Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Penampakan Anak Buah KKB Egianus Kogoya Masuk Bui Usai Dilimpahkan ke Jaksa
Penampakan Anak Buah KKB Egianus Kogoya Masuk Bui Usai Dilimpahkan ke Jaksa

Raymond Latumahina - detikSulsel
Selasa, 09 Jan 2024 20:15 WIB

Foto: Anak buah KKB pimpinan Egianus Kogoya berinisial ED alias Altau diserahkan ke Kejari Jayawijaya. (Dok. Istimewa)
Jayawijaya - Anak buah kelompok kriminal bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya berinisial ED alias Altau diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya, Papua Pegunungan. ED merupakan pemasok amunisi bagi KKB Egianus Kogoya.
Dari foto yang diterima detikcom, ED tampak berdiri di dalam sel tahanan. Kedua tangan ED juga terlihat diborgol menggunakan kabel ties warna putih.

ED tampak menggunakan kaos warna biru dan celana panjang hitam. ED juga memiliki brewok dan kumis yang tebal serta rambut keriting yang pendek.

"Kita sudah melalui tahap dua. Sebelum penyerahan kepada jaksa, tersangka kami periksa terlebih dahulu dari segi kesehatan," ujar Kasat Reskrim Polres Nduga Iptu Jaya Bida Kedeng dalam keterangannya, Selasa (9/1/2024).

Polisi menyerahkan ED ke Kejari Jayawijaya pada Senin (8/1). ED akan ditahan lebih dulu di Lapas Kelas II B Wamena sebelum menghadapi persidangan nantinya.

"Tersangka akan ditahan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Lapas kelas II B Wamena menunggu pelaksanaan mekanisme sidang oleh JPU," kata Iptu Jaya.

Diketahui, ED ditangkap aparat di area RSUD Nabire, Papua Tengah pada Selasa (19/9) lalu. ED merupakan pemasok amunisi senjata bagi KKB Ndugama pimpinan Egianus.

"ED atau Altau adalah anggota KKB Ndugama yang terlibat dalam pasokan amunisi," imbuh Kombes Faizal Ramadhani," tutur Kasatgas Damai Cartenz Kombes Faizal Ramadhani.

Berdasarkan catatan, selain memasok amunisi, ED juga kerap terlibat dalam beberapa aksi kriminal. Termasuk penyerangan terhadap anggota TNI di Kabupaten Nduga, Papua Pegunungan, pada 17 Maret 2019 silam.

"Antara lain pada 17 Maret 2019 terjadi penyerangan terhadap anggota TNI di Kindibam," imbuh Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno.

Setelah itu pada 16 Juli 2022 lalu ED juga terlibat dalam penyerangan masyarakat sipil di Kampung Nogolaid dan Kampung Yosoma. Serangan itu menewaskan 11 orang dan 2 luka-luka.

"11 Orang meninggal dunia dan 2 lainnya luka-luka," sambungnya.

Kemudian, pada 19 Juli 2022, terjadi kontak tembak dengan aparat keamanan di Kampung Nogolaid, Distrik Kenyam. Lalu, penembakan Pos Kotis Brimob Satgas Damai Cartenz pada 6 Januari 2022 lalu.

"Pada 6 Januari 2022 terlibat dalam aksi penembakan terhadap Pos Kotis Brimob Satgas Damai Cartenz di Koteka," bebernya.

Bayu mengungkap, ED juga melakukan aksi penghadangan dan perampasan terhadap masyarakat sipil pada 25 Juli 2022. Terakhir, ED terlibat dalam aksi pembakaran 4 alat berat milik PT Tunas Jaya Irian.

"ED atau Altau terlibat dalam pembakaran alat berat milik PT Tunas Jaya Irian yang menyebabkan 4 unit rusak," pungkasnya.

https://www.detik.com/sulsel/hukum-d...hkan-ke-jaksa.

Ini layak dihukum seumur hidup atau hukuman mati tapi kalau dijatuhkan nanti akrtivis HAM teriak-teriak..
0
143
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan