- Beranda
- Komunitas
- News
- Berita dan Politik
UI Soroti Kinerja KPU dan Bawaslu, Dukung DPR Gunakan Hak Angket
TS
nomorejuly
UI Soroti Kinerja KPU dan Bawaslu, Dukung DPR Gunakan Hak Angket
Quote:
UI Soroti Kinerja KPU dan Bawaslu, Dukung DPR Gunakan Hak Angket
TIMESINDONESIA, JAKARTA– Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia (UI) mengeluarkan pernyataan pasca Pemilu 2024. Kampus yang berada di Depok, Jawa Barat ini menyoroti beberapa hal. Seperti lembaga KPU, Bawaslu dan hak angket DPR.
Pertama, FISIP UI memberikan catatan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 yang diwarnai dengan berbagai masalah. Antara lain beban kerja yang sangat tinggi bagi petugas penyelenggara Pemilu di TPS (KPPS) sehingga menyebabkan kelelahan, jatuh sakit, bahkan meninggal dunia.
Lalu, kendala teknis seperti aplikasi SIREKAP sering mengalami gangguan teknis yang menyulitkan petugas KPPS dalam melakukan perhitungan suara dengan akurat dan tepat waktu.
Gangguan pada aplikasi SIREKAP juga dinilai bisa meningkatkan risiko terjadinya kesalahan dan potensi manipulasi suara di banyak TPS.
"Kami berharap KPU harus segera mengambil langkah-langkah tegas, cepat, dan efektif untuk mengatasi masalah-masalah yang teridentifikasi, serta memastikan proses rekapitulasi suara secara manual dan berjenjang berjalan lebih lancar, transparan, dan akuntabel," katanya dalam keterangan resminya diterima TIMES Indonesia, Kamis (7/3/2024).
Kedua, FISIP UI meminta Bawaslu agar bertindak secara profesional dan cepat dalam menanggapi temuan dan kesalahan yang muncul selama proses rekapitulasi suara yang sedang berlangsung.
Dijelaskan, Bawaslu sebagai "mata dan telinga" publik memiliki peran krusial dan wewenang dalam mengawasi setiap tahapan secara taktis, turut menjaga integritas Pemilu 2024 agar ada kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu.
Selain itu, kampus ini juga meminta jajaran Bawaslu pada tiap tingkatan bekerja dengan profesionalitas yang tinggi dalam mengawasi jalannya rekapitulasi perhitungan suara.
"Temuan-temuan lapangan yang beragam, seperti kesenjangan antara suara yang masuk ke dalam sistem SIREKAP dengan suara pemilih yang tercatat pada lembar C-Hasil menunjukkan adanya potensi kesalahan atau kecurangan yang perlu ditindaklanjuti dengan serius," jelasnya.
Ketiga, FISIP UI meminta kepada partai-partai politik di DPR untuk menjalankan sistem check and balances yang seimbang terhadap pemerintah.
Dijelaskan, partai politik memiliki peran penting dalam memastikan bahwa kekuasaan eksekutif tidak melampaui batasnya dan bahwa kepentingan masyarakat diwakili secara adil dan seimbang.
"Kami mengamati ada kecenderungan untuk membentuk koalisi politik besar guna mendukung kebijakan dan agenda pemerintah ke depan. Namun, dalam konteks ini, kami berharap kepada partai-partai politik di DPR untuk menjadi kekuatan penyeimbang yang kritis demi menjalankan kedaulatan rakyat," katanya.
FISIP UI berharap dalam pemerintahan hasil Pemilu 2024, terbentuk kekuatan oposisi yang kuat, efektif, dan berintegritas sehingga sistem check and balances berjalan baik, akuntabel, dan memastikan keputusan yang diambil memperhitungkan berbagai sudut pandang dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Keempat, dalam merespons dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang berkembang di masyarakat pasca pemungutan suara, kampus ini mendorong adanya solusi politik yang konstruktif melalui mekanisme hak konstitusional di DPR periode ini.
"Penggunaan hak konstitusional DPR (seperti hak interpelasi dan angket) berperan strategis dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan Pemilu 2024, serta memberikan ruang evaluasi dan perbaiki regulasi pemilu dan pilkada ke depan," ujarnya.
UI Soroti Kinerja KPU dan Bawaslu, Dukung DPR Gunakan Hak Angket
TIMESINDONESIA, JAKARTA– Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Indonesia (UI) mengeluarkan pernyataan pasca Pemilu 2024. Kampus yang berada di Depok, Jawa Barat ini menyoroti beberapa hal. Seperti lembaga KPU, Bawaslu dan hak angket DPR.
Pertama, FISIP UI memberikan catatan dan evaluasi terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024 yang diwarnai dengan berbagai masalah. Antara lain beban kerja yang sangat tinggi bagi petugas penyelenggara Pemilu di TPS (KPPS) sehingga menyebabkan kelelahan, jatuh sakit, bahkan meninggal dunia.
Lalu, kendala teknis seperti aplikasi SIREKAP sering mengalami gangguan teknis yang menyulitkan petugas KPPS dalam melakukan perhitungan suara dengan akurat dan tepat waktu.
Gangguan pada aplikasi SIREKAP juga dinilai bisa meningkatkan risiko terjadinya kesalahan dan potensi manipulasi suara di banyak TPS.
"Kami berharap KPU harus segera mengambil langkah-langkah tegas, cepat, dan efektif untuk mengatasi masalah-masalah yang teridentifikasi, serta memastikan proses rekapitulasi suara secara manual dan berjenjang berjalan lebih lancar, transparan, dan akuntabel," katanya dalam keterangan resminya diterima TIMES Indonesia, Kamis (7/3/2024).
Kedua, FISIP UI meminta Bawaslu agar bertindak secara profesional dan cepat dalam menanggapi temuan dan kesalahan yang muncul selama proses rekapitulasi suara yang sedang berlangsung.
Dijelaskan, Bawaslu sebagai "mata dan telinga" publik memiliki peran krusial dan wewenang dalam mengawasi setiap tahapan secara taktis, turut menjaga integritas Pemilu 2024 agar ada kepercayaan masyarakat terhadap hasil pemilu.
Selain itu, kampus ini juga meminta jajaran Bawaslu pada tiap tingkatan bekerja dengan profesionalitas yang tinggi dalam mengawasi jalannya rekapitulasi perhitungan suara.
"Temuan-temuan lapangan yang beragam, seperti kesenjangan antara suara yang masuk ke dalam sistem SIREKAP dengan suara pemilih yang tercatat pada lembar C-Hasil menunjukkan adanya potensi kesalahan atau kecurangan yang perlu ditindaklanjuti dengan serius," jelasnya.
Ketiga, FISIP UI meminta kepada partai-partai politik di DPR untuk menjalankan sistem check and balances yang seimbang terhadap pemerintah.
Dijelaskan, partai politik memiliki peran penting dalam memastikan bahwa kekuasaan eksekutif tidak melampaui batasnya dan bahwa kepentingan masyarakat diwakili secara adil dan seimbang.
"Kami mengamati ada kecenderungan untuk membentuk koalisi politik besar guna mendukung kebijakan dan agenda pemerintah ke depan. Namun, dalam konteks ini, kami berharap kepada partai-partai politik di DPR untuk menjadi kekuatan penyeimbang yang kritis demi menjalankan kedaulatan rakyat," katanya.
FISIP UI berharap dalam pemerintahan hasil Pemilu 2024, terbentuk kekuatan oposisi yang kuat, efektif, dan berintegritas sehingga sistem check and balances berjalan baik, akuntabel, dan memastikan keputusan yang diambil memperhitungkan berbagai sudut pandang dan kepentingan masyarakat secara keseluruhan.
Keempat, dalam merespons dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang berkembang di masyarakat pasca pemungutan suara, kampus ini mendorong adanya solusi politik yang konstruktif melalui mekanisme hak konstitusional di DPR periode ini.
"Penggunaan hak konstitusional DPR (seperti hak interpelasi dan angket) berperan strategis dalam memastikan akuntabilitas dan transparansi penyelenggaraan Pemilu 2024, serta memberikan ruang evaluasi dan perbaiki regulasi pemilu dan pilkada ke depan," ujarnya.
UI Soroti Kinerja KPU dan Bawaslu, Dukung DPR Gunakan Hak Angket
1998 : Reformasi
2014-2024 : Reformati
simsol... dan 3 lainnya memberi reputasi
2
270
Kutip
4
Balasan
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan