septi08Avatar border
TS
septi08
DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, desain keserentakan pemilu akan kembali menjadi bahan penyempurnaan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. Menurut dia, isu ini merupakan isu kontemporer yang perlu dievaluasi setelah Pemilu 2024 digelar serentak untuk 5 jenis pemungutan suara sekaligus, yakni pilpres, pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, dan DPD RI.

"Kita kan selama ini bicara tentang keserentakan, keserentakan, efesiensi, dan macem-macem. Ternyata kan enggak efesien juga," kata Doli kepada wartawan pada Kamis (25/4/2024). "Apakah memang ini yang terbaik, misalnya? Pilpres dan pileg disatukan, padahal dulu kita tahun 2014 kan itu dibedakan," lanjut dia.

Berkaitan dengan hal yang sama, evaluasi juga akan dilakukan terkait penghitungan syarat pencalonan yang berbasis perolehan suara pada pemilu sebelumnya. Sebagai contoh, dalam ketentuan ambang batas pencalonan presiden (presidential threshold/PT), hanya partai politik atau gabungan partai politik yang memenuhi 20 persen kursi Dewan atau 25 persen suara sah nasional yang berhak mengusung calon presiden dan wakil presiden pada pemilu berikutnya. Imbas ketentuan ini, pada Pilpres 2024, hanya PDI-P satu-satunya partai politik yang bisa mengusung sendiri capres-cawapresnya tanpa perlu berkoalisi/bergantung dengan partai politik lain, karena mereka meraup lebih dari 20 persen kursi Senayan berdasarkan hasil Pileg DPR RI 2019.

Hasil pemilu sebelumnya yang lima tahun itu dipakaI sekarang apakah itu up to date atau tidak?" tanya Doli yang notabene politikus Golkar itu. "Jadi keserentakan itu, termasuk keserentakan dengan pilkada, itu harusnya kan kita kaji ulang," tambahnya. Sementara itu, pakar hukum pemilu Universitas Indonesia Titi Anggraini pernah menyinggung usul agar desain keserentakan pemilu diubah agar beban kerja petugas pemilu bisa lebih berkurang lagi, yakni dengan membaginya menjadi pemilu serentak nasional dan lokal.

Beban petugas pemilu ini selalu menjadi sorotan, karena tingginya beban kerja bermuara pada jatuh sakit dan meninggalnya banyak petugas pemilu. Dengan model pemilu serentak nasional-lokal, menurut Titi, pileg DPRD provinsi dan kabupaten/kota tak perlu berbarengan dengan pilpres, pileg DPR RI dan DPD RI, tetapi akan dilangsungkan bersamaan dengan jadwal pilkada.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "DPR Bakal Kaji Ulang Desain Pemilu Serentak karena Dianggap Tak Efisien", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/202...p-tak-efisien.


Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6

Lebih cocok pemilihan legislatif sendiri (DPR RI + DPD + DPRD prov + DPRD Kab/kota) jadi cuma 4 kertas yang dibuka saat pencoblosan, disini baru caleg2 bisa terlihat, gak kayak kemaren caleg tenggelam krn lebih dominan capres. Saat penghitungan suara pun lebih terfokus di caleg.

Dan selanjutnya baru pemilihan capres, cagubri dan cawalikota/cabupati, 3 kertas dibuka saat pencobolosan.


0
274
14
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan