kabar.reskrimAvatar border
TS
kabar.reskrim
Sempat Ditolak Karena Pemilu, Ketua PSI Jakbar Terduga Rudapaksa Resmi Dipolisikan
Petugas kepolisian berdalih lantaran saat itu terlapor, Norman sedang maju dalam kontestasi politik alias menjadi calon anggota legislatif.


Ria Rizki Nirmala SariFaqih Fathurrahman Suara.Com
Kamis, 28 Maret 2024 | 05:16 WIB

Suara.com - Eks Ketua DPD PSI Jakarta Barat, Norman Lianto resmi dipolisikan oleh seorang wanita berinisial W (29) ke Polda Metro Jaya, atas perkara dugaan kekerasan seksual. PSI Jakarta Barat, Norman Lianto resmi dipolisikan oleh seorang wanita berinisial W (29) ke Polda Metro Jaya atas perkara dugaan kekerasan seksual.         
                     
Awalnya W takut untuk menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada publik. Namun akhirnya ia berani membongkarnya usai mendapat pendampingan psikologis.   

Mulanya W melaporkan Norman ke Polda Metro Jaya, pada 12 Desember 2023 silam atau 7 hari usai peristiwa rudapaksa yang dilakukan Norman terhadap dirinya.         

Namun nahas, laporannya saat itu ditolak. Petugas kepolisian berdalih lantaran saat itu terlapor, Norman sedang maju dalam kontestasi politik alias menjadi calon anggota legislatif.       
                     
W sempat frustasi lantaran merasa tidak mendapatkan keadilan atas apa yang diterimanya. Hingga akhirnya, W bertemu dengan kuasa hukumnya, bernama Tommy Lambuaso.         

Didampingi Tommy, W kembali melaporkan Norman, ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2024. Laporan tersebut terigister dengan nomor laporan STTLP/B/135/1/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.

"Sekarang masih dalam tahap mengumpulkan bukti-bukti dari Polda Metro Jaya," kata kuasa hukum W, Tommy Lambuaso, di Jakarta, Rabu (27/3/2024).

Tommy menduga, kliennya bukan satu-satunya korban Norman. Informasi tersebut didapatkan Tommy dari kliennya usai berbincang dengan rekannya di internal PSI

Namun korban lainnya, kata Norman, hingga saat ini belum berani untuk buka suara seperti WItu hasil komunikasi antara klien kami dengan beberapa teman-temannya yang dia kenal di internal PSI," pungkasnya.
                           
Mundur dari Jabatan         
Setelah kasusnya mencuat ke publik, Norman Lianto mundur dari kursi jabatannya sebagai Ketua DPD PSI Jakarta Barat. Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Elva Fahri Qolbina mengatakan Norman mundur dari jabatannya terhitung sejak Selasa 26 Maret 2024.

Terduga pelaku sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPD sejak Selasa, 26 Maret 2024," kata Elva dalam keterangan tertulisnya, Rabu (27/3/2024).
Elva mengatakan, sejak mencuatnya peristiwa ini, DPW PSI Jakarta telah mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur internal partai.       

"Kami ingin menegaskan bahwa partai kami tidak mentolerir tindakan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan terhadap siapapun," ungkapnya.         

Elva mengatakan, pihaknya bakal mendukung proses hukum yang sedang berjalan untuk memastikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat. 

"Termasuk memberikan dukungan penuh kepada pihak berwajib dalam melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang adil," jelasnya.


Sumber Berita: Suara

Mengapa pelaku terkesan dilindungi ya? Dengan alasan sedang nyaleg kemudian laporan ditolak? Herman, Gan.

Siapa polisinya nih yang menolak laporan
0
363
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan