banteng.mudaAvatar border
TS
banteng.muda
Ni Luh Djelantik Langgar Aturan karena Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali!



Ni Luh Djelantik diduga melanggar aturan KPU setelah namanya masuk dalam daftar Tim Pemenangan Daerah (TPD) Ganjar-Mahfud di Bali. Ni Luh seharusnya tak masuk tim kampanye karena telah menjadi calon anggota DPD RI.

"Ya itu nggak benar (melanggar aturan). Bawaslu (harus menindak). Karena pelanggaran itu kan Bawaslu. Kan sudah ada aturannya yang boleh dan nggak boleh," kata Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan saat dijumpai di kantornya di Denpasar, Rabu (29/11/2023).

Pasal 20 Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum, menyatakan bahwa calon anggota DPD tidak dapat melaksanakan kampanye pemilu anggota DPR, anggota DPRD provinsi, dan anggota DPRD kabupaten/kota, serta kampanye pemilu presiden dan wakil presiden.


Lidartawan mengatakan, berdasarkan beleid itu, Ni Luh Djelantik telah melanggar aturan KPU. Namun, persoalan tersebut merupakan ranah Bawaslu untuk menindak Ni Luh.

Saat ditanya tim kampanye capres-cawapres sudah menyetor nama struktur, Lidartawan menyampaikan bahwa seluruh tim kampanye di Bali sudah menyetorkan dan melaporkan kepada KPU dan Bawaslu Bali. Namun dia tak mengetahui ada nama Ni Luh Djelantik di dalam struktur TKD Ganjar Pranowo-Mahfud Md di Bali.

"Saya nggak tahu, saya nggak ngurus yang itu, yang ngurus Bawaslu. Tanya ke Bawaslu," jelasnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Bali I Putu Agus Tirta Suguna mengatakan pihaknya akan mengecek dokumen yang diterima oleh Bawaslu.

"Coba saya cek dulu di dokumen yang diberikan ke Bawaslu Bali. Pada intinya peserta pemilu tidak boleh menjadi tim pemenangan calon peserta pemilu lain," tulis singkat Agus melalui pesan Whatsapp.

Dalam surat keputusan yang diterima detikBali, terlihat nama Ni Luh Djelantik masuk dalam struktur TPD Ganjar-Mahfud. Surat tersebut tertuang dalam SK TPN Nomor 22A/SK-TPD/XI/2023 tentang Penetapan dan Pengesahan Tim Pemenangan Daerah Provinsi Bali Pasangan Calon Presiden H. Ganjar Pranowo dan Calon Wakil Presiden Prof. DR. H. M. Mahfud Md pada pemilihan presiden dan wakil presiden 2024.

Pada SK itu, Ni Luh Djelantik terdaftar sebagai anggota Direktorat Narasi dan Konten, Media Sosial, Komunikasi Politik dan Jubir.

Tim detikBali berusaha mengonfirmasi Nu Luh Djelantik soal masalah ini. Panggilan telepon dan pesan yang dikirim kepadanya belum dijawab.


Baca artikel detikbali, "Ni Luh Djelantik Langgar Aturan karena Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali!" selengkapnya https://www.detik.com/bali/berita/d-...r-mahfud-bali.

Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/
Diubah oleh banteng.muda 29-11-2023 06:30
pesulap.merah
peluk.aku.say
peluk.aku.say dan pesulap.merah memberi reputasi
2
551
12
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan