ahmadmikail10Avatar border
TS
ahmadmikail10
Gugatan Sengketa Pilpres 2024 Anies dan Ganjar di MK

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggelar sidang perdana sengketa Pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan oleh Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo pada Rabu, 27 Maret 2024.

Kedua pasangan tersebut sama-sama tidak menerima keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

Tim Hukum Nasional Anies-Muhaimin meminta MK untuk memerintahkan KPU untuk menyelenggarakan pemungutan suara ulang dalam Pilpres 2024.

Salah satu syaratnya, mereka meminta agar Prabowo mengganti Gibran sebagai calon wakil presiden. Permintaan tersebut tercantum dalam petitum berkas permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan ke MK.

Tim Hukum Anies-Muhaimin juga meminta agar Gibran didiskualifikasi sebagai calon wakil presiden, dengan alasan bahwa Gibran dianggap tidak memenuhi syarat usia sebagai pasangan calon peserta Pilpres 2024.

Anggota Tim Hukum AMIN, Bambang Widjojanto atau BW, menyoroti pengerahan bantuan sosial (bansos) dan praktik politik ‘gentong babi’ atau pork barrel politics yang disebut digunakan oleh Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024 dalam gugatannya di MK.

BW merinci bahwa pada Februari 2024 lalu, terjadi politisasi bansos untuk kepentingan pasangan Prabowo-Gibran. Dia membandingkan pemberian bansos pada tahun 2022, 2023, dan 2024, di mana pada Januari 2023 hanya sebesar Rp3,8 triliun, sementara pada Januari 2024 melonjak menjadi Rp12,4 triliun.

Dia juga menyoroti peran para menteri yang diduga turut membantu memenangkan pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024.

BW menyebutkan Menteri Koordinator Airlangga Hartarto yang diduga terlibat dalam politisasi bansos di wilayah Mandalika, Menteri Luhut Binsar Panjaitan yang memberikan dukungannya kepada Prabowo, dan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia yang mendampingi Gibran dalam kampanye di Papua pada Januari 2024 serta mendirikan gerakan relawan untuk mendukung Prabowo.

Selain itu, Bambang Widjojanto juga mengungkit pencopotan Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki dari jabatannya, yang menurutnya terjadi setelah Prabowo-Gibran kalah di Provinsi Aceh pada Pilpres 2024. Di provinsi ini, pasangan AMINlah yang menang.


Foto: Antara

Di sisi lain, Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud meminta MK untuk membatalkan hasil Pemilu 2024 terkait pemilihan presiden dan wakil presiden saja. Dalam permohonannya, mereka tidak meminta MK untuk membatalkan hasil pemilihan anggota legislatif (pileg), baik DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, maupun DPRD kabupaten/kota.

Ganjar-Mahfud juga meminta agar Pilpres 2024 diulang hanya dengan dua pasangan calon, yaitu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud, dan pemungutan suara harus dilakukan kembali di semua TPS.

Tim Hukum Ganjar-Mahfud kemudian menguraikan kecurangan yang bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM). Mereka menyatakan bahwa kecurangan TSM berupa nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Jokowi.

Tim Hukum pasangan nomor urut 01 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), yang diwakili oleh Ari Yusuf Amir, meminta agar Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dihadirkan sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres.

Ari mengatakan alasan meminta Risma dihadirkan sebagai saksi adalah terkait dengan pembagian bantuan sosial (bansos), yang menurutnya tidak tepat sasaran dan dimanipulasi untuk keuntungan salah satu paslon.

Sementara itu, dia ingin Sri Mulyani dihadirkan untuk menjelaskan anggaran bansos yang digunakan, khususnya terkait lonjakan anggaran bansos pada tahun 2024.

Tuntutannya ada-ada aja nih,, kaya apa gitu...



maniacok99
maniacok99 memberi reputasi
1
210
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan