westernwayAvatar border
TS
westernway
Saya Doakan para Hakim Kuat, Kata Ganjar Pranowo saat Hadiri Sidang Putusan MK
"Saya Doakan para Hakim Kuat" Kata Ganjar Pranowo saat Hadiri Sidang Putusan MK

Pada agenda sidang Putusan MK, Senin (22/4/2024) pagi, pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud MD hadir di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).

Dilansir Tribunjateng.com dari KompasTV, Ganjar Pranowodan Mahfud MD yang tampak mengenakan setelan jas hitam lengkap dengan dasi tiba di MK sekitar pukul 08.09 WIB.

Ganjar menyebut dirinya, Mahfud, dan tim hukumnya mempercayakan putusan sengketa pilpres 2024 sepenuhnya kepada MK.

"Kita harus percayakan kepada mereka (hakim MK)," kata Ganjar saat tiba di MK, Senin.

Ia pun menyebut kehadiran dirinya dan Mahfud di MK untuk mendengarkan putusan hakim.

"Hari ini saya dengan pah Mahfud beserta tim hukum datang untuk mendengarkan putusan," ujarnya.

"Selebihnya kita berikan kepercayaan kepada majelis hakim. Karena majelis hakim punya kemerdekaan untuk memutus dan saya doakan mereka semua (para hakim) kuat untuk memberikan putusan yang paling objektif untuk bangsa dan negara."

Seperti diketahui, sidang putusan sengketa Pilpres 2024 ini diagendakan pada hari ini, Senin (22/4/2024) pukul 09.00.

Terdapat lima petitum yang dilayangkan tim hukum Ganjar-Mahfud dalam sengketa Pilpres 2024 ini.

Berikut isi petitum lengkap Ganjar-Mahfud di sidang PHPU Pilpres 2024:

1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya

2. Membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Hasil Penetapan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota secara Nasional dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 tertanggal 20 Maret 2024, sepanjang mengenai pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.

3. Mendiskualifikasi H. Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka selaku pasangan calon peserta pemilihan umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 dalam Keputusan KPU Nomor 1632 tentang Penetapan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 13 November 2023 dan Keputusan KPU Nomor 1644 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 tertanggal 14 November 2023

4. Memerintahkan kepada KPU untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang untuk pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 antara H. Anies Rasyid Baswedan, Ph.D. dan Dr. (H.C.) H. A. Muhaimin Iskandar sebagai Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan H. Ganjar Pranowo, S.H., M.I.P. dan Prof. Dr. H. M. Mahfud MDselaku Pasangan Calon Nomor Urut 3 di seluruh Tempat Pemungutan Suara di seluruh Indonesia selambat- lambatnya pada tanggal 26 Juni 2024

5. Memerintahkan kepada KPU untuk melaksanakan putusan ini.


[url="Saya Doakan para Hakim Kuat" Kata Ganjar Pranowo saat Hadiri Sidang Putusan MK - Tribunjateng.com (tribunnews.com)]source[/url]

Gw doakan pak ganjar kuat menerima kenyataan 

emoticon-Leh Uga
kakekane.cell
mnotorious19150
sambiji
sambiji dan 3 lainnya memberi reputasi
2
539
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan