harrywjyyAvatar border
TS
harrywjyy
Inilah 5 Tuhan yang Akan Ikut Pemilu 2024 di Jember!

Sumber Gambar

Ada lima orang bernama Tuhan yang akan ikut dalam pesta demokrasi Pemilu 2024 di Jember, Jawa Timur. Nama unik ini tercatat dalam daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Jember. Meskipun nama mereka mengundang perhatian, KPU Jember memastikan bahwa mereka memiliki hak pilih dan sah secara hukum.

Kelima warga dengan nama Tuhan tersebut berasal dari berbagai kecamatan di Kabupaten Jember. Mereka berasal dari Desa Tutul Kecamatan Balung, Desa Pringgowirawan Kecamatan Sumberbaru, Desa Karang Bayat Kecamatan Sumberbaru, Desa Kencong Kecamatan Kencong, dan Slawu Kecamatan Patrang. Nama Tuhan ini sudah terdaftar dalam DPT pada pemilu sebelum-sebelumnya, sehingga tidak menjadi hal baru.

Komisioner KPU Jember, Ahmad Hanafi, berharap bahwa kelima warga bernama Tuhan tersebut akan menggunakan hak pilih mereka dengan mengunjungi tempat pemungutan suara yang sudah ditentukan. Dengan partisipasi pemilih yang tinggi, diharapkan angka partisipasi pemilih pada Pemilu 2024 di Jember dapat meningkat.


Sumber Gambar

Meskipun memiliki nama unik, pemilih bernama Tuhan ini memiliki hak yang sama seperti pemilih lainnya. Setiap pemilih memiliki tanggung jawab untuk ikut serta dalam proses demokrasi dengan memberikan suara mereka kepada kandidat yang mereka yakini dapat mewakili kepentingan dan aspirasi mereka.

Dengan adanya kasus ini, kita juga diingatkan bahwa dalam sistem demokrasi, kebebasan dalam memilih nama atau keyakinan agama adalah hak yang harus dihormati. Pemilu adalah wadah bagi setiap warga negara untuk menyalurkan hak pilihnya tanpa diskriminasi apapun.

KPU Jember telah memastikan bahwa pemilih bernama Tuhan ini memiliki identitas yang sah dan hak pilih yang legal. Semoga partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 meningkat, sehingga proses demokrasi di Jember dapat berjalan dengan baik dan hasilnya mencerminkan kehendak rakyat.

Konten Sensitif

Sumber Gambar

Di Indonesia, fenomena penggunaan nama tak lazim masih sering ditemui. Dalam sebuah penelitian, ditemukan bahwa beberapa warga Indonesia memiliki satu kata saja sebagai nama mereka. Hal ini sebenarnya bertentangan dengan aturan yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, yang mengatur bahwa jumlah minimal kata pada nama seseorang adalah dua.

Warga dengan nama satu kata saja ini biasanya berasal dari etnis Jawa dan Tionghoa. Namun, mereka terancam punah di masa depan karena aturan yang berlaku. Dalam Permendagri Pasal 4 ayat 2, jelas disebutkan bahwa jumlah minimal kata pada nama seseorang adalah dua. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan mengapa fenomena nama tak lazim masih sering ditemui di Indonesia.

Salah satu asumsi yang beredar adalah bahwa fenomena ini terkait dengan keinginan untuk mempertahankan budaya dan identitas keluarga. Beberapa keluarga mungkin ingin menjaga nama leluhur atau nama kakek nenek mereka, sehingga hanya menggunakan satu kata sebagai nama.


Sumber Gambar

Namun, alasan lainnya mungkin terkait dengan keinginan untuk berbeda dan menonjol. Dalam penelitian yang lain, dikemukakan bahwa saat seseorang memiliki sumber daya dan kekhawatiran yang sedikit, mereka cenderung bersikap lebih menonjol dan melakukan inovasi. Dalam hal ini, penggunaan nama tak lazim dapat menjadi cara untuk menonjol di tengah kerumunan.

Namun, pada saat-saat yang sulit dan tidak memiliki banyak sumber daya, strategi yang lebih baik mungkin adalah menyesuaikan diri dan melakukan apa yang dilakukan banyak orang. Ini mungkin menjadi alasan mengapa beberapa orang tetap menggunakan nama-nama lazim dan menghindari penggunaan nama tak lazim.


Sumber Gambar

Meskipun fenomena nama tak lazim masih terjadi di Indonesia, penting untuk mematuhi aturan yang berlaku. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri menegaskan bahwa jumlah minimal kata pada nama seseorang adalah dua. Dengan mematuhi aturan ini, kita dapat memperkuat identitas diri dan tetap menjaga budaya nama yang telah ada.

Seiring perkembangan zaman, mungkin ada kebijakan baru yang dapat mempengaruhi penggunaan nama tak lazim di Indonesia. Namun, selama aturan yang berlaku belum berubah, penting untuk menghormati dan mematuhi ketentuan tersebut.

Sumber: Link Referensi

emoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Ganemoticon-Cendol Gan
samnkuku419
goeltom25338186
orangemonkey
orangemonkey dan 3 lainnya memberi reputasi
4
1.2K
84
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan