Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

daimond25Avatar border
TS
daimond25
3 WNA Pemegang Indentitas Pengungsi UNHCR Bobol Toko Emas di Belitung
3 WNA Pemegang Indentitas Pengungsi UNHCR Bobol Toko Emas di Belitung


Bangka Belitung, Beritasatu.com - Tiga warga negara asing (WNA) asal Suriah dan Yaman diamankan di sebuah hotel di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Tiga WNA tersebut kedapatan mencuri tiga buah kalung emas.

Mereka adalah Yousuf Alomar (54 tahun), Farouq Yusuf Alomar ( 21), dan seorang perempuan warga negara Yaman atas nama Sabah (45). Terduga pelaku diketahui berasal dari Medan.

"Betul, pada Minggu, 10 Desember 2023 sekitar pukul 11.30 WIB kita mengamankan 3 WNA, diduga mencuri tiga kalung emas di Desa Baru, Kecamatan Manggar, Kabupaten Belitung Timur," kata Kasubbdit Penmas Bid Humas Polda Bangka Belitung Kompol M Iqbal, Selasa (12/12/2023).


Iqbal mengatakan, saat ini dua pelaku sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang dan satu lainnya dinyatakan tidak bersalah. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa tanda pengenal, beberapa unit handphone dan sejumlah uang dolar Amerika.

"Pelaku sudah diamankan, termasuk BB sudah diamankan," jelasnya.

Penangkapan tersebut, bermula dari laporan masyarakat, adanya aksi pencurian di toko emas di Desa Baru, Kecamatan Manggar, Belitung Timur, Jumat (1/12/2023). Dari laporan tersebut tim Polres Belitung langsung ke lokasi kejadian dan melakukan penyelidikan

"Diketahui bahwa terduga pelaku sebanyak dua orang, satu orang laki-laki dan satu orang perempuan yang memiliki perawakan seperti orang Arab," jelasnya.

Setelah dilakukan pengembangan, terduga pelaku dikabarkan berada wilayah hukum Polresta Pangkalpinang. Dari informasi tersebut, tim yang terdiri dari tim panah Satreskrim Polres Belitung Timur, Ditkrimum Polda Babel, Ditkrimsus Polda Babel, tim naga Polresta Pangkalpinang, Imigrasi Pangkalpinang , dan Korwas Pangkalpinang langsung menangkap ketiga pelaku.

Ia menyebutkan, setelah para pelaku diinterogasi, terungkap barang hasil curian sudah dijual di Jakarta, sebesar US$ 2.000 dan setelah dirupiahkan sebesar Rp 31.230.000

"Dari tangan pelaku polisi mengamankan beberapa kartu identitas Refugee Agency UNHCR, lima handphone dan mata uang dolar Amerika senilai US$ 1.900 atau Rp 29.668.500," ujarnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp 50 juta. Polisi masih melakukan penyelidikan lanjutan guna mengetahui motif para pelaku.


3 WNA Pemegang Indentitas Pengungsi UNHCR Bobol Toko Emas di Belitung








xneakerz
aldonistic
servesiwi
servesiwi dan 6 lainnya memberi reputasi
7
675
29
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan