mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Polisi Ungkap Massa Demo Ricuh di Nabire rudapaksa 2 Wanita hingga 12 Kali

Polisi Ungkap Massa Demo Ricuh di Nabire rudapaksa 2 Wanita hingga 12 Kali

Juhra Nasir - detikSulsel
Senin, 08 Apr 2024 12:30 WIB

Foto: Demo di Nabire berakhir ricuh hingga seorang wanita dirudapaksa. Dokumen Istimewa
Nabire - Polisi mengatakan dua wanita di Nabire, Papua Tengah, dirudapaksa massa saat melintas di lokasi demo ricuh. Terungkap, kedua wanita itu dirudapaksa total sebanyak 12 kali.
"Korban dianiaya dipukul dan ditendang dan diseret ke semak-semak kemudian korban pertama (usia 24 tahun) dirudapaksa sebanyak 5 kali dan korban (usia 27 tahun) dirudapaksa sebanyak 7 kali," kata Kasat Reskrim Polres Nabire AKP Bertu Haridyka Eka Anwar kepada detikcom, Senin (8/4/2024).

Bertu mengatakan para pelaku meninggalkan kedua korban di semak-semak setelah melancarkan aksi bejatnya. Warga yang melihat kondisi korban langsung melapor ke polisi.

"Setelah merudapaksa, massa meninggalkan korban di semak-semak. Kemudian pada saat itu kami mendapatkan informasi kejadian itu, kami pukul mundur lagi massa," kata Bertu.

"Dan kami datangi TKP dan kami bawa yang bersangkutan ke rumah sakit dibantu oleh masyarakat yang ada," terangnya.

Diketahui, demo itu berlangsung di enam titik, salah satunya di Kompleks Jayanti, Kelurahan Wonorejo, Nabire pada Jumat (5/4). Massa melakukan pembakaran ban, pemalangan dengan tiang listrik, kayu, batu dan lain sebagainya.

Kapolres Nabire AKBP Wahyu S. Bintoro mengatakan demo tersebut tidak mengantongi izin keramaian dari pihak kepolisian.

"Mereka juga tidak kooperatif, oleh sebab itu kita buat surat balasan bahwa STTP-nya ditolak atau tidak ada izin," kata AKBP Wahyu kepada detikcom, Sabtu (6/4).

"Kita kasih kesempatan membubarkan diri karena mereka ini menutup jalan sehingga nanti meresahkan masyarakatkan namun mereka justru melempar kita dengan batu. Sehingga kami juga melakukan tindakan polisi dengan tegas dan terukur," tambahnya.


https://www.detik.com/sulsel/hukum-d...ingga-12-kali.

kesadisan aksi demonstran di Nabire


FRPHAMP Menyikapi Kriminalisasi, Pengalihan Isu Pemerkosaan dan Pembakaran Rumah Warga di Nabire

Foto bersama saat jumpa pers belum lama ini di kota Nabire (Foto: Dok Siaran Pers)

The Papua Journal-Front Rakyat Papua Peduli Hak Asasi Manusia Papua (FRPHAMP) menggelar jumpah pers pada Senin (08/02) di Nabire menyikapi kriminalisasi, pengalihan isu pemerkosaan dan pembakaran rumah pasca menggelar aski demo damai pada hari Jumat 05 April 2024.

Dalam siaran pers yang diterima The Papua Journal, FRPHAMP menyebutkan alasan mengapa digelarnya aski demo damai, tujuan, pembungkaman ruang demokrasi, dampaknya serta musuh rakyat Papua.

“Sejarah rakyat Papua merupakan sejarah yang penuh dengan darah. Praktek sistem kolonialisme Indonesia tak pernah berhenti melahirkan kesengsaraan bagi Rakyat Papua. Penyiksaan, penculikan, pembunuhan, pemerkosaan, penangkapan sewenang-wenang, perampasan tanah, hingga rasisme terus menyelimuti lembar-lembar kehidupan dan menyudutkan rakyat Papua,” paparnya.

Juru Bicara FRPHAMP, Yeti Tagi mengatakan aksi demo damai pada hari Jumat 05 April 2024 di Nabire merupakan aksi Demo Damai memprotes beredar sebuah video penyiksaan TNI terhadap seorang warga sipil di Papua. Dalam video itu, korban direndam dalam drum berisi air dengan kedua tangannya diikat ke belakang. Korban secara bergantian dipukuli dan ditendang oleh sejumlah anggota TNI. Punggung korban juga disayat dengan pisau.

“Penyiksaan itu terjadi pada tanggal 03 Februari 2024 di Kabupaten Puncak, Papua. Korban yang diredam dan disiksa adalah Delpius Kogoya. Ia ditangkap bersama Warinus Murib dan Alinus Murib. Mereka ditangkap dengan tuduhan sebagai mata-mata TPNPB-OPM; suatu tuduhan murahan yang kemudian tidak dapat dibuktikan sama sekali oleh TNI dan Polisi,” jelas Tagi.

Dikatakan Tagi, mereka bertiga (korban) ditangkap saat TNI melakukan penyisiran di Distrik Amukia dan Distrik Gome. Warinus Murib saat ditangkap, kakinya diikat dan disambungkan ke mobil. Ia diseret sejauh 1 Km, sebelum akhirnya disiksa. Sementara Alinus juga dibawa ke pos TNI dan disiksa. Setelah beberapa jam, mereka akhirnya diserahkan ke pos polisi karena tidak cukup bukti untuk membutikan tuduhan dan kejahatan TNI.

Sementara itu, Koordinator Umum FRPHAMP, Martinus Dogomo mengatakan aksi demo damai tersebut dilakukan untuk mendesak pemerintah agar bertanggang jawab atas pelanggaran Hak Asasi Manusia yang terus terjadi dan meningkat serta menghentikan tindakan-tindakan represif oleh aparat di Papua. Dimulai dari saat diberlakukannya operasi militer pada tahun 1962 sampai saat ini yang menewaskan sekitar 500.000 sampai 600.000 OAP (Orang Asli Papua).

Pelanggaran-pelanggaran HAM di Papua, beserta impunitas bagi pelaku, juga masih terus berlanjut sampai sekarang,” jelasnya.

Kemudian, Penanggung Jawab FRPHAMP Yohanes Giyai menjelaskan terkait pembungkaman Ruang Demokrasi yang terjadi pasca demo damai di Nabire, kemarin.

Menurut Giyai, kebebasan berpendapat merupakan hal penting di dalam sebuah negara demokrasi, termasuk Indonesia. Pemerintah telah menjamin kebebasan berpendapat dengan mengeluarkan sejumlah peraturan perundang-undangan sebagai payung hukumnya.

“Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap manusia yang merupakan anugrah yang harus dipertahankan. Setiap orang berhak untuk mendapatkan kebebasan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat sesuai Pasal 28 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia, yang diatur selanjutnya dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum,” terangnya.

Giyai mengaku pihaknya telah mengikuti amanah UUD 1945. “Kami Front Rakyat Peduli Hak Asasi Manusia Papua telah mengeluarkan surat pemberitahuan aksi demo Damai kepada Kepolisian Nabire Papua Tengah pada Rabu, 03 April 2024. Demo Damai yang di maksudkan di laksanakan pada Jumat, 05 April 2024.”


“Namun, dalam menangani aksi demo damai FRPHAMP pada Jumat, 05 April 2024. Gabungan TNI Polri membubarkan paksa massa aksi dengan mengunakan wapen/karet mati dan menembak gas air mata, peluru karet, peluru timah serta polisi mengunakan Pisau menikam massa aksi,” kata Giyai.

Penanggung Jawab FRPHAMP , Adhen Dimi menambahkan bahwa gabungan TNI Polri menuduh Kebakaran Rumah dan Pemerkosaan itu di lakukan oleh masa aksi Demo Damai. Seperti yang diberitakan di beberapa Media online.

“Dalam surat pemberitahuan aksi kami layangkan kepada kepolisian Nabire telah menyertakan titik kumpul aksi Demo Damai ada 5 titik kumpul yaitu 1. Depan Rumah Sakit Umum Nabire 2. Gapura Kampus USWIM 3. Pasar Karang Tumaritis 4 Perempatan Hotel Jepara II dan 5. Perempatan SP,” ungkap Dimi.

Kata Adhen, keputusan rapat Front Rakyat Peduli Hak Asasi Manusia Papua pada hari Selasa, 02 April 2024 di Graha STT Walter Post Nabire Papua Tengah bahwa aksi demo adalah demo damai untuk memprotes kekerasan dan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh TNI Polri terhadap manusia Papua untuk mengamankan perampasan lahan, eksploitasi Sumber Daya Alam dan Lainya di Papua.

“Dalam menangani Aksi Demo Damai Gabungan TNI Polri tanpa negosiasi dengan massa aksi langsung membubarkan paksa mengunakan wapen/karet mati dan menembak gas air mata, peluru karet, peluru timah serta polisi mengunakan Pisau menikam massa aksi,” ujarnya.

Kata Adhen, Massa aksi yang tergabung Front Rakyat Peduli Hak Asasi Manusia Papua, terdapat 54 Orang dibubarkan, diangkut paksa dan ditahan oleh pasukan gabungan TNI POLRI ke polres Nabire. 48 Orang dibebaskan dan dipulangkan jam 03.00 pada hari sabtu, 6 April 2024. 2 Orang dipulangkan Jam 23.39 Malam pada hari sabtu, 6 April 2024 kemudian 3 Orang lainnya dipulangkan pada hari minggu subuh, 7 April 2024 dan 1 orang masih ditahan sampai saat ini atas nama Leo Bagau. 18 Orang luka-luka, akibat kena peluruh karet, Gas air mata, karet mati/wapen, dan peluruh tima. 100-an massa aksi mengalami gangguan pernafasan karena menghirup asap gas air mata.

“Banyak motor milik massa aksi yang diangkut dan dirusakkan oleh gabungan TNI POLRI. Banyak korban luka yang dirawat dirumah karena dirumah sakit Umum dijaga ketat oleh gabungan TNI-POLRI. 5 Orang anak dibawah umur menjadi korban kekerasan TNI-POLRI,” katanya.

FRPHAMP dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa perlawanan yang terus digulirkan oleh rakyat Papua sejatinya adalah melawan sistem penindasan yang menindas rakyat papua secara politik, mengeksplotasi secara ekonomi dan terus meneror, menyiksa, membunuh rakyat papua melalui praktek militeristik.

“Kami Rakyat Peduli Hak Asasi Manusia Papua tidak sedang melawan dan membangun permusuhan dengan suku, ras dan agama tertentu yang ada di kota Nabire. Rakyat Papua dan rakyat Indonesia di Nabire jangan mau diadu domba oleh TNI POLRI yang selama ini membungkam ruang demokrasi bagi gerakan rakyat di Nabire,” jelas dalam rilis pers.

Menurut FRPHAMP, TNI-POLRI sebagai anjing penjaga modal Internasional yang mencuri sumber daya alam Papua, alat represif gerakan rakyat, alat pembungkaman ruang demokrasi, dan mesin pembunuh rakyat Papua. Jelaslah bahwa musuh rakyat Papua bukan rakyat Indonesia.

TNI POLRI terus menggunakan kasus pemerkosaan dan pembakaran rumah di Jayanti sebagai alat untuk mengkriminalisasi Gerakan Rakyat Peduli Hak Asasi Manusia Papua dan menyembunyikan fakta Pembubaran Paksa, sikap anti demokrasi terhadap aksi rakyat Papua pada Jumat, 5 April 2024 di Nabire,[/b\” tegasnya.

Berdasarakan itu, Front Rakyat Peduli Hak Asasi Manusia Papua (FRPHAMP) menghimbau dan menyatakan sikap:

1/Rakyat Papua dan rakyat Indonesai yang ada di Nabire jangan terprovokasi dengan upaya Konflik Horizontal yang dibangun oleh TNI POLRI dan mari bersama-sama sebagai umat beragama menjaga keamanan selama Hari Raya Lebaran di Nabire.
2.[b]Kami mengecam tindakan pemerkosaan terhadap 2 warga berinisial A (24 Tahun) dan RD (27 Tahun) oleh Orang Tak dikenal di Kompleks Jayanti yang jauh dari titik aksi Jepara II.

TNI POLRI hentikan upaya penculikan, penangkapan dan kriminalisasi terhadap massa aksi demo damai Rakyat Peduli Hak Asasi Manusia Papua di Nabire.
Kami mengecam Pembakaran rumah milik keluarga Sulistino di Jalan Jayanti Kompleks Perumahan Pemda oleh Orang Tak dikenal yang jauh dari titik aksi Jepara II.
3.Mengutuk tindakan bantuan yang Diskriminatif oleh PJ.Gubernur Papua Tengah yang mengganti rugi kebakaran rumah tetapi tidak membantu kerugian yang dialami massa aksi demo damai Rakyat Peduli Hak Asasi Manusia Papua..TNI POLRI hentikan upaya pengalihan isu dan provokasi antara rakyat papua dan rakyat Indonesia di Nabire.

4.Segerah Copot Kapolres Nabire yang anti terhadap Ruang Demokrasi dan Gerakan Rakyat di Nabire.

5.Kami Rakyat Peduli Hak Asasi Manusia Papua tetap akan melakukan aksi lanjutan dengan tuntutan keadilan bagi
masyarakat Sipil Papua korban Penyiksaan dan Pembunuhan yang dilakukan oleh 13 Anggota TNI dari Satuan Batalyon Yonif 300 Raider/ Bara Wijaya dibawah Komando III Siliwangi yang dilakukan pada 03 Februari 2024 di Distrik Gome, Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
6.Rakyat Papua dan Rakyat Indonesia yang berada di Nabire mari bersatu menyelamatkan ruang demokrasi Rakyat di Nabire sehingga semua aspirasi dapat tersampaikan tanpa adanya pembungkaman oleh TNI POLRI yang terus merekayasa situasi. Mari wujudkan Nabire yang ramah demokrasi rakyat.
7.Segerah usut dan adili TNI PORLI yang malakukan kekerasan terhadap 4 Wartawan saat meliput aksi demo damai Rakyat Peduli HAM pada 5 April 2024. (*)
https://www.thepapuajournal.com/taha...-nabire?page=2
pembelaan pihak yang demo
maniacok99
kakekane.cell
kakekane.cell dan maniacok99 memberi reputasi
0
560
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan