perojolan13Avatar border
TS
perojolan13
Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mewanti-wanti jajarannya untuk lebih mewaspadai pola baru yang digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU) menyusul pesatnya perkembangan teknologi. Salah satu pola baru pelaku TPPU yakni lewat aset kripto. Jokowi mengungkapkan, indikasi pencucian uang di aset tersebut mencapai Rp 139 triliun.

"Data crypto crime report menemukan ada indikasi pencucian uang melalui aset kripto, ini sebesar 8,6 miliar dollar AS di tahun 2022. Ini setara dengan Rp 139 triliun, secara global. Bukan besar, tapi sangat besar sekali," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Rabu (17/4/2024). 

Baca juga: Jokowi: Pelaku TPPU Terus Cari Cara Baru, Kita Tidak Boleh Jadul Selain aset kripto, beberapa instrumen yang berisiko dimanfaatkan oleh pelaku TPPU meliputi aset virtual, NFT, aktivitas lokapasar, uang elektronik, hingga kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang digunakan untuk mengotomasi transaksi. 

Dia menyampaikan, penanganan TPPU harus komprehensif dilakukan. Otoritas tidak boleh kalah dan ketinggalan untuk memberantas tindak-tindak pidana tersebut. "Ini kita tidak boleh kalah, tidak boleh kalah canggih, tidak boleh jadul, tidak boleh kalah melangkah, harus bergerak cepat, harus di depan mereka. Kalau ndak, ya kita akan ketinggalan terus," kata Jokowi. 

Baca juga: KPK Akan Kaji Putusan Hakim untuk Tambah Data Kasus TPPU Hasbi Hasan Di sisi lain, Indonesia harus waspada terhadap ancaman pendanaan terorisme. Ia berharap, lembaga terkait termasuk PPATK serta kementerian/lembaga lain terus meningkatkan sinergi dan inovasinya. "Kita harus dua atau tiga langkah lebih maju dari para pelaku dalam membangun kerja sama internasional, dalam memperkuat regulasi dan transparansi, dalam menegakkan hukum yang tanpa pandang bulu serta pemanfaatan teknologi yang penting," ujar Jokowi.


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Ungkap Indikasi Pencucian Uang Lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2024/04/18/09064411/jokowi-ungkap-indikasi-pencucian-uang-lewat-aset-kripto-rp-139-triliun.





Kompascom+ baca berita tanpa iklan: https://kmp.im/plus6
Download aplikasi: https://kmp.im/app6


Akankah kripto diblokir?

0
620
27
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan