Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
MRPB Diminta Hapus Pengakuan Non OAP Sebagai Anak Adat, Ismael Watora Jawab Begini
MRPB Diminta Hapus Pengakuan Non OAP Sebagai Anak Adat, Ismael Watora Jawab Begini
Dec 10, 2023

Salah satu aspirasi yang disampaikan masyarakat 8 suku asli Kaimana kepada empat orang anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) adalah dihapusnya pengakuan orang non Orang Asli Papua (OAP) sebagai Anak Adat.
Usulan itu disampaikan dengan tegas oleh salah seorang pemuda dan disambut dukungan tepuk tangan dari seluruh perwakilan masyarakat adat yang hadir dalam kegiatan penjaringan aspirasi masyarakat oleh tiga anggota MRPB di sebuha hotel di Kaimana, 07 Desember 2023.

Menurutnya, pengakuan adat terhadap orang non OAP justru menjadi dalang dalam menghambat peluang OAP untuk menjadi tuan di atas negerinya sendiri.
Ada pula permintaan agar setiap penerimaan CPNS daerah tidak lagi menggunakan kuota 80-20, melainkan harus 100 persen diisi oleh putra putri asli Kaimana.
Masyarakat 8 suku asli Kaimana juga meminta kepada perwakilan dari lembaga kultur ini untuk memprioritaskan anak asli Kaimana pada penerimaan di sekolah-sekolah kedinasan.
Menanggapi hal ini, Ismael Watora, Anggota MRPB utusan Adat dari Kabupaten Kaimana mengatakan, saat dilantik beberapa waktu lalu, telah diingatkan bahwa MRPB harus tetap menjadi poros tengah untuk  melindungi kepentingan OAP tetapi juga non OAP.
Artinya, MRPB tidak terjun langsung untuk berpolitik tetapi sebagai penengah menuju pemilu 2024. Untuk itu, siapapun dia, baik orang asli Papua maupun non Papua jika memenuhi syarat maka silakan mencalonkan diri.
Ismael juga mengatakan permintaan ini tidak salah, namun harus juga disadari bahwa yang mengenalkan agama maupun pendidikan dan perdagangan kepada orang Papua adalah basudara dari luar.
“Bahasa kasarnya, yang kasih turun kitong dari gunung ini orang dari pesisir, yaitu dari (suku) nusantara lewat agama, Pendidikan, kesehatan, perdagangan, dan ekonomi,” jelas Ismael pada wartawan,
Oleh sebab itu, perlindungan perlu dilakukan terhadap mereka yang sudah tinggal puluhan tahun dan bahkan moyangnya juga ada di Tanah Papua. Itulah mengapa ada pasal yang mengakui keberadaan mereka.
Bentuk perhatian itu juga direalisasikan dalam penerimaan afirmasi, yakni ada persentase bagi basudara Nusantara yang masuk dalam kategori tadi.
“Banyak dari mereka yang orang tua, atau kakek mereka, datang sebagai guru jemaat dan pendeta. Itu bagian dari bagaimana penguatan bagi kita OAP. Jadi kita tidak bisa lupa. Sehingga untuk menghapus, saya pikir cukup riskan karena pasal itu juga berpengaruh sehingga ada UU Otsus,” terangnya.

Ismael juga mengingatkan bahwa MRPB sebagai representasi kultur yang tugasnya adalah bagaimana menjaga harkat dan martabat OAP. Di sisi lain, MRPB juga perlu menjaga kepentingan negara di atas tanah ini.(yos)

https://papuakini.co/2023/12/10/mrpb...-jawab-begini/
0
183
9
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan