kushkoosAvatar border
TS
kushkoos
Guru Besar UI Sebut Putusan MK Jadi Ujian Indonesia sebagai Negara Hukum


TEMPO.COJakarta - Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia atau UI, Sulistyowati Irianto, mengatakan putusan Mahkamah Konstitusi alias MK soal sengketa pilpres 2024 akan menjadi landmark decision. Menurut dia, putusan tersebut akan menjadi ujian apakah Indonesia masih merupakan negara hukum.

"Kita sedang menguji apakah ini kita masih negara hukum atau tidak melalui kasus ini," ujar Sulis dalam Diskusi Media: Landmark Decision MK yang digelar MMD Initiative di Gado-Gado Boplo Cikini, Jumat, 19 April 2024. 

Sulis menyebut kasus ini menguji pilar-pilar negara hukum yang dimiliki Indonesia mulai dari demokrasi, HAM, hingga mekanisme kontrol untuk mengontrol pemisahan kekuasaan. 

Oleh karenanya, kata Sulis, sengketa pilpres 2024 ini bersifat sangat khusus, tidak bisa direduksi menjadi penyelesaian sengketa biasa. “Sehingga, ada harapan agar hakim MK bisa memikirkan pertimbangan yang melampaui analisis doktrinal,” kata dia.

Guru besar UI itu menekankan bahwa hakim MK bukan hanya corong Undang-Undang. “Dan sebagai penjaga gerbang terdepan dari konstitusi, MK harus mempertahankan konstitusi, biarpun langit runtuh konstitusi harus tetap tegak," ujarnya.

Sulis kemudian menjelaskan ada perintah konstitusi dalam Pasal 22 E yang mengatakan asas pemilu langsung, bebas, rahasia, jujur dan adil. Jadi, kata dia, MK yang memiliki otoritas begitu besar bisa mengesampingkan segala produk UU yang bertentangan asas konstitusi.

Menurut dia, Indonesia sebagai negara hukum ditentukan oleh apakah bangsa Indonesia bisa memulihkan kesalahan-kesalahan yang lalu, termasuk putusan MK 90. “Jadi, itu harus dipulihkan melalui putusan yang sekarang, itu harapan kita.”

Diketahui, Mahkamah Konstitusi telah menyelesaikan sidang pemeriksaan dalam perkara PHPU atau sengketa pilpres 2024 pada Jumat, 5 April 2024. Saat ini, MK tengah menggelar rapat permusyawaratan hakim (RPH). 

Pada sidang PHPU terakhir, MK menghadirkan empat menteri kabinet Presiden Jokowi sebagai saksi terkait tuduhan politisasi bantuan sosial dalam perselisihan Pilpres 2024. Menteri yang hadir yakni Menkeu Sri Mulyani, Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Mensos Tri Rismaharini.

Sengketa Pilpres 2024 melibatkan dua pemohon, yaitu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pemohon pertama dan 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD sebagai pemohon kedua. Kedua kubu mengajukan gugatan yang serupa, yaitu mendiskualifikasi Pasangan Calon nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, dan meminta penyelenggaraan ulang Pilpres tanpa pasangan tersebut.

sumber

Quote:


MK pasti bisa gan, para hakimnya profesional dan sudah teruji. rakyat dan khususnya kaskuser bp ikut bantu mengawal emoticon-thumbsup


ni dia sosok hakim cantik yang dikagumi Hotman Paris.(Foto: Instagram)
Diubah oleh kushkoos 19-04-2024 07:39
mnotorious19150
atamlee
ushirota
ushirota dan 6 lainnya memberi reputasi
7
717
81
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan