ivoox.idAvatar border
TS
ivoox.id
Megawati Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae dalam PHPU 2024


Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan tulisan tangan Megawati dalam surat Amicus Curiae yang disampaikan oleh Megawati Soekarnoputri di Gedung II Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Selasa (16/4/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani

Presiden Indonesia kelima, Megawati Soekarnoputri, mengajukan diri sebagai Sahabat Pengadilan atau Amicus Curiae dalam perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden Tahun 2024 yang sedang ditangani Mahkamah Konstitusi (MK). 

Di hari Selasa (16/4/2024), Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menyampaikan pendapat Megawati sebagai bagian dari Amicus Curiae.

"Kedatangan saya untuk menyerahkan pendapat Sahabat Pengadilan dari seorang warga negara Indonesia, yaitu Ibu Megawati Soekarnoputri, sehingga Ibu Mega dalam kapasitas sebagai warga negara Indonesia mengajukan diri sebagai Amicus Curiae atau Sahabat Pengadilan," ujar Hasto seperti dikutip dari keterangan resmi MK RI, Rabu (17/4/2024).

Dokumen Amicus Curiae tersebut berisi pemikiran dan pendapat Megawati atas perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024.

Di akhir dokumen tersebut, terdapat tulisan tangan Megawati yang menegaskan pentingnya demokrasi dalam melawan penyalahgunaan kekuasaan.

"Mari kita berdoa semoga ketuk palu Mahkamah Konstitusi bukan merupakan palu godam, melainkan palu emas. Sehingga fajar demokrasi yang telah kita perjuangkan dari dulu timbul kembali dan akan diingat terus-menerus oleh generasi bangsa Indonesia," ucap Hasto membacakan tulisan Megawati.

Penyerahan Amicus Curiae Megawati diterima langsung oleh pihak MK, yang diwakili oleh Ketua Bidang Kehumasan, Publikasi, dan Internasionalisasi Gugus Tugas PHPU 2024, Immanuel Bungkulan Binsar Hutasoit, serta Kepala Subbagian Protokol MK, Gunawan.

Selain Amicus Curiae dari Megawati, MK juga menerima pengajuan Amicus Curiae dari empat organisasi kemahasiswaan dan Forum Advokat Muda Indonesia (FAMI).

Masing-masing pihak memberikan pendapat dan dukungannya terhadap penyelesaian sengketa hasil pemilihan presiden 2024.

MK sendiri sedang memeriksa dua perkara terkait PHPU Presiden 2024, yang diajukan oleh Paslon Nomor Urut 01 Anies Rasyid Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Paslon Nomor Urut 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD. Putusan dari MK dijadwalkan akan diumumkan pada 22 April mendatang.





simsol...
simsol... memberi reputasi
1
451
20
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan