bahlil.bahlulAvatar border
TS
bahlil.bahlul
303 Guru Besar dan Akademisi Surati MK, Minta Hakim Tak Cuma Urusi Jumlah Suara..


Judul asli : 303 Guru Besar dan Akademisi Surati MK, Minta Hakim Tak Cuma Urusi Jumlah Suara Sengketa Pilpres

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 303 guru besar dan akademisi berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tak terjebak pada urusan mengadili jumlah perolehan suara capres-cawapres dalam memutus sengketa Pilpres 2024.

"Besar sekali harapan kami bahwa hakim Mahkamah Konstitusi tidak hanya memberikan keadilan yang sifatnya prosedural formal saja, keadilan angka-angka, tidak, tapi juga memberikan keadilan substantif," kata guru besar Universitas Indonesia (UI) Sulistyowati Irianto kepada wartawan di gedung MK, Kamis (28/3/2024).

Adapun kedatangan Sulis, sapaan akrabnya, dalam rangka menyerahkan surat "amicus curiae" atau sahabat pengadilan yang terdiri dari 303 guru besar, akademisi, dan kalangan masyarakat sipil.

Sulis cs mendesak 8 hakim konstitusi yang menghadiri sengketa ini supaya melihat perkara ini secara holistik.

"Melihat segala proses karena hasil itu tergantung pada prosesnya,” sambungnya.

Mereka juga menepis isu bahwa mereka berpihak. Selain berstatus ASN, surat amicus curiae ini juga berpijak pada argumentasi akademis dan ilmu pengetahuan.

“Kami para dosen juga punya hak kodrati yaitu kebebasan akademik, sepeti yang sekarang kami berdiri di sini, kami ada kami menggunakan kebebasan akademik kami untuk menyuarakan apa yang terjadi dalam masyarakat, kebenaran-kebenaran yang diuji melalui metode-metode ilmiah,” ungkap Sulis.


Dalam surat amicus curiae yang dilayangkan ke MK itu, ada 5 akademisi yang menjadi tim perumus.

Selain Sulis, ada nama-nama seperti Rimawan Pradiptyo, Marcus Priyo Gunarto, Dian Agung Wicaksono, dan Benedictus Hestu Cipto Handoyo.

Sebagai informasi, capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar menjadi pasangan pertama yang mendaftarkan gugatan sengketa ke MK yakni pada Kamis (21/3/2024), sedangkan capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD pada Sabtu (23/3/2024).

Dalam sengketa Pilpres 2024, hanya 8 dari 9 hakim konstitusi yang ada yang diperbolehkan mengadili perkara ini. Eks Ketua MK, Anwar Usman, sesuai Putusan Majelis Kehormatan MK pada 7 November 2023 dilarang terlibat.

Anwar yang notabene ipar Presiden Joko Widodo itu sebelumnya dinyatakan melakukan pelanggaran etika berat dalam penanganan dan penyusunan putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang melonggarkan usia minimum capres-cawapres.

Putusan ini kemudian membukakan pintu untuk keponakannya, Gibran Rakabuming Raka (36), maju sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto berbekal status Wali Kota Solo kendati belum memenuhi syarat usia minimum 40 tahun.

Dalam gugatannya ke MK, baik Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud sama-sama meminta agar pasangan capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran didiskualifikasi.

Gibran dianggap tak memenuhi syarat administrasi, sebab KPU RI memproses pencalonan Gibran menggunakan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023.

Dalam PKPU itu, syarat usia minimum masih menggunakan aturan lama sebelum putusan MK, yakni 40 tahun.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) juga telah menyatakan seluruh komisioner KPU RI melanggar etika dan menyebabkan ketidakpastian hukum terkait peristiwa itu.


Di samping itu, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Pranowo juga mendalilkan soal adanya pelanggaran yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), juga terlanggarnya asas-asas pemilu di dalam UUD 1945 berkaitan dengan nepotisme Jokowi dan pengerahan sumber daya negara untuk bantu mendongkrak suara Prabowo-Gibran.

Berdasarkan Keputusan KPU RI Nomor 360 Tahun 2024, Ganjar-Mahfud hanya sanggup mengoleksi 27.040.878 suara atau sekitar 16,47 persen dari seluruh suara sah nasional.

Pasangan itu tertinggal jauh dari Prabowo-Gibran yang memborong 96.214.691 suara atau sekitar 58,58 persen dari seluruh suara sah nasional.

Sementara itu, Anies-Muhaimin mengantongi 40.971.906 suara atau sekitar 24,95 persen dari seluruh suara sah nasional.

https://nasional.kompas.com/read/202...page=all#page2

Mantab nih.. emoticon-Malu (S)



emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)emoticon-Ngakak (S)
sudarmadji-oye
simsol...
akulagi2013
akulagi2013 dan 2 lainnya memberi reputasi
3
658
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan