wikipieAvatar border
TS
wikipie
Empat Pulau Reklamasi di PIK 1 Diusulkan Masuk ke Wilayah Kepulauan Seribu


REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- Pemprov DKI mengkaji usulan empat pulau reklamasi di PIK 1 yang akan masuk ke wilayah administratif Kepulauan Seribu. Usulan ini digagas agar nantinya bisa menyetarakan pembangunan antar wilayah di Provinsi DKI Jakarta.

"Wilayah yang diusulkan dalam surat usulan penambahan wilayah di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu yang telah diserahkan ke Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah empat pulau reklamasi, yaitu C, D, G, dan N," kata Bupati Administrasi Kepulauan Seribu Junaedi dalam keterangan tertulis pada Rabu

Ia menjelaskan keempat pulau reklamasi tersebut berada di pesisir pantai utara yang digolongkan dalam zona B8 pada Perpres Nomor 60 Tahun 2020 tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Perkotaan Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur.

“Jadi, yang kami usulkan itu empat pulau reklamasi yang berada di pesisir pantai utara. Itu berada di kawasan PIK 1, yaitu Pulau C, D, G dan N. Sekarang ini, keempat pulau reklamasi itu masuk dalam wilayah administratif Jakarta Utara,” kata dia.

Sumber

Ane kira gak jadi reklamasi Jakarta, perasaan dulu ada yg janji stop reklamasi jakarta kalau jadi gubernur  emoticon-Gila
muhamad.hanif.2
odjay05
nicky123
nicky123 dan 3 lainnya memberi reputasi
4
312
19
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan