Sasaran pendapatan sektor pajak sebelumnya seharusnya t cukup besar bt kontribusi pembangunan. Seharusnya korupsi n kebocoran penggunaan nya yg diawasi ketat plus punishment keras bt koruptor nya. Bukan nya nambah2in beban bt rakyat. Sekali lagi.. Hanya di era kepimimpinan sekarang..