Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

yellowmarkerAvatar border
TS
yellowmarker
Sah, UMP DKI Jakarta 2024 Naik Jadi Rp 5,06 Juta
Quote:


Kompas.com - 21/11/2023, 17:23 WIB
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono saat mengumumkan besaran UMP DKI Jakarta 2024, Selasa (21/11/2023).(KOMPAS.com/Tria Sutrisna) 

Muhammad Isa Bustomi, Jessi Carina Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp 5.067.381 dari yang sebelumnya Rp 4.9 juta. 

"Untuk rupiahnya dari Rp 4,9 juta jadi Rp 5,067.381," ujar Heru Budi saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (21/11/2023). 

Menurut Heru Budi, angka UMP DKI 2024 itu ditetapkan setelah dilakukan pembahasan panjang oleh Pemprov DKI, unsur pengusaha, dan serikat pekerja. 

"Pemprov DKI Jakarta telah menerbitkan UMP DKI Jakarta di mana proses tentu pembahasan di Dinas Tenaga Kerja DKI," kata Heru. 

Untuk diketahui, kenaikan UMP DKI 2024 ditetapkan melalui sidang Dewan Pengupahan yang sebelumnya digelar pada Jumat (18/11/2023). 

Sidang digelar melibatkan pemerintah daerah, pengusaha, serikat pekerja, dan akademisi. 

Namun, saat itu sidang berakhir buntu karena tiga unsur Dewan Pengupahan mengusulkan besaran UMP yang berbeda. 

Unsur pengusaha (Apindo DKI) dan Pemprov DKI mengusulkan kenaikan UMP 2024 DKI Jakarta sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. 

Namun, Apindo dan Pemprov DKI mengusulkan nilai variabel alfa yang berbeda. 

Variabel alfa adalah indeks yang menggambarkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Nilainya antara 0,1 sampai 0,3. 

Apindo mengusulkan alfa 0,2 sehingga UMP DKI naik menjadi Rp 5.043.000, sedangkan Pemprov DKI mengusulkan alfa 0,3 dengan UMP sebesar Rp 5.063.000. 

Sementara itu, unsur serikat buruh menolak kenaikan UMP DKI Jakarta 2024 sesuai PP Nomor 51 Tahun 2023. Mereka tetap meminta upah minimum 2024 naik 15 persen menjadi Rp 5.637.069. 

Hasil sidang itu kemudian menjadi rekomendasi yang diserahkan kepada Heru sebagai bahan pertimbangan dalam penetapan UMP.



Wkwkwk..
Enga ikut keluar duit tapi suaranya paling kencang.
Kok bisa itu lho ada orang seperti ini.
Kalian ada teman yang seperti ini nggak gaes ?

Diubah oleh yellowmarker 23-11-2023 13:03
pilotproject715
waloni
itkgid
itkgid dan 2 lainnya memberi reputasi
3
435
24
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan