Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mahkotax.putraAvatar border
TS
mahkotax.putra
Menerawang Peluang Ahok Jadi Dirjen Bea Cukai
https://m.detik.com/finance/berita-ekonomi-bisnis/d-4399638/menerawang-peluang-ahok-jadi-dirjen-bea-cukai/1/#search



Jakarta - Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) atau Ahok disebut siap untuk menjadi abdi negara. Dia mengatakan siap apabila dia dipanggil untuk mengisi satu posisi, yaitu sebagai Direktur Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan.

Hal tersebut diungkapkannya kepada Djarot Saiful Hidayat. Djarot sendiri mengungkapkan hal tersebut saat berkunjung ke markas detikcom.

"Dia bilang gini, 'Kalaupun seumpama saya masih dibutuhkan oleh negara dan itu bermanfaat, kasih saja sebagai Dirjen Bea-Cukai untuk memberantas mafia-mafia di pelabuhan dan itu bisa menggerakkan segera mungkin. Nggak usah muluk-muluk, meskipun secara finansial saya rugi sebab saya menjadi orang bebas, lebih enak.' Lebih banyak duit itu. Dia akan BTP Show, 'Dapat duit benar nggak?' Dia bilang begitu," kata Djarot kepada detikcom.

Lalu seberapa besar peluang Ahok bisa jadi Dirjen Bea Cukai? Simak jawabannya yang dirangkum detikFinance, klik halaman berikutnya.

1.
Secara Aturan Memang Bisa, Asal...


Direktur Eksekutif dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo mengamini hal tersebut. Menurutnya peluang BTP atau juga akrab dipanggil Ahok terbuka untuk posisi tersebut, asalkan ada pelelangan jabatan lewat Keputusan Presiden (Keppres).

"Bisa kalau di UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Asalkan sebelum itu ada Keppres untuk open bidding, jadi jabatannya di lelang terbuka," ungkap Yustinus saat dihubungi detikFinance, Kamis (24/1/2019).

Apabila ada Keppres yang menerangkan bahwa jabatan Eselon I dibuka, maka nantinya akan ada panitia seleksi yang membuka lowongan untuk jabatan tersebut.

"Jadi nanti presiden dulu keluarin Keppres, bahwa jabatan tersebut dibuka untuk lelang. Artinya gini, kalau jabatan itu dilelang terbuka nanti ada dibentuk panitia seleksi. Nah nanti mereka buka lowongan lalu orang luar bisa bebas mendaftar," kata Yustinus.

Pada Undang-Undang (UU) No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) memang mengatur mengenai penerimaan orang di luar Kementerian Keuangan untuk menjabat posisi Eselon I. Hal tersebut tertuang pada Pasal 109 ayat 1 yang berbunyi sebagai berikut:

Jabatan pimpinan tinggi utama dan madya tertentu dapat berasal dari kalangan non-PNS dengan persetujuan Presiden yang pengisiannya dilakukan secara terbuka dan kompetitif serta ditetapkan dalam Keputusan Presiden.

2.
Ini Tugas Ahok Kalau Jadi Dirjen Bea Cukai


Djarot sendiri menceritakan bahwa Ahok ingin memberantas mafia-mafia yang ada di pelabuhan. Karena itu, menurutnya Ahok mau menjadi Dirjen Bea Cukai.

Yustinus mengatakan setidaknya ada tiga pokok pekerjaan yang akan dilakukan Ahok apabila ingin jadi Dirjen Bea Cukai. Menurut Yustinus, tiga tugas pokok itu adalah sebagai berikut:

1. Mengamankan penerimaan negara dari cukai dan ekspor impor

2. Melakukan pengawasan di perbatasan negara

3. Memfasilitasi perdagangan luar negeri


3.
Respons Sri Mulyani


Mendengar kabar Ahok incar eselon I di kementeriannya, Sri Mulyani menanggapi kabar tersebut dengan tersenyum.

"Oh gitu ya," singkat Sri Mulyani usai bertemu Wapres Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wapres, Jakarta Pusat, Kamis.

Tidak ada kata-kata lagi yang diungkapkan oleh Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini setelah mengucapkan hal tersebut.

Wanita yang akrab disapa Ani ini selebihnya hanya menanggapinya dengan senyum sambil berjalan ke arah mobil dinas dengan pelat nomor RI 26.
__________________


Ono bahan neh ki emoticon-Big Grin
3
3K
23
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Tampilkan semua post
kencing.dibotolAvatar border
kencing.dibotol
#9
negara ini mayoritasnya adalah muslim . apa jadinya bila jabatan yang bertanggungjawab atas penerimaan bea dan cukai dari barang-barang dagang dipegang oleh kafir? semua hasilnya akan menjadi uang kafir dan menjadi haram dipakai untuk membangun bangsa?

apakah sodara-sodara siap memakai jalan hasil kelola uang pajak si kafir?
apakah sodara siap memakan uang haram?

ini adalah penistaan. ahok harus dijebloskan ke penjara lagi.
siapkah anda mengawal kasus penistaan ini? take beeeerrrrrr !!!!!
2
Tutup