Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

tenglengwotikAvatar border
TS
tenglengwotik
Pargono dan Erna, Pasutri Warga Jogja Jadi Buron Polda DIY



Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan Erna Irawati sebagai buronan kasus penipuan. Tak hanya Erna, suaminya bernama Pargono juga masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda DIY.

Keduanya masuk ke DPO yang diterbitkan oleh Polda DIY. Erna masuk DPO berdasarkan DPO/31/VIII/2022/Ditreskrimum. Sementara sang suami, Pargono berdasarkan DPO/32/VIII/2022/Ditreskrimum. Keduanya ditetapkan DPO per tanggal 22 Agustus 2022.

"Pelaku penipuan atas nama Pargono kemudian istrinya MM. Erna disangkakan ikut serta," kata Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena SW saat dihubungi detikJogja, Jumat (15/3/2024).






Verena mengatakan keduanya diduga terlibat dalam kasus penipuan pembangunan apartemen. Tersangka diduga melakukan perbuatan penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP jo pasal 55 ayat 1 ke-1e KUHP.

Lebih lanjut, Verena mengatakan Pargono merupakan pelaku utama dalam kasus ini. Adapun kerugian yang diderita korban mencapai seratusan miliar rupiah.

Selain itu, dia diketahui mempunyai dua alamat. Selain di Tegalrejo Jogja, Erna juga memiliki alamat di Siten, Sumbermulyo, Bambanglipuro, Bantul.
Baca juga:
Buron Polda DIY, Pasutri Pargono-Erna Terjerat Tipu-tipu Proyek Apartemen

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan pengejaran kepada kedua pelaku. Jika masyarakat menemukan atau memiliki informasi atas keberadaan keduanya, bisa menghubungi Call Center Kepolisian 110, atau WA Ditreskrimum Polda DIY 0813-2680-2328.

sumur

amekachi
bukan.bomat
bukan.bomat dan amekachi memberi reputasi
2
875
28
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan