yellowmarkerAvatar border
TS
yellowmarker
Tega! Wanita Pengusaha Tiongkok Tamu Hotel Bintang 5 di Nusa Dua Dip3rk0sa
Secara Sadis, Mulut dan Wajah Ditindih Bantal


Minggu, 11 Februari 2024 | 22:49 WIB

BEJAT: FAR tersangka rudapaksaan wanita Tiongkok di hotel Ion Benoa, sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Denpasar. (humas polresta denpasar)

Andre Sulla

DENPASAR, radarbali.id - Wanita cantik nan molek asal Tiongkok, tamu salah satu hotel bintang 5 di Nusa Dua, TH, 26, korban rudapaksaan nyaris kehilangan nyawa akibat rudapaksaan sadis di hotel Ion Benoa.

Wanita yang disebut pengusaha muda ini diketahui ngos-ngosan dan lemas karena kekurangan oksigen. Pasalnya, hidung dan wajahnya ditindih menggunakan bantal Hotel Ion Benoa saat FAR, 29, lakoni aksi bejat itu.

Informasi yang dihimpun, FAR telah terus terang kepada pihak Penyidik PPA Polresta Denpasar. Bahwa kelakukan bejatnya lantaran akan gelap mata dan nafsu birahi. Tentu atas kecantikan dan kesaksian wanita Tiongkok ini sejak awal berkenalan.

"Pelaku ini guide freelance sebagai driver memang nginap di hotel bintang 4 itu. Yang bersangkutan sementara jalani pemeriksaan maraton oleh Penyidik PPA Polresta," bisik sumber petugas, Sabtu (10/2).

Lelaki asal Surabaya, Jatim ini telah mengakui bahwa wanita asing tersebut sempat ngos-ngosan dan lemas.

Dia nekat menindih wajah wanita berkulit putih bersih itu menggunakan bantal Hotel Ion Benoa karena lawan mainnya meronta, sambil berteriak dan melakukan perlawanan saat berada di atas ranjang.

Diakuinya, bahwa wanita ini sempat ngos-ngosan dan lemas karena susah bernafas alias kekurangan oksigen.

"Kata pelaku, mulut, hidung dan wajah korban ditindik menggunakan bantal sehingga susah bernafas. Untung korban tidak tewas lemas karena kekurangan oksigen akibat kesumbat bantal," kisah sumber petugas ini dengan nada prihatin.

Dijelaskan, pemilik paspor E97429XXX baru beberapa hari menginjakkan kaki di Bali dalam rangka liburan bersama teman.

"Pelaku ini seorang driver mobil, dan selalu mengantar jemput korban dan temannya saat berlibur di sini. Bukan diperlakukan secara baik, malah ada maksud lain yakni aksi bejat," tutup sumber.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadiembemarkan.

Bahwa pihaknya telah menerima laporan dari wanita asing asal China berinisial TH, usia 26 tahun. Bahwa terlapor berinisial FAR, 29, asal  Jawa Timur telah diamankan diduga melakukan rudapaksaan.

"Nama pelaku dan nama korban mohon diinisialkan," pinta Jubir Polresta Denpasar, Sabtu (10/2/2024).

Jelasnya, dari keterangan FAR dan perempuan asal China itu diketahui bermula ketika TH bersama teman berinisial ZH, 29, pergi ke salah satu tempat hiburan malam di kampung turis Kuta, Rabu 7 Februari 2024 sekitar pukul 22.00.

Dua OA asal Negeri tirai bambu ini benar-benar menikmati hiburan dan minum Alkohol hingga Kamis 8 Februari 2022 sekitar pukul 01.00.

"Setelah itu, korban bersama temannya meminta untuk diantar pulang menggunakan mobil dan driver adalah FAR. Yakni kembali ke Hotel di kawasan Nusa Dua," terang AKP I Ketut Sukadi.

Namun, di tengah perjalanan, tetiba lelaki ini menancap rem dan menghentikan mobilnya disebuah hotel di jalan Pratama Tanjung Benoa, Kuta Selatan. Alasan akan mengambil sesuatu dan memberikan sebagai hadiah untuk ke duaya.

Lebih lanjut dijelaskan, bahwa saat itu ia menyampaikan memerlukan bantuannya untuk membawa suatu barang ke hotel yang ditempati.

"Korban mau membantu dan mengikuti ke kamar. Kerika berada di dalam, pelaku mengunci pintu kamar dan berusaha memaksa TH melayani hubungan badan dengan pelaku," tambahnya.

Dalam keadaan setengah mabuk, wanita ini berusaha melakukan perlawanan.

"Akan tetapi, lelaki ini menutup wajah korban dengan bantal dan menyetubuhi korban," ungkap Kasi Humas.

Karena lama dan merasa curiga, temannya inisial ZH mendatangi kamar ditempati Driver. Dengan bantuan security hotel, pelaku dan Korban ditemukan tanpa menggunakan pakaian di dalam kamar.

"Pelaku berusaha kabur saat itu tetapi teman korban bersama security hotel berhasil mengamankan pelaku yang profesi sebagai guide tersebut," sebutnya.

Kepada Polisi FAR mengakui perbuatannya karena tertarik dengan korban dari saat berada di Bar di kawasan Kuta.

Saat lelaki tersebut sementara jalani pemeriksaan maraton oleh penudik Sat Reskrim Polresta Denpasar. "

Ya, pelaku menjalani  pemeriksaan dan penyidikan secara intensif. Akibat perbuatan ini, dia dikenakan Pasal 285 KUHP tentang rudapaksaan dengan ancaman Hukuman penjara selama-lamanya 12 tahun," pungkas AKP Sukadi.***

Sumber

Seorang wanita pengusaha
Dip3rk0sa pria Surabaya
Berwajah seperti Liu Te Hua
Sambil berteriak 'LGBT masuk neraka'
ANUStertusuk
jiresh
jiresh dan ANUStertusuk memberi reputasi
2
963
49
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan