ibnusina1453Avatar border
TS
ibnusina1453
Ustad Khalid nasehati petugas Bea Cukai, singgung soal pajak: Kenapa harus bayar?.


Hops.ID, Minggu, 5 Mei 2024 - Bea Cukai mendapat perhatian publik setelah beberapa masyarakat Indonesia mengeluhkan terkait pelayanan dan biaya pajak yang dinilai terlalu mahal.

Pendakwah kondang, Khalid Basalamah diketahui pernah memberikan nasehat kepada petugas Bea Cukai yang ada di Indonesia.

Dalam sebuah video yang diunggah oleh akun TikTok @celebes_mengaji1 ustadz Khalid Basalamah terlihat sedang memberikan tausiah kepada jema'ahnya. 
Di tengah-tengah tausiah tersebut Khalid Basalamah menjelaskan tentang hukum pajak dalam sudut panjang ajaran agama Islam.

Menurut salah satu pendakwah kondang asal Indonesia ini bahwasnya konsep pajak itu tidak ada di dalam Islam. 

Khalid Basalamah juga menambahkan,umumnya para ulama tidak memperbolehkan sistem pajak ditetapkan pada suatu negara. Dengan kata lain, ia diduga mencoba memberikan nasehat terutama kepada beberapa pegawai Bea Cukai yang hadir di dalam pengajiannya.

"Saya tidak pernah menemukan pendapat ulama yang mengatakan boleh penetapan pajak secara mutlak di sebuah negara negara," kata Khalid Basalamah dikutip Hops.ID dari akun TikTok @celebes_mengaji1 pada Minggu, 5 Mei 2024. 

"Malah pendapat ulama umumnya melarang itu tidak boleh," sambung Khalid Basalamah dalam tausiyah yang ia sampaikan.

Di sisi lain, Khalid Basalamah juga menyinggung terkait profesi petugas Bea Cukai yang kerap meminta pajak dari masyarakat Indonesia.

Ia mengatakan bahwa barang yang dibeli oleh masyarakat dari luar negeri menggunakan keringat mereka, lantas mengapa ditagih oleh Bea Cukai pajak terhadap barang tersebut.

"Seperti maaf temen-temen di Bea Cukai begitu, masuk barang lebih dari 1000 dolar harus bayar. Kenapa harus bayar akhi orang kerja setengah mati banting tulang dia beli barang untuk kebutuhan rumahnya dia harus bayar ke negara," ucapnya.

Tak hanya itu, ia juga membandingkan dengan zaman nabi Muhammad SAW, yang mana pada saat itu menurutnya orang-orang bebas pulang pergi ke Madinah membawa barang mereka, dan Rosulallah tidak melarangnya kecuali produk yang tidak diperbolehkan.

"Harusnya biarin aja, di zaman nabi Muhammad Saw orang bolak balik ke Madinah bawa barang biarin aja," ujarnya

Tak cukup sampai di situ, Ustaz Khalid Basalamah juga mengatakan jika semua agar Indonesia terhindar dari barang terlarang, maka cukup larang produk haram itu saja.

Dengan kata lain, seandainya produk yang masuk dari luar negeri itu adalah produk yang diperbolehkan, maka biarkan saja masuk dan tak perlu dikenakan lagi biaya pajak.

"Oh ini untuk kerapihan. Kerapihan larang saja masuk barang yang terlarang, kalau barang boleh nggak ada masalah," tandasnya




Link berita : https://www.hops.id/unik/29412589627...s-bayar?page=2
Diubah oleh ibnusina1453 05-05-2024 10:16
viniest
viniest memberi reputasi
1
1.4K
110
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan