harrywjyyAvatar border
TS
harrywjyy
Terjadi 2 Pelanggaran, Prabowo-Gibran Diminta Mundur dari Pilpres 2024!

Sumber Gambar

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, dihadapkan pada dua pelanggaran etik yang mencuat dalam proses pendaftaran mereka. Dalam kasus pertama, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memberikan sanksi etik kepada komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menerima pencalonan Gibran. Sanksi tersebut dipandang sebagai pelanggaran terhadap etika penyelenggaraan pemilu.

Hal ini menjadi perhatian serius bagi koalisi masyarakat sipil yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis. Koalisi ini menyerukan kepada masyarakat Indonesia untuk memberikan sanksi etik kepada Paslon 02, Prabowo-Gibran, dengan melakukan penolakan etik pada pemungutan suara pada 14 Februari mendatang. Tujuan dari seruan ini adalah agar pemilih mengekspresikan kedaulatan rakyat dengan tidak memilih pasangan calon yang terbukti melakukan pelanggaran etik berat.

Koalisi tersebut menyoroti fakta bahwa pelanggaran etik dalam proses pendaftaran pasangan calon ini bukanlah yang pertama kali terjadi. Mereka merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang melanggar batas usia pencalonan dan menyebabkan Ketua MK yang juga merupakan paman Gibran, Anwar Usman, harus dicopot dari jabatannya. Dalam pandangan mereka, putusan DKPP ini semakin mempertebal daftar kecurangan dalam Pemilu 2024.

Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis juga menyoroti isu netralitas instansi negara dan pemerintah, serta korupsi melalui program-program politik bantuan sosial di berbagai daerah. Mereka melihat adanya cawe-cawe dari Presiden Jokowi yang dapat mengancam integritas dan keadilan dalam proses pemilihan.

Dalam menghadapi kondisi ini, koalisi masyarakat sipil mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan sanksi etik kepada pasangan calon Prabowo-Gibran dengan cara menolak mereka pada pemungutan suara nanti. Hal ini dianggap sebagai bentuk ekspresi dari kedaulatan rakyat dalam memilih pemimpin yang tidak terlibat dalam pelanggaran etik berat.

Dengan adanya ajakan ini, diharapkan masyarakat Indonesia dapat mengawal pemilu demi terwujudnya proses demokratis yang jujur, adil, dan transparan. Pasangan calon Prabowo-Gibran diingatkan akan tanggung jawab etik mereka sebagai calon pemimpin negara. Sebuah sikap tegas terhadap pelanggaran etik dapat menjadi langkah awal menuju pesta demokrasi yang lebih berkualitas dan bermartabat.


Sumber: Link Referensi

emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan
Diubah oleh harrywjyy 09-02-2024 03:36
krukov
shotgunBlues
ARShecca
ARShecca dan 3 lainnya memberi reputasi
4
713
22
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan