Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

totongJKWAvatar border
TS
totongJKW
Romi Ingin Ambil Langkah Seribu Saat Tahu OTT KPK
Home Nasional Berita Hukum Kriminal

Romi Ingin Ambil Langkah Seribu Saat Tahu OTT KPK
CNN Indonesia | Sabtu, 16/03/2019 17:34 WIB
Bagikan :    
Ketua Umum PPP Romahurmuziy sempat berupaya melarikan diri saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendak menangkapnya. (Foto: ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Umum PPP Romahurmuziy sempat berupaya melarikan diri saat tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hendak menangkapnya. Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Muhammad Laode Syarief saat memaparkan kronologi penangkapan Romi.

Laode bercerita pada saat kejadian tim KPK di lapangan sudah menyampaikan kepada Romi agar tidak membuat kegaduhan. Akan tetapi pada praktiknya, Romi justru berniat kabur.

"Tapi memang beliau pergi ke tempat lain, bukan datang menemui," kata Laode di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (16/3).


Dari penuturan Laode, saat itu Romi sedang berada di sebuah restoran hotel untuk sarapan. Tim KPK sudah menyampaikan pesan kepada Romi agar menemui mereka di luar restoran.


Juru bicara KPK Febri Diansyah melengkapi bahwa Romi berusaha melarikan diri ketika menyadari ada tim KPK di sana. Anggota DPR RI Komisi XI itu kemudian beranjak dari posisi semula yang sedang duduk menuju luar hotel dengan berjalan kaki.

Ada gelagat kabur, pada saat itu pula tim KPK memutuskan mengejar Romi.

"Karena pihak yang akan diamankan itu berpindah tempat tentu tim KPK menghampirinya," cetus Febri.

Romi pun akhirnya ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) tersebut. Ada lima orang lain yang turut dicokok oleh komisi antirasuah. Dua di antaranya adalah Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur, Haris Hasanuddin dan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi. 

Adapun barang bukti yang diperoleh KPK dalam operasi itu adalah uang berjumlah Rp156.758.000.


Dalam kasus dugaan jual beli jabatan ini, Haris dan Muafaq diduga berperan sebagai pemberi suap, sementara Romi sebagai penerima. KPK sudah menetapkan ketiganya sebagai tersangka. (bin/asa)




https://www.cnnindonesia.com/nasiona...t-tahu-ott-kpk






Diubah oleh totongJKW 17-03-2019 13:15
1
3.3K
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
House0fPainAvatar border
House0fPain
#8
Quote:


Rejim ini??
Bagaimana dgn kasus blbi,kasus antasari?
Proyek hambalang?
Yg muncul cuma tumbal bahkan pion politik.

Tiap rejim punya cara unik utk opressed lawan dan kawan politik .
0
Tutup