moh.yasin22Avatar border
TS
moh.yasin22
Karena Cemburu, Erwin Tendang dan Jambak Pacar


Erwin Dwi Kurnia, seorang pria, dijatuhi hukuman karena melakukan tindakan kekerasan terhadap kekasihnya, Grance Sabat Artika. Tindakan kekerasan tersebut meliputi menarik rambut dan menendang Grance. Motif di balik perbuatan tersebut adalah rasa cemburu Erwin terhadap aktivitas Grance di media sosial yang dianggapnya meragukan.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) R Ocky Selo Handoko dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya mendakwa Erwin dengan Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya.

Dalam persidangan, JPU R. Ocky Selo Handoko memanggil Grance Sabat Artika sebagai saksi korban untuk memberikan kesaksian. Grance mengungkapkan bahwa dia mengenal Erwin sejak SMA dan telah menjalin hubungan dengannya. Kejadian penganiayaan terjadi ketika Grance hendak pergi bekerja sekitar pukul 11.00 WIB.

“Saya membangunkan Erwin sebanyak tiga kali, namun dia tidak merespons dan terus tidur. Tiba-tiba, dia menarik rambut saya dan memukul saya di kepala beberapa kali serta menendang saya sekali,” kata Grance dengan berlinang air mata.

Grance juga menyebutkan bahwa penganiayaan terjadi kembali sekitar pukul 15.30 WIB. “Saat saya ingin pergi untuk membeli obat dan makanan, Erwin melarang saya untuk keluar dari tempat tinggal kami," ujarnya.

“Saya kemudian menghubungi layanan darurat 112 melalui aplikasi pesan instan, dan tidak lama kemudian petugas Polsek Tambaksari datang dan membawa Erwin,” tambahnya.




Info lengkapnya DI SINI

servesiwi
itkgid
itkgid dan servesiwi memberi reputasi
2
469
26
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan