dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
2716 Calon Dokter Spesialis Alami Gejala Depresi, JDN Singgung Soal PPDS Tidak Digaji
2716 Calon Dokter Spesialis Alami Gejala Depresi, JDN Singgung Soal PPDS yang Tidak Digaji
Jumat, 19 April 2024 19:53 WIB

Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hasil skrining yang dilakukan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada 12 ribu mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), tunjukkan ada 2.716 orang alami gejala depresi
Terkait hal ini, Ketua Junior Doctors Network (JDN) Indonesia dr. Tommy Dharmawan, Sp.BTKV, Ph.D singgung bahwa di Indonesia  adalah satu-satu negara di dunia yang tidak memberikan gaji kepada para PPDS
"Padahal di dalam UU Pendidikan Kedokteran Tahun 2013, sudah dicantumkan bahwa pemerintah wajib memberikan gaji untuk para PPDS.  Tetapi sayang sekali hanya di Indonesia saja saat ini, negara yang tidak memberikan gaji untuk PPDS," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Jumat (19/4/2024). 

Menurut Tommy, memberikan gaji untuk peserta PPDS sangat penting. 

Karena memang peserta PPDS ada direntang usia dewasa. 

"Di mana mereka usia 30-35 tahun, sudah berkeluarga atau dewasa di dalam keluarga, sehingga, memang mereka membutuhkan biaya untuk kehidupan sehari-hari," jelasnya. 
Biaya ini bisa saja untuk mengobati anak yang sakit,  kebutuhan sehari-hari hingga pendidikan anak. 
Gaji PPDS di Negara Tetangga
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr. Moh. Adib Khumaidi ungkap berapa gaji peserta PPDS di negara tetangga. 
"Di Singapura untuk PPDS digaji sekitar 2.650 Singapore dollar (sekitar Rp31,6 juta) tetapi itu kan negara maju," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Jumat (19/4/2024). 
"Mungkin ada negara lain yang bisa dijadikan patokan sebagai negara berkembang, seperti Malaysia, sekitar Rp 15 juta. Tetapi Indonesia tentu punya kearifan lokal sendiri soal berapa yang bisa diberikan,” tambah Adib. 
Menurutnya situasi PPDS yang tidak digaji sungguh disayangkan, sehingga selain masala depresi, isu kesejahteraan dokter atau PPDS harus dimunculkan. 
"Karena memang rakyat melihat para dokter berkecukupan. Sehingga untuk apa lah digaji, sudah cukup kemampuan keuangannya. Padahal tidak bisa begitu," sambung Adib. 
Di dalam UU Pendidikan Kedokteran sudah tertera jika PPDS harus digaji.
Jika tidak, ini menjadi sumber depresi karena kalau tidak uang, bagaimana bisa hidup. 
"Akhirnya bisa jadi poin untuk bullying kepada junior (juga).  Sebagai rekomendasi, Kemenkes dan RS vertikal memberikan gaji untuk PPDS," tutupnya.

https://www.tribunnews.com/nasional/...oogle_vignette
wismangan
candidat.master
mnotorious19150
mnotorious19150 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
720
53
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan