajibkan membayar iuran dua kali lipat jika ingin mendirikan bangunan di kelurahan setempat.

Salah seorang warga setempat Tulus Warsito (40) mengatakan surat edaran hasil keputusan warga RW 03 Kelurahan Bangkingan itu memang benar. Ia menjelaskan kata 'nonpribumi' yang ada di surat edaran bukan berkonotasi rasis. Namun berarti warga pendatang.

"Benar, tapi penjelasannya pribumi adalah warga asli kampung yang lahir dan besar di sana. Nonpribumi warga pendatang maksudnya. Bukan masalah ras, lo," kata Tulus kepada detikcom, Selasa (21/1/2020).

Surabaya - Surat edaran hasil keputusan bersama RW 03 Kelurahan Bangkingan, Kecamatan Lakarsantri, viral di grup WhatsApp. Pasalnya, dalam surat tersebut diterangkan bahwa setiap warga nonpribumi diwajibkan membayar iuran dua kali lipat jika ingin mendirikan bangunan di kelurahan setempat.

Salah seorang warga setempat Tulus Warsito (40) mengatakan surat edaran hasil keputusan warga RW 03 Kelurahan Bangkingan itu memang benar. Ia menjelaskan kata 'nonpribumi' yang ada di surat edaran bukan berkonotasi rasis. Namun berarti warga pendatang.

"Benar, tapi penjelasannya pribumi adalah warga asli kampung yang lahir dan besar di sana. Nonpribumi warga pendatang maksudnya. Bukan masalah ras, lo," kata Tulus kepada detikcom, Selasa (21/1/2020).
[table][tr][td][/td]
[/tr]
[/table]
Bukan hanya di RW 03, lanjut Tulus, surat edaran hasil keputusan itu juga hampir ada di setiap RW yang ada di Kecamatan Lakarsantri. Tapi tidak semuanya mencantumkan istilah pribumi dan nonpribumi.

"Hampir semua RW yang ada di Kecamatan Lakarsantri ada begitu (surat edaran penarikan iuran). Tapi bahasanya tidak ada pribumi ya. Hanya warga asli dan pendatang," imbuh Tulus.

Menurut Tulus, peraturan penarikan iuran bagi warga pendatang sebenarnya sudah ada sebelumnya. Peraturan itu belum diberlakukan meski sudah diputuskan.

"Aturan itu ada sebelum kepemimpinan beliau (RW sekarang). Ini belum berlaku. Pas selesai rapat peraturan diedarkan. Terus gejolak," bebernya.


"Ini nanti malam kita gelar lagi rapat membahas persoalan itu," tambahnya.

Dalam surat tersebut disebutkan, peraturan telah disepakati oleh warga tertanggal 12 Januari 2020. Keputusan yang dihasilkan ada 21 poin. Keputusan berisi peraturan-peraturan yang harus ditaati warga asli dan warga nonpribumi.

Dari 21 poin tersebut, beberapa poin menyebutkan bahwa warga nonpribumi yang membangun rumah akan ditarik iuran Rp 1 juta. Uang itu untuk kas RT dan RW. Sedangkan warga nonpribumi yang akan membangun perusahaan dikenai iuran Rp 5 juta. (sun/bdh) 


Menjijikkan!

Gw cuma bisa bilang, "MENJIJIKKAN KELAKUAN PENGURUS RW-NYA".
Di saat pemerintah membabat berbagai peraturan untuk memudahkan izin usaha, ini malah RW mental pengemis miskiner guoblok tanpa tau malu malah bikin aturan untuk memeras warganya sendiri.
Mesti dibabat RW model kayak gini! emoticon-fuck2

Take emoticon-Angkat Beer
aldonistic
sebelahblog
4iinch
4iinch dan 14 lainnya memberi reputasi
15
5.7K
105
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
lonelylontongAvatar border
lonelylontong
#57
Ane yg kadang sering ngerasa lucu itu, sering ada persepsi di bbrp kelompok, bahwa si non-pri ini mendapatkan bonus2 perlakuan khusus sehingga mereka bisa sukses.

Padahal, sebagai salah seorang non-pri, ane bisa lihat yg dpt perlakuan khusus itu bukan krn dia non-pri, tapi karena dia punya duit.

Kalau non-pri tp ga punya duit, ya jangan harap elo dapet perlakuan khusus. Sementara itu, kalau elo punya duit, bleh, mayoritas mata ga liat warna kulit, yg diliat duit. Masa gitu aja ga ngerti?
emoticon-Wakaka

Dan secara umum, sebagai non-pri, justru dapat perlakuan yang menghambat pertumbuhan dan perkembangan dia.

Contoh paling gampang nih, bukannya ada quota buat non-pri untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri? Kl ane salah mohon dimaafin yee.... Atau kesulitan buat non-pri kalau mau masuk angkatan? Lagi2 kl salah mohon dimaafin. Dsb, dsb. Atau jaman Soekarno, yg ini dah kecatat sejarah, bgmn non pro ga boleh buka usaha di daerah?

Jadi kalau ada non-pri yang kemudian bisa berhasil, bahkan mungkin jumlahnya cukup banyak. Mereka itu berhasil bukan karena dapat bantuan2 khusus.

(Mungkin justru karena kondisi yg penuh tantangan itu yang bikin mereka lebih fighter dan survivor.)

Yg dengki-nya kaya apa juga kalau ga usaha ya nasib ente tetep aja di situ2 juga....
emoticon-Leh Uga

Mendingan yang coba mikir, knp dia bisa sukses ya? Apa yg bisa ditiru ya? Atau justru sebaliknya, jadikan cambuk buat menyemangati, gua sebagai pri, ga mau kalau cm jd karyawan bos non-pri, gua kudu bisa jadi bos juga. Begitu juga bagus. Yg penting kompetisi secara fair, sehingga scr keseluruhan negara pun jadi maju.
Diubah oleh lonelylontong 21-01-2020 22:16
0
Tutup