macarthur22Avatar border
TS
macarthur22
Ustaz Syafiq Riza Basalamah  Menyelaskan Kenapa Tidak Boleh Memajang Photo

tvOnenews.com Senin, 6 Mei 2024, Biasanya orang menyimpan berbagai barang seperti gambar melalui figura foto untuk kesenangan.

Selain gambar atau foto, rumah bisa menyimpan benda unik lain, seperti tanaman hias, buku, patung atau ukiran.

Namun ada hukum dalam pandangan Agama Islam perihal menyimpan gambar atau foto di rumah.

Sebagian pendapat ulama bahwa, memajang foto atau gambar di rumah hukumnya haram bagi ajaran Islam.

Benarkah memajang foto atau gambar di rumah di ajaran Islam tidak diperbolehkan? Ustaz Syafiq Riza Basalamah menjelaskan hukumnya

Dilansir dari kanal YouTube Al Karim, Ustaz Syafiq Riza Basalamah dalam kajiannya menjawab sebuah pertanyaan tentang hukum larangan gambar.

Terutama gambar-gambar yang memang di dalamnya berisi yang bernyawa.

"Mohon penjelasan larangan gambar-gambar yang bernyawa karena Ana pernah dengar dari sebagian ulama di Jawa, foto manusia tidak apa-apa yang dimaksud tidak boleh ada lukisan bernyawa," ujar Ustaz Syafiq Riza Basalamah saat mengulas pertanyaan jamaahnya.

Ia mengambil sejarah di zaman Rasulullah SAW saat itu hal yang memiliki sifat gambar belum ada.

Namun orang zaman dulu dapat melukis beragam pahatan seperti patung karena lukisan tersebut dianggap seni.

"Kalau tidak tahu di zaman Rasulullah SAW belum ada foto, yang ada pada waktu itu kalau nggak melukis mereka memahat seperti itu," katanya.

"Mereka itu memang kerjanya bikin patung dulu, kalau memang boleh untuk mengenang yah," tambahnya.

Ia menegaskan jika seseorang mempunyai foto sebaiknya jangan dipajang di dalam rumah.

"Tapi tetap kita lebih hati-hati kita tinggalkan kalau punya foto jangan dipajang," ucapnya.

Melalui hadits riwayat Al-Bukhari dan Muslim terkait hukum pajang foto atau gambar di rumah, Rasulullah SAW bersabda:

إن أشد الناسِ عذابًا عندَ اللهِ يومَ القيامةِ المصورونَ

Artinya: “Orang yang paling keras adzabnya di hari kiamat, di sisi Allah, adalah tukang gambar.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Ia berasumsi kalau diperbolehkan sejak dulu pasti banyak umat Islam yang ingin pajang gambar sosok Rasulullah SAW.

"Banyak orang memajang foto ustaz atau tentu siapa di rumahnya, kalau memang boleh jamaah pasti yang akan kita pajang adalah Rasulullah SAW," jelasnya.

Namun Menurut K.H. Imaduddin Utsman al-Bantanie dalam Buku Induk Fikih Islam Nusantara, hukum memajang foto atau lukisan diperbolehkan.

Karena beralasan benda tersebut tidak mempunyai bayangan dan yang berbayang seperti patung diharamkan

dan Menurut Syekh Wahbah Az Zuhaili dalam kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, hukum memajang foto di rumah juga dibolehkan jika hasil dari kamera.

Namun jika penghuni senang memajang foto, Ustaz Syafiq menyebut pemicu malaikat tidak akan masuk ke dalam rumah.

"Tapi kita nggak tahu malaikat masuk nggak ke rumah kita, kalau ada foto kalau memang perlu itu takhayul," imbuhnya.

Hal itu sesuai dengan hadits dari Ali bin Abi Thalib RA terkait malaikat enggan masuk ke rumah, Rasulullah bersabda:

لَا تَدْخُلُ الْمَلَائِكَةُ بَيْتًا فِيهِ صُورَةٌ وَلَا كَلْبٌ وَلَا جُنُبٌ

Artinya: “Malaikat tidak akan memasuki rumah yang di dalamnya terdapat lukisan (gambar), anjing, dan orang yang junub.” (Hadits dari Ali bin Abi Thalib RA).

Jadi kesimpulannya penjelasan Ustaz Syafiq Riza Basalamah mengenai hukum memajang foto dilarang dalam Agama Islam, terutama gambar yang bernyawa.

Apabila masih merasa janggal terhadap penjelasan di atas sebaiknya konsultasi atau dengar kajian dari para ulama, kyai, ustaz, dan tokoh agama lain.

Wallahu A'lam Bishawab.



Link berita : https://www.tvonenews.com/amp/religi...iknya?page=all
Diubah oleh macarthur22 06-05-2024 08:30
gabener.edan
aloha.duarr
aloha.duarr dan gabener.edan memberi reputasi
2
927
75
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan