ivoox.idAvatar border
TS
ivoox.id
Hari Buruh 2024, ASPEK: Cabut Omnibuslaw dan Tuntut Keadilan Sosial


ASPEK Indonesia menuntut pencabutan undang-undang Omnibus Law Ciptaker dalam unjuk rasa hari buruh di Patung Kuda Jakarta Pusat Rabu (1/5/2024). IVOOX/Fahrurrazi Assyar

Asosiasi Serikat Perkerja (ASPEK) Indonesia serukan pencabutan Omnibuslaw UU Cipta Kerja No 6 Tahun 2023 serta menuntut keadilan sosial bagi para pekerja. Hal tersebut tertuang dalam aksi masa dalam peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2024 di Jakarta pada Rabu (1/5/2024).

Presiden Dewan Pimpinan Pusatnya, Mirah Sumirat, SE, menyatakan bahwa dampak negatif dari Undang Undang Cipta Kerja telah dirasakan oleh masyarakat Indonesia, khususnya dalam kluster ketenagakerjaan.

Menurut Mirah Sumirat, penerapan Undang Undang Cipta Kerja telah mengakibatkan penghilangan jaminan kepastian kerja, upah, dan sosial bagi pekerja Indonesia.

“Salah satu dampak yang diungkapkan adalah soal penetapan upah minimum yang tidak lagi melibatkan unsur tripartit dan kenaikannya tidak sesuai dengan kelayakan. ASPEK Indonesia menuntut revisi atas Peraturan Pemerintah No. 51 Tahun 2023, dengan memperhitungkan inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan hasil survei Kebutuhan Hidup Layak oleh Dewan Pengupahan di seluruh Indonesia,” ucapnya kepada media, Rabu (1/5/2024).

Selain itu, ASPEK Indonesia juga menyoroti dampak negatif lainnya dari Undang Undang Cipta Kerja, antara lain ekspansi sistem kerja outsourcing tanpa batasan yang jelas, kontrak kerja yang dapat dilakukan seumur hidup tanpa kepastian status, hilangnya ketentuan upah minimum sektoral, pemutusan hubungan kerja yang dimudahkan oleh perusahaan, berkurangnya kompensasi pemutusan hubungan kerja, dan kemudahan masuknya tenaga kerja asing.

“Selain tuntutan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja, ASPEK Indonesia juga menyampaikan beberapa tuntutan lainnya. Mereka mendesak perlindungan hak berserikat di perusahaan, persetujuan RUU Pekerja Rumah Tangga, serta penegakan hukum yang tegas terhadap praktik pungli dan korupsi.,” tambahnya.

Dalam pesannya kepada Presiden Indonesia terpilih, ASPEK Indonesia menekankan pentingnya mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sesuai dengan amanat Konstitusi UUD 1945.

Mereka menegaskan bahwa pemerintah harus lebih memprioritaskan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia, bukan hanya kelompok pemodal, seperti yang terjadi melalui Undang Undang Cipta Kerja.

May Day 2024 menjadi panggung bagi Gerakan Serikat Pekerja/Buruh Indonesia untuk terus menyuarakan aspirasi dan tuntutan mereka demi menciptakan kondisi ketenagakerjaan yang lebih adil dan berkeadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.





indrastrid
indrastrid memberi reputasi
1
214
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan