JustMe10Avatar border
TS
JustMe10
Chandrika Chika Cs Pesta Ganja di Hotel Berujung Status Tersangka


Rabu, 24 Apr 2024 06:02 WIB
Foto: Sejumlah selebgram ditangkap terkait narkoba (Wildan Noviansah/detikcom)
Jakarta - Polisi menangkap sejumlah selebgram terkait kasus penyalahgunaan narkoba di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Mereka mengadakan pesta ganja di hotel tersebut.
Ada 6 orang yang ditangkap. Mereka ditangkap usai polisi menggerebek hotel tempat mereka mengadakan pesta pada Senin (23/4).

Dirangkum detikcom, berikut sejumlah fakta terkait pesta ganja selebgram tersebut:

1. Identitas 6 Tersangka, Ada Chandrika Chika
Polisi mengungkap identitas 6 orang yang ditangkap. Salah satu yakni selebgram Chandrika Chika.

"AT (24) perempuan, MJ (22) perempuan, AMO (22) laki-laki, inisial CK (20) perempuan, BB (25) laki-laki, AJ (27) laki-laki. Betul CK (Chandrika Chika)," kata Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Rezka Anugras di kantornya, Jl Wijaya II, Jakarta, Selasa (23/4/2024).

"Salah satu mungkin CK, selebgram. Salah satu HJ merupakan atlet e-sport," imbuhnya.


2. Chandrika Chika Cs Jadi Tersangka
Polisi menyelidiki kasus narkoba ini. Chika dan teman-temannya kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Perlu saya jelaskan, enam orang yang diamankan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," tutur Rezka.

3. Pakai Ganja buat Pergaulan
Ternyata, ganja yang digunakan Chika cs itu bukan untuk doping. Penggunaan ganja di circle Chika dinilai hal yang lumrah.

"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para Tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak," tutur Rezka.

"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," tambahnya.

4. Cairan Ganja dalam Rokok Elektrik
Rezka mengatakan mereka menggunakan narkotika jenis ganja likuid yang dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Mereka pun menggunakan barang haram tersebut secara bergantian.

"Adapun barang bukti yang kita amankan saat di TKP itu adalah satu buah pod atau pack rokok elektronik elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC," kata dia.

"Kami jelaskan bahwa alat bukti yang kita amankan pod liquid vape ini digunakan secara bergantian," imbuhnya.

5. Setahun Pakai Ganja
Chika cukup lama sudah memakai Ganja. Polisi menyebut Chandrika Chika Sudah satu tahun menggunakan ganja.

"Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap Saudari CK, bahwa pertama kali dia mengenali narkotika sudah 1 tahun lebih, jadi sudah 1 tahun lebih mengenal narkotika," tutur Rezka.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Chandrika Chika dinyatakan positif mengonsumsi ganja. Kelima teman Chika juga positif.

6. Terancam 4 Tahun Penjara
Atas kasus tersebut, mereka dijerat Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman 4 tahun penjara.

sumur



Habis sudah bawok nya emoticon-Mewek


Bonus mulustrasi chika dipakein baikiler :
Spoiler for mulus chika:


Spoiler for ultimate mulus chika:
Diubah oleh JustMe10 24-04-2024 02:18
Mistaravim
variolikes
variolikes dan Mistaravim memberi reputasi
2
653
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan