jepsingAvatar border
TS
jepsing
P2P Lending Cairin (Pendanaan)
Selamat Siang.
Kali ini saya mau menjelaskan tentang produk P2P Cairin.





Jadi di apps tersebut ada 2 produk, yaitu produk Pinjaman (Borrowers) dan Pendanaan (Lenders).
Disini saya hanya akan menjelaskan mengenai produk Pendanaan / Lenders nya saja (Bukan untuk Pinjaman / Borrowers)

Pasti Kalian sudah tau dan sudah ga asing lagi mengenai P2P (Peer To Peer). Dimana kita bisa pendanaan dan mendapatkan keuntungan dari pendanaan tersebut.

Oh iya Cairin sudah berdiri dari tahun 2019 dan juga sudah berizin OJK di tahun 2021. Untuk Surat Tanda Berizin OJK dengan nomor KEP-29/D.05/2021.
Sebelumnya cairin hanya di biayai oleh Superlenders saja. Jadi untuk semua borrowers di biayai oleh superlenders tersebut. Per juli 2023, cairin buka retail dan juga institusional (Bank / Multi Finance) untuk bisa pendanaan.

Jadi apa sih kelebihan produk Cairin :
1. Untuk produk yang tersedia beragam.
2. Untuk return per tahun 15 – 18 % p.a.
3. Sudah berizin OJK.
4. Pendanaan anda di lindungi oleh Asuransi Intra Asia.

BEBERAPA PRODUK PENDANAAN CAIRIN :




1. Produk 60 Hari
- Jangka Waktu : 60 Hari


- Rate : Return Bunga Tahunan 15 %


- Minimum Pendanaan : Rp.1.000.000.


- Aturan Pencairan : Otomatis akan masuk ke RDL setelah jatuh tempo.
  Setelah masuk ke RDL, maka kita bisa Tarik dananya ke rekening yang terdaftar

  diapps.


- Contoh perhitungan bunga :
  (Pendanaan) x (Bunga ) x (Jangka Waktu  Pendanaan) : (Total Hari Dalam 1 Tahun)


  Rp. 100.000.000 x 15% x 60 days : 365 days = 2.465.753


  Maka untuk bunganya adalah 2.465.753


2. Produk 90 Hari
- Jangka Waktu : 90 Hari
- Rate : Return Bunga Tahunan 18 %
- Minimum Pendanaan : Rp.1.000.00.
- Aturan Pencairan : Otomatis akan masuk ke RDL setelah jatuh tempo. Setelah
  masuk ke RDL, maka kita bisa Tarik dananya ke rekening yang terdaftar di apps.

- Contoh perhitungan bunga :
  (Pendanaan) x (Bunga ) x (Jangka Waktu  Pendanaan) : (Total Hari Dalam 1 Tahun)
  Rp. 100.000.000 x 18% x 90 days : 365 days = 4.438.356
  Maka untuk bunganya adalah 4.438.356

3. Produk 180 Hari
- Jangka Waktu : 180 Hari
- Rate : Return Bunga Tahunan 18 %
- Minimum Pendanaan : Rp.1.000.000.
- Aturan Pencairan : Otomatis akan masuk ke RDL setelah jatuh tempo. Setelah
  masuk ke RDL, maka kita bisa Tarik dananya ke rekening yang terdaftar di apps.

- Contoh perhitungan bunga :
  (Pendanaan) x (Bunga ) x (Jangka Waktu  Pendanaan) : (Total Hari Dalam 1 Tahun)
  Rp. 100.000.000 x 18% x 180 days : 365 days = 8.876.712
  Maka untuk bunganya adalah 8.876.712




Oh iya buat informasi nih. Dari bunga yang didapatkan dari pendanaan tersebut, akan di potong pajak ya. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 69/PMK.03/2022 yang aktif pada tanggal 01 Mei 2022 sebagai dasar hukum pajak atas bunga dari kegiatan P2P Lending di Indonesia. Pajak atas bunga P2P Lending di Indonesia dikenakan berdasarkan PPh Pasal 23/26. Untuk wajib pajak dalam negeri dan bentuk usaha tetap yang memiliki NPWP akan dikenakan PPh Pasal 23 dengan tarif 15%. Namun, jika tidak memiliki NPWP, Pajaknya menjadi 30%.

Dan Untuk pendanaan kita untuk dana pokok nya akan di lindungi atau di cover oleh Asuransi Intra Asia.




Quote:



Diubah oleh jepsing 02-11-2023 06:18
soldiercloud
rubah007
biduak
biduak dan 9 lainnya memberi reputasi
6
694
11
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan