mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Ketua BEM UI Diancam Dibunuh Unggahan Konten Dugaan Pelanggaran HAM di Papua
Ketua BEM UI Diancam Dibunuh Usai Adanya Unggahan Konten Dugaan Pelanggaran HAM di Papua


BEM UI kritik dugaan adanya pelanggaran HAM yang dilakukan TNI di Papua (Instagram/Bemui_official)



JawaPos.com - Viral di media sosial narasi TNI menantang Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) untuk melakukan kuliah kerja nyata (KKN) di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua. Namun, narasi ini sendiri tidak diunggah oleh akun resmi TNI dari satuan manapun, namun pengunggah membubuhkan foto-foto anggota TNI yang sedang bertugas di dalam hutan.

Narasi ini sendiri muncul usai BEM UI mengunggah konten berisi pelanggaran HAM di Papua yang terus meningkat sampai 2023. Salah satu yang disorot oleh BEM UI, yakni adanya penyiksaan anggota KKB Papua oleh sejumlah anggota TNI.

Dalam narasi ini, pembuat konten menyindir BEM UI adalah pihak yang paling nasionalis. Maka dari itu, mereka ditantang melakukan KKN minimal sekali seumur hidup di wilayah operasi KKB Papua. Jika sanggup, TNI tersebut akan memberikan gaji seumur hidupnya untuk mahasiswa tersebut.

Ketua BEM UI, Verrel Uziel mengaku pihak TNI sudah meminta konten unggahannya diturunkan dari media sosial.

"Dari TNI meminta kontennya ditakedown," kata Verrel saat dikonfirmasi JawaPos.com, Kamis (4/4).

Verrel bahkan mengklaim mengalami intimidasi akibat unggahan itu. Namun, dia tak mengungkap detail identitas yang melakukan intimidasi.

"Ancaman pembunuhan, doxing, dan lain-lain silih berganti dan sangat terkoordinir buzzernya," jelasnya.

Terpisah, terkait hal ini Kapuspen TNI, Mayjen TNI Nugraha Gumilar tidak menjawab secara tegas apakah tantangan kepada pihak BEM UI dilakukan oleh institusi TNI. Namun demikian, dia mengatakan, jika kritikan terhadap BEM UI di media sosial merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin hukum.

"Inilah dunia nitizen era teknologi informasi semua orang berhak berbicara dan berpendapat," katanya kepada JawaPos.com.

https://www.jawapos.com/nasional/014...n-ham-di-papua



Ini Respons BEM UI Setelah Ditantang KKN di Papua oleh TNI

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Verrel Uziel di Taman Lingkar UI, Kamis (28/3/2024).(KOMPAS.com/DINDA AULIA RAMADHANTY)

KOMPAS.com - Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) Verrel Uziel angkat bicara setelah unggahan akun Instagram @bemui_official yang mengkritik TNI di Papua viral.

Tak hanya viral, BEM UI juga mendapat tantangan dari TNI untuk melakukan Kuliah Kerja Nyata (KKN) di Papua.

Melihat unggahan tersebut viral, Ketua BEM UI Verrel Uziel menjelaskan bahwa pihaknya hanya ingin mengutarakan apa yang perlu diutarakan.

Papua, kata dia, bagian dari Indonesia yang setiap suara warganya perlu untuk disuarakan, terutama terkait dengan dugaan pelanggaran HAM di sana.

"Seorang warga sipil yang dianiaya dalam video tersebut pada akhirnya dilepaskan karena tidak terbukti bagian dari gerakan separatis. NKRI sebagai negara hukum sudah semestinya tindak tanduk berpedoman pada hukum yang berlaku," kata Verrel dikutip dari Insta Story Instagramnya, Jumat (5/4/2024).

"Masyarakat sipil tak jarang menjadi korban salah sasaran dan prajurit pun menjadi korban atas konflik berkepanjangan ini," lanjut dia.

Verrel mengatakan, keramaian ini terjadi karena respons anti-kritik oknum TNI. Padahal, Kapuspen TNI sudah mengakui bahwa penganiayaan yang dilakukan oleh oknum TNI dan meminta maaf serta tidak membenarkan kejadian tersebut.

Dia juga merasa miris dengan komentar yang masuk ke BEM UI dan akun media sosial pribadinya, karena keluar dari konteks permasalahan dan seakan-akan menormalisasi kekerasan.

"Sangat banyak ancaman, intimidasi. Sangat banyak oknum aparat yang anti-kritik dan melanggengkan kekerasan. Lebih parah, sangat banyak yang akhirnya melakukan kekerasan seksual secara verbal pada fungsionaris UI. Baiknya sama-sama introspeksi dan berbenah," ucap Verrel.

Sebelumnya, BEM UI viral di media sosial karena unggahan terkait aksi TNI di Papua.

BEM UI dalam unggahan akun Instagramnya menyoroti dugaan kasus kekerasan yang dilakukan oknum TNI pada seorang warga sipil.

Dikutip dari Wartakota.live, unggahan itu diberi judul "TNI Aniaya Sipil, Hentikan Pelanggaran HAM di Papua!".

BEM UI memperlihatkan video yang beredar beberapa waktu lalu, ketika TNI diduga melakukan penganiayaan terhadap warga Papua.

Mereka juga menunjukkan fakta-fakta kekerasan di Papua dan menyebut sumber referensinya dan mengklaim kasus tersebut bukan pertama kali terjadi.

Menurut BEM UI, kekerasan yang dilakukan aparat TNI kerap terjadi di wilayah tersebut dan terus meningkat dalam tiga tahun terakhir.

https://www.kompas.com/edu/read/2024...papua-oleh-tni



Kasus kekerasan dan konflik bersenjata di Tanah Papua meningkat
Akibat rentetan kekerasan, sebanyak 40 orang meninggal dunia, 41 orang terluka, dan seorang disandera.

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro (kiri) menyampaikan situasi HAM di Papua dan kasus pelanggaran HAM berat kepada Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto, Kamis (4/4/2024). -Dok. Humas Komnas HAM

Jayapura, Jubi – Kasus kekerasan dan konflik bersenjata di Tanah Papua terus meningkat. Pemerintah Indonesia harus segera meninjau ulang kebijakan pendekatan keamanan dan mendorong upaya dialog damai di Tanah Papua.

Demikian disampaikan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Atnike Nova Sigiro dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Atnike mengatakan sepanjang 2023 pihaknya mencatat 81 peristiwa dari 114 peristiwa yang merupakan kasus kekerasan dan konflik bersenjata. Sementara pada 2022, Komnas HAM mencatat terjadi 46 kasus kekerasan dan konflik bersenjata di wilayah Papua. “Jumlahnya tersebut meningkat,” kata Atnike

Ia mengatakan peristiwa kekerasan dan konflik bersenjata yang terus terjadi mengakibatkan jatuhnya korban, baik dari warga sipil maupun aparat TNI dan Polisi. Berdasarkan data pengaduan yang diterima Komnas HAM Perwakilan Papua sepanjang Januari hingga Desember 2023 sebanyak 42 pengaduan dari 65 pengaduan didominasi kekerasan bersenjata. Akibat rentetan kekerasan, sebanyak 40 orang meninggal dunia, 41 orang terluka, dan seorang disandera.

Atnike mengatakan Komnas HAM pada Kamis (4/4/2024) telah bertemu dengan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto guna menyampaikan situasi HAM dan secara khusus kekerasan dan konflik bersenjata di Papua. Atnike menyebutkan pentingnya penegakan hukum sebagai bentuk akuntabilitas negara dan komitmen pemerintah terhadap penegakan HAM di Papua.


Ilustrasi aksi demonstrasi solidaritas rakyat anti militerisme dan peduli HAM di Tanah Papua terkait kasus warga Papua disiksa prajurit TNI. Aksi ini digelar di Sorong, Papua Barat Daya terkait pada Kamis (4/4/2024). – Jubi/Gamelie Kailele
Ia juga mengatakan penyelesaian pelanggaran HAM berat penting untuk diwujudkan agar korban dan keluarga yang dapat menerima pemulihan. Komnas HAM mendorong Kemenkopolhukam selaku pengampu tim Pemantau Pelaksanaan Rekomendasi Non Yudisial Pelanggaran HAM yang Berat (PKP HAM) untuk melanjutkan kebijakan penyelesaian pelanggaran HAM berat melalui mekanisme non yudisial.

“Komnas HAM memandang perlunya tindak lanjut atas mekanisme nonyudisial yang diatur dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2023 agar korban dan masyarakat memperoleh manfaat yang lebih luas,” ujarnya.

Revisi kebijakan keamanan

Koordinator Divisi Keadilan Aliansi Demokrasi untuk Papua (AlDP) Latifah Alhamid mengatakan Pemerintah Indonesia perlu merevisi atau meninjau kebijakan keamanan di Tanah Papua, khususnya terkait penempatan pasukan non organik di Tanah Papua. AlDP mencatat sepanjang 2023 sebanyak 10.250 anggota TNI dan 1.416 anggota polisi dikirim dari luar Papua ke Tanah Papua.

“Prinsipnya perlu ada perbaikan dalam tata kelola kebijakan keamanan yang termasuk kaitannya dengan penempatan pasukan non organik di Tanah Papua. Perbaikan ini juga diharapkan mempertimbangkan revisi otsus yang memberi ruang kewenangan koordinasi antara gubernur dan kepala kepolisian daerah di wilayah Papua. Ini juga dilihat sebagai legitimasi Papua dalam statusnya sebagai wilayah sipil bukan militer,” kata Latifah kepada Jubi pada Jumat (5/4/2024).

AlDP mencatat 44 warga sipil meninggal dunia akibat konflik bersenjata antara TNI/Polri dan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) yang terjadi di Tanah Papua dalam rentang waktu Januari hingga 9 Desember 2023. Konflik bersenjata pada kurun waktu yang sama juga mengakibatkan 22 anggota TNI, 5 anggota Polri, dan 10 anggota TPNPB meninggal dunia.


Ilustrasi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono (kedua dari kiri) didampingi Kepala Staf TNI Jenderal Dudung Abdurachman (paling kiri) dan Panglima Komandan Gabungan Wilayah Pertahanan III Letjen I Nyoman Cantiasa (ketiga dari kiri) ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, Selasa (18/4/2023), terkait kenaikan status operasi penyelamatan pilot Susi Air menjadi Operasi Siaga Tempur. – Jubi/Theo Kelen
Sepanjang Januari hingga 9 Desember 2023 terdapat 56 aksi kekerasan dan konflik bersenjata antara TPNPB dan TNI/Polri. Selain menyebabkan 81 orang meninggal dunia akibat konflik bersenjata itu, berbagai aksi kekerasan juga menimbulkan korban luka dari masyarakat sipil (37 orang), anggota TNI (4 orang), anggota Polri (22 anggota), dan anggota TPNPB (5 anggota).

Latifah mengatakan para pelaku konflik bersenjata, yakni TNI/POLRI dan juga TPNPB agar menghormati dan melindungi warga sipil. AlDP mendorong dialog damai sebagai upaya menyelesaikan kekerasan dan konflik bersenjata di Tanah Papua.

“Dialog sebagai alternatif solusi masalah di Papua tanpa menggunakan kekerasan, selain adanya investigasi independen oleh Komnas HAM dan penegakkan hukumnya dilakukan oleh kepolisian,” ujarnya.

Operasi penegakan hukum

Badan Intelijen Keamanan Polri, Kombes Pol Dr H Joseph Ananta Pinora SIK MSi mengatakan sepanjang 2023 hingga Maret 2024 terdapat 184 kasus yang dilakukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB). Rentetan aksi yang dilakukan TPNPB itu mengakibatkan 25 anggota TNI, 6 anggota polisi, 28 anggota TPNPB, serta 28 warga sipil meninggal dunia. Aksi yang dilakukan TPNPB juga menimbulkan korban luka 21 anggota TNI, 5 anggota polisi, 8 anggota TPNPB, dan 44 warga sipil.

“Eskalasi tertinggi kasus yang dilakukan oleh TPNPB dimulai dari Juli 2023 dan semakin meningkat pada Agustus 2023, serta Februari 2024,” ujar Joseph dalam diskusi daring Ikatan Masyarakat Peduli Hukum Indonesia pada Rabu (3/4/2024).

Joseph mengatakan tidak ada operasi militer, namun yang dilakukan TNI/Polisi di Tanah Papua merupakan operasi penegakan hukum. Joseph mengatakan pihaknya juga merendam penyebaran paham ‘Gerakan Papua Merdeka’ melalui tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tokoh adat, serta menanamkan nasionalisme Indonesia di seluruh wilayah Papua.

Sudah final NKRI, mari kita jaga kesatuan ini, jangan ada upaya memisahkan diri,” katanya. (*)


https://jubi.id/polhukam/2024/kasus-...pua-meningkat/

kekerasan meningkat di Papua
amekachi
maniacok99
maniacok99 dan amekachi memberi reputasi
2
728
38
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan