itu Oknum...... Oknum yang berbicara kriminaliasasi ulama yang akhrinya menjadi seorang kriminal ... jualannya ndak laku lagi.... tidak ada kriminalisasi acara, tidak ada kriminalisasi ulama.... yang ada kasus pidana karena ulah dirinya sendiri.... logika dong....
isis mencoreng dunia islam..... anda juga lupa syria dan iraq berperang karena membela negaranya sendiri di invasi negara lain(isis )....
lahan tersebut di garap oleh petani berarti tidak terlantar,,,, dan juga memang salah karena membeli dari petani "membeli garapan" bukan membeli tanah,,, apabila mereka bilang karena ada SPPT itu jaga pengacaranya agak kurang pengetahuan atau membela yang salah (padahal sedikitnya tahu_
deklarasi di persilakan,, namun untuk menjadi ormas apalagi organisasi yang berdasarkan UU ormas mungkin akan lama di tempuhnya,,, terutama ada beberapa pasal yang menyatakan bahwa ormas harus berdasarkan kepada UUD 1945 berasaskan pancasila, dan apabila hal tersebut tidak dapat ditempuh oleh mer...
sudah buka warung kecil-kecilan... alhamdullilah, rejeki sudah ada yang mengatur dengan ikhtiar, tawakal.... :)
kayanya semakin ngawur saja.... tolong aparat di tindak hal yang seperti ini,, memberikan nama pahlawan apalagi pahlawan nasional itu ada undang-undangnya, ada aturannya, ada sumbangsing kepada negara,,,, nah ini..... maaf.... apa yang di banggakan,,,, karena mengawal seseorang yang dijadikan pan
tidak di akui oleh filiphina maupun malaysia, dan pernah terjadi perang karena mau memisahkan dari malaysia.......