Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mnotorious19150Avatar border
TS
mnotorious19150
Pertama! Majelis Umum PBB Mengadopsi Resolusi AI


Jakarta - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan suara bulat mengadopsi resolusi global pertama mengenai kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI), Kamis (22/03).
Resolusi ini dimaksudkan untuk mendorong negara anggota PBB memastikan bahwa teknologi AI "aman, terjamin dan dapat dipercaya."

"Hari ini, seluruh 193 anggota Majelis Umum PBB berbicara dalam suara bulat, dan bersama-sama, memilih untuk mengatur kecerdasan buatan, alih-alih membiarkannya mengatur kita," kata Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk PBB Linda Thomas-Greenfield.

"Ini baru langkah pertama. Saya tidak berlebihan, tapi ini langkah awal yang penting," ujarnya.

Resolusi yang bersifat tidak mengikat ini diusulkan oleh AS dan disponsori bersama oleh Cina dan 122 negara lain.

Suara bulat yang mendukung sebuah resolusi di PBB adalah hal yang jarang terjadi, terutama dengan latar belakang volatilitas geopolitik yang tengah berlangsung.

Seluruh dunia berlomba meregulasi AI
"Rancangan, pengembangan, penerapan, dan penggunaan sistem kecerdasan buatan yang tidak tepat atau berbahaya… menimbulkan risiko yang dapat… melemahkan perlindungan, pemajuan, dan kesempatan menikmati hak asasi manusia dan kebebasan mendasar," demikian disebut dalam resolusi itu.

Resolusi ini muncul ketika pemerintah di seluruh dunia tengah mengerjakan inisiatif untuk membentuk dan mengatur perkembangan AI. Ini terjadi di tengah kekhawatiran bahwa AI dapat meningkatkan risiko terjadinya penipuan, menyebabkan hilangnya lapangan kerja, dan bahkan mengganggu proses demokrasi.

Pada bulan November 2023, AS, Inggris, dan puluhan negara lainnya menandatangani perjanjian internasional yang tidak mengikat tentang cara menjaga kecerdasan buatan tetap aman sehingga tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Perjanjian ini sebagian besar berasal dari sudut pandang keamanan siber.

Uni Eropa, pada tanggal 13 Maret, menyetujui serangkaian peraturan komprehensif pertama mengenai AI yang kemungkinan akan berlaku pada bulan Mei atau Juni. Sementara itu, negara-negara seperti AS dan Cina sedang menyusun pedomannya masing-masing.

Negara-negara lain seperti India dan Jepang juga telah melakukan upaya penting dan merilis pedoman AI. Namun, masih sangat sedikit dari upaya-upaya ini yang memiliki pengaruh signifikan atau memiliki kekuatan hukum.

ae/hp (AP, Reuters)

detik.com
0
80
6
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan