ahlimiliterahliAvatar border
TS
ahlimiliterahli
Indonesia Beri Titah ke Israel: Patuhi Mahkamah Internasional!


Indonesia Beri Titah ke Israel: Patuhi Mahkamah Internasional!

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia

NEWS

 

Sabtu, 27/01/2024 17:15 WIB

   



Foto: Reuters TV

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah Indonesia telah memberikan pernyataan resmi untuk merespons hasil keputusan Mahkamah Internasional terhadap serangan militer yang dilakukan Israel terhadap masyarakat Palestina di Gaza.

Pernyataan resmi itu disampaikan melalui akun X Kementerian Luar Negeri @Kemlu_RI, Sabtu (27/1/2024), sembari menyatakan telah mengikuti dengan seksama pengumuman keputusan Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ), kemarin.

"Indonesia mengikuti dengan seksama keputusan ICJ mengenai situasi di Gaza," dikutip dari akun X Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu.


Kementerian Luar Negeri Indonesia menganggap keputusan ICJ kemarin merupakan bentuk perkembangan penting bagi penegakkan hukum internasional, meskipun keputusan itu belum memenuhi harapan banyak pihak mengenai pentingnya pengehentian aksi militer Israel di Gaza.



"Walaupun Keputusan ICJ belum memenuhi harapan banyak pihak mengenai pentingnya penghentian aksi militer Israel, keputusan tersebut tetap merupakan perkembangan penting bagi penegakan hukum internasional," tulis Kemlu.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri juga menganggap Israel wajib mematuhi keputusan yang telah diumumkan ICJ. Keputusan ICJ itu di antaranya merespons dakwaan Afrika Selatan terhadap Israel yang mereka anggap telah melakukan genosida terhadpa rakyat Palestina di Gaza.

"Israel berkewajiban untuk mematuhi keputusan tersebut," tegas Kemlu melalui cuitannya itu.

Mahkamah Internasional telah memberikan keputusan mengenai tindakan darurat yang diminta Afrika Selatan dalam kasus genosida yang dilakukan Israel di Jalur Gaza, pada Jumat (26/1/2024). Hal ini membuat dunia bereaksi.



Dalam putusannya pengadilan dunia tidak memerintahkan gencatan senjata di Gaza, tapi meminta Israel untuk mengambil tindakan pencegahan dan menghukum hasutan langsung untuk melakukan genosida. Israel juga telah diperintahkan untuk mengizinkan bantuan kemanusiaan masuk ke Gaza dan dimintakan melapor kembali ke pengadilan dalam waktu satu bulan.

Afrika Selatan menuduh Israel melanggar Konvensi Genosida PBB tahun 1948, yang dibuat setelah perang dunia II dan Holocaust. Selama kampanye militer Israel di Gaza yang dipicu serangan Hamas pada 7 Oktober lalu.

Lalu pengadilan tidak memberikan penilaian apakah Israel benar-benar melakukan genosida atau tidak. Namun mengeluarkan perintah darurat sembari mempertimbangkan tuduhan yang lebih luas.

Pemerintah Afrika Selatan menyebut putusan ICJ sebagai "kemenangan yang menentukan" bagi hukum internasional.

Dalam sebuah pernyataan, pemerintah mengatakan pihaknya menyambut baik tindakan sementara tersebut dan mengatakan dengan tulus berharap Israel tidak akan bertindak untuk menggagalkan penerapan perintah pengadilan.

Hamas memuji keputusan pengadilan yang "penting" dan mengatakan bahwa keputusan tersebut "berkontribusi pada isolasi Israel".

"Keputusan Mahkamah (Internasional) merupakan perkembangan penting yang berkontribusi pada isolasi Israel dan mengungkap kejahatannya di Gaza," katanya dalam sebuah pernyataan.

Amerika Serikat mengatakan keputusan ICJ konsisten dengan pandangan Washington bahwa Israel mempunyai hak untuk mengambil tindakan, sesuai dengan hukum internasional, untuk memastikan serangan 7 Oktober tidak terulang kembali

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam keputusan tersebut sebagai "keterlaluan".

Dalam pesan video tak lama setelah perintah pengadilan, dia mengatakan Israel sedang berperang dalam "perang yang adil dan tiada duanya".

Dia menambahkan bahwa Israel akan terus membela diri dan warganya sambil mematuhi hukum internasional.



https://www.google.com/url?sa=t&sour...tA2rs7-Ys3q9Nl


Hanya bisa tertawa mendengar berita ini emoticon-Leh Uga
shehrazatkhan
aaway28
kubelti3
kubelti3 dan 6 lainnya memberi reputasi
7
189
7
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan