Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

joko.winAvatar border
TS
joko.win
Reaksi Menohok Yusril dan Otto di Sidang MK, Balik Tanya Kenapa ... Bansos Disoalkan
Reaksi Menohok Yusril dan Otto di Sidang MK, Balik Tanya Kenapa Dukungan Jokowi & Bansos Disoalkan


TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra dan Anggota tim, Otto Hasibuan, "mempertanyakan" pertanyaan atau tudingan-tudingan dari kubu 01 dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (1/4/2024).

Jika Yusril mempertanyakan apa masalahnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendukung Prabowo-Gibran, Otto mempertanyakan apa salahnya jika pemerintah salurkan bantuan sosial atau Bansos.

Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, menyebut tidak ada yang salah dari langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendukung calon presiden (capres) terpilih Prabowo Subianto.

Hal itu ia sampaikan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (4/1/2024).

Pernyataan tersebut sekaligus respons Yusril atas keterangan saksi ahli ekonomi Universitas Indonesia (UI), Vid Adrison ihwal kunjungan kerja yang dilakukan oleh Jokowi sambil membagikan bansos beras ke daerah-daerah terutama Jawa Tengah selama periode Oktober 2023 hingga Januari 2024.

Baca juga: 'Serangan' Hotman Paris ke 5 Saksi Kubu Amin: Memang Manusia Mana yang Bisa Tahu Kenapa Lebih Banyak Memilih Pilpres Dibanding Pileg?

Vid mengatakan kunjungan yang dilakukan oleh Jokowi itu mempengaruhi suara Prabowo-Gibran. Dia menuturkan suara Prabowo pasti memiliki peningkatan usai Jokowi melakukan kunjungan-kunjungannya di sejumlah daerah, jika dibandingkan dengan Pemilu 2019.

Yusril lantas mempertanyakan hubungan dukungan Jokowi dengan kenaikan suara dari Prabowo.

Sebab, menurutnya, pasangan calon lain juga didukung oleh tokoh-tokoh lain yang berpengaruh.

"Bahwa petahana, atau calon yang didukung oleh petahana akan mendapatkan suara lebih dibanding calon lain? Bagaimana ahli dapat menerangkan kekalahan Megawati dengan SBY di 2004, kekalahan Prabowo yang didukung SBY di 2014, dengan pilpres 2024?" tanya Yusril.

"Kalau memang kesimpulan ini berlaku, apakah hanya satu faktor kebetulan, Jokowi yang jadi presiden dan dia mendukung pasangan Prabowo-Gibran dan memperoleh suara lebih," ia menambahkan.

Lebih jauh lagi Yusril mencontohkan Jusuf Kalla, yang mendukung pasangan Anies-Muhaimin hingga keterkaitan Megawati dengan pasangan Ganjar-Mahfud

"Berarti calon itu akan peroleh suara lebih di pilpres sekarang? Ada sesuatu yang salah atau tidak?" ujarnya.


Otto: Di Mana Salahnya Jika Pemerintah Salurkan Bansos?


Sementara mempertanyakan permasalahan bantuan sosial (bansos) dari pemerintah.

Awalnya, hal tersebut dipersoalkan Faisal Basri selaku saksi ahli dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK). Ia menyampaikan paparan bertajuk "Bansos Menjelang Pemilu 2024 Sangat Ugal-Ugalan untuk Memenangkan Prabowo-Gibran".

Faisal Basri mulanya memaparkan soal politik gentong babi atau pork barrel.

Faisal menyebut pork barrel ini terjadi di Amerika Serikat, yakni saat anggota parlemen ingin terpilih lagi maka akan memasukkan banyak proyek dengan anggaran besar di daerah pemilihannya.

"Pork Barrel (gentong babi) itu sebetulnya metafor dari menggelontorkan uang, celengan juga kan simbolnya biasanya babi gitu," kata Faisal Basri.

"Lebih parah di Indonesia tidak hanya menggelontorkan uang tapi juga mobilisasi pejabat sampai ke level bawah, ini yang saya tunjukkan misalnya Airlangga Hartarto, yang mengatakan ke warga 'ini bansos beras dari Pak Jokowi ayo berterima kasih pada Pak Jokowi'. Ini kan cara-cara agar mereka memilih yang didukung Pak Jokowi," tambah dia.Faisal lalu mengungkit soal impor beras namun tetap harga tinggi.

Setelah Faisal Basri menyelesaikan pemarapan, Ketua MK mempersilakan pihak pemohon mengajukan pertanyaan untuk memperdalam materi.

Dalam sesi tanya jawab, Otto menyampaikan bahwa bansos merupakan keputusan bersama pemerintah dan DPR. Oleh karena itu, pemerintah wajib melaksanakan UU tersebut.

Menurut Otto, pemberian bansos sudah sesuai dengan aturan dan Undang-Undang. Tidak ada aturan yang dilanggar.

"Bansos ini dibuat berdasarkan keputusan pemerintah, DPR, ada UU-nya, sudah dibicarakan oleh pemerintah, DPR, dan di sana ada fraksi semua parpol, PDIP, PKS, Demokrat dan sudah diputuskan bansos," kata Otto.

"Lantas saudara ahli mengatakan ada yang salah kalau pemerintah menjalankan bansos itu. Apa salahnya pemerintah kalau melaksanakan UU dengan menyalurkan bansos ini?," tanya Otto.

Otto juga mempertanyakan penggelontoran bansos tidak menguntungkan satu pihak semata, melainkan bagi semua pihak yang mengikuti pilpres.

"Lantas, apa dasar saudara menyalahkan pemerintah ketika dia (pemerintah) melaksanakan UU dan menyalurkan bansos kepada masyarakat?," tanya Otto lagi.

Kubu Prabowo-Gibran juga mempertanyakan kaitan politik gentong babi dengan keunggulan paslon 02.

Mereka menyinggung pemilihan senator seperti yang disebutkan Faisal bukan pilpres, kebijakan bansos bukan diputuskan sendiri dan ada UU nya. Bansos hanya wewenang Pemerintah dan DPR, lembaga lain tidak berhak intervensi dan ikut campur menilai bansos.

Mereka juga singgung terkait pembagian bansos juga ada di Pemilu 2004 ketika SBY bisa mengalahkan Megawati yang merupakan petahana dan Jokowi yang mengalahkan Prabowo yang didukung SBY sebagai petahana di Pemilu 2014.

Baca juga: Hotman: Refly dkk Pungguk Rindukan Bulan, Mau Batalkan 97 Juta Suara, Saksinya Omon-omon Tanpa Bukti

Menanggapi pertanyaan Otto, Faisal menjelaskan, dalam bentuk makro, bansos termasuk ke dalam perlindungan sosial. Ini adalah program social protection.

"Seolah-olah bansos ini belas kasihan, kemurahatian, nggak. Ini adalah kewajiban negara untuk mengentaskan orang miskin untuk tidak jadi miskin dan orang yang belum miskin tidak masuk ke jurang kemiskinan. Perlindungan sosial namanya," kata Faisal.


"Tapi varian bansosnya semakin banyak. Disetujui DPR, tentu. Tapi ditambah di tengah jalan, tidak disetujui DPR. Pelaksanaannya dilaksanakan para menteri dengan kamuflase ini dari Pak Jokowi gak disepakati oleh DPR," lanjutnya.







Menurut Faisal, situasi pemerintahan saat ini sangat Jokowi Heavy, alih-alih Parliament Heavy. Sehingga apa yang diinginkan Jokowi harus terwujud.

"Itu yang membuat situasinya lebih masif dan it's matter of time saja nanti penerima bansos-bansos itu juga banyak yang tumpang tindih. Di Sunter hampir tiap sehari ada pembagian bansos untuk orang yang sama. Pusing ini bansos apalagi katanya. Orangnya itu-itu juga kan, yang miskin itu kan," ujar Faisal.

Dia lantas mengkritik pembagian bantuan dengan cara melempar-lempar baju kaos yang dilakukan Jokowi. Faisal mengibaratkannya 'seperti ngasih makan bebek'.

"Itu cuma ada di Indonesia, dilaksanakan oleh presiden sendiri. Betapa tidak beradabnya manusia Indonesia di mata Pak Jokowi. Sudah biasa, tidak etis," kata Faisal.

Merespons jawaban Faisal, Otto kembali menanyakan pertanyaan yang sudah disampaikannya yamg belum dijawab. "Apakah memang ketentuan pemerintah yang melaksanakan UU tentang bansos itu apakah bisa dipersalahkan pemerintahnya kalau dia menjalankan UU?."

Faisal lantas menjawab hal itu tidak perlu dipermasalahkan. "Ya pemerintah wajib untuk melindungi rakyatnya, membantu dengan bantuan sosial kalau ada bencana alam, gempa bumi, tanah longsor, El Nino, dan semuanya ada indikatornya," ujar Faisal.

7 Ahli dan 11 Saksi

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menghadirkan 11 orang saksi dan tujuh ahli hari ini

11 saksi yang dihadirkan dalam sidang adalah:

Mirza Zulkarnain,Muhammad Fauzi,Anies Priyosari,Andi Hermawan,Surya Dharma.Achmad Husairi,Mislani Suci Rahayu,Sartono,Arif Patra Wijaya,Amrin Harun,Atmin Arman.

Selain itu ada 7 ahli yang didatangkan, yakni:

Ahli Ilmu Pemerintahan, Bambang Eka CahyaEkonom Senior, Faisal BasriAhli Hukum Administrasi RidwanEkonom Universitas Indonesia (UI), Vid AdrisonKepala Pusat Studi Forensika Digital (PUSFID) UII Yogyakarta Yudi Prayudi.Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan,Pakar Otonomi Daerah, Djohermansyah Djohan

https://www.google.com/amp/s/m.tribu...nsos-disoalkan

Diubah oleh joko.win 02-04-2024 01:14
simsol...
simsol... memberi reputasi
1
1.2K
36
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan