Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

mabdulkarimAvatar border
TS
mabdulkarim
Jangan Buat Rakyat Papua Menangis, Marinus Yaung: KPK Segerah Kabulkan Permintaan LE
Jangan Buat Rakyat Papua Menangis, Marinus Yaung: KPK Segerah Kabulkan Permintaan LE


Petrus Bala Pattyona for Tribun-Papua.com
Kuasa hukum Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe, Petrus Bala Pattyona memastikan bahwa klienya tidak bisa mengikuti sidang pembacaan vonis di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (9/10/2023).
Laporan Wartawan Tribun-Papua.com, Noel Iman Untung Wenda

TRIBUN-PAPUA.COM, JAYAPURA - Dosen Universitas Cenderawasih, Marinus Mesak Yaung mengatakan, atas nama kemanusian, seharusnya komisioner KPK mengijinkan mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe berobat ke Singapore.

Ia mengatakan, dengan melihat surat permohonan terakhir Lukas Enembe kepada KPK dan doa mujizat kesembuhan untuk Lukas Enembe yang di tulis tim penasihat Lukas Enembe, OC Kaligis harusnya ada persetujuan.

"Surat itu meminta komnas HAM RI untuk memfasilitasi dan mendukung surat permohonan terakhir Lukas Enembe kepada KPK untuk meminta ijin berobat ke dokter pribadinya di Singapore," katanya kepada Tribun-Papua.com, melalui pesan WhatsAppnya, Sabtu, (28/10/2023).

Perkataan Kaligis dengan bahasa surat permohonan terakhir, kata Marinus memiliki pesan kesedihan dan menyentuh hati.


"Jika anggota KPK itu kumpulan manusia, tentu mereka memiliki hati nurani, sehingga mereka akan mengijinkan Gubernur Lukas Enembe berobat ke dokter Fransisco Salcido Ochoa di Singapore," katanya.

"Tetapi kalau komisioner KPK, kumpulan para binatang buas berbulu domba maka mereka mungkin tidak akan ijinkan.

"Saya masih berharap anggota KPK adalah kumpulan manusia, bukan kumpulan binatang buas. Sehingga mereka masih punya hati nurani dan belas kasihan kepada Gubernur Lukas Enembe," sambungnya.

Pesan Marinus, KPK harus mengedepankan rasa kemanusian daripada penegakkan hukum.

"Saya berharap KPK bisa mengabulkan surat permohonan terakhir Gubernur Lukas Enembe untuk berobat atau mencari mujizat kesembuhan ke Singapore," ujarnya.

Ia menjelaskan, selama di rawat RSPAD Jakarta, kesehatan Gubernur Lukas Enembe terus memburuk.

"Tidak ada harapan untuk beliau bisa sembuh dan umur panjang," katanya.

"Kami orang Papua meminta tolong kepada KPK untuk memberikan kesempatan buat Gubernur Lukas Enembe mencari mujizat kesembuhannya ke Singapore," ujarnya.

Baca juga: OC Kaligis Layangkan Surat ke Komnas HAM RI, Mohon Fasilitasi Permohonan Terakhir Lukas Enembe

Ia mengaskan, KPK jangan buat orang Papua menangis.

“Kalau orang Papua sampai menangis karena duka cita, maka air mata orang Papua tidak akan pernah bisa dihapus atau dihentikan selama Papua masih bersama Indonesia,” tukasnya.

"Perlakukan yang tidak manusiawi kepada Lukas Enembe oleh KPK dan dilihat langsung oleh orang Papua hari ini, akan semakin menambah cerita panjang memoria pessionis orang Papua bersama negara ini," katanya.

"Keluarga besar Enembe Wenda, siap memfasilitasi anggota Komnas HAM dan anggota KPK untuk ikut mendampingi ke Singapore," katanya.

"Semoga masih ada kemurahan Tuhan untuk Bapak Gubernur Lukas Enembe. Doa kami, Mazmur 91:1 - 16 terjadi atas Bapak Gubernur Lukas Enembe. Kami juga berdoa membatalkan perkataan Surat Terakhir Lukas Enembe yang telah diucapkan Oce Kaligis. Dalam nama Tuhan Yesus," katanya mendoakan.

"Gubernur Lukas Enembe diberikan umur panjang dan pasti terjadi mujizat atas tubuhnya dalam nama Tuhan Yesus. Amin," ucapnya dengan Penuh doa dan harapan. (*)

, https://papua.tribunnews.com/2023/10...aan-le?page=2.
Tuntutan  agar Lukas Enembe segera dibawa ke Singapura

Laurenzus Kadepa berharap Komnas HAM memfasilitasi Lukas Enembe berobat ke Singapura

October 28, 2023
Writer: Arjuna Pademme | Editor: Edho Sinaga
Lukas Enembe
Mantan Gubernur Papua Lukas Enembe saat dipindahkan dari Instalasi Gawat Darurat ke ruang rawat inap Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (23/10/2023). - Dok. Tim Kuasa Hukum Lukas Enembe
Jayapura, Jubi – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia atau Komnas HAM RI diharap dapat memfasilitasi mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe berobat ke Singapura.
Hal itu disampaikan anggota komisi bidang pemerintahan, politik, hukum, HAM dan keamanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua, Laurenzus Kadepa, menyusul surat Tim Penasihat Hukum Lukas Enembe (TPHLE) ke Ketua Komnas HAM RI, Jumat (27/10/2023).
Surat itu meminta agar Komnas HAM dapat memfasilitasi keinginan Lukas Enembe dapat diperiksa dan dirawat oleh dokter pribadinya, di Singapura, dr Fancisco Salcido Ochoa.

“Komnas HAM RI dan lembaga terkait harap mengabulkan permohonan tim pengacara hukum bersama keluarga mantan gubernur Papua, Lukas Enembe terkait permohonan pengobatan Lukas Enembe ke Singapura,” kata Kadepa saat menghubungi Jubi melalui panggilan teleponnya, Sabtu (28/10/2023).

Menurutnya, apabila dianalisis dari keterangan dokter, keluarga, dan tim kuasa hukum secara fisik penyakit Lukas Enembe terbilang cukup parah.

“Kondisi beliau, menurut berbagai informasi sangat kritis. Jangan dianggap remeh oleh kita semua, sehingga demi kemanusiaan diharapkan Komnas HAM RI segera meresponsnya sesuai aturan yang berlaku,” ucapnya.

Katanya, terlepas dari kasus hukum yang dijalaninya Lukas Enembe, ia adalah tokoh Papua yang sudah berdedikasi besar terhadap bangsa Indonesia. Ini terlihat dari karirnya sebagai ASN, wakil bupati, bupati dan menjadi Gubernur Papua selama dua periode.

“Beliau membuat banyak perubahan yang nyata di Papua. Beliau bukan tipe pemimpin yang hanya jago berkata-kata. Pemerintah harus mengakui juga kelebihan kelebihan beliau,” ujarnya.

Sebelumnya, Koordinator TPHLE, Prof O C Kaligis mengatakan, pihaknya bersama keluarga berkumpul, membahas perkembangan terakhir kondisi Lukas Enembe, yang semakin memburuk.

Katanya, sebagai orang awam menilai, Lukas Enembe semakin memburuk. Untuk itulah, atas dasar kemanusiaan, pihaknya berupaya untuk memenuhi keinginan Lukas Enembe dan keluarga, diperiksa dokter pribadinya di Singapura.

“Sebelumnya, Novel Baswedan juga dapat berobat di Singapura. Apakah hal yang sama juga dapat berlaku bagi Bapak Lukas Enembe?,” kata Kaligis.

Ia mengatakan, apabila permohonan pendampingan Lukas Enembe berobat ke Singapura dikabulkan, maka akan ditemani Komnas HAM, dan KPK, atas biaya yang ditanggung keluarga. (*)
https://jubi.id/polhukam/2023/lauren...-ke-singapura/

Wah jago berkata-kata mengingatkan pada seseorang

Tuntutan dari berbagai pihak
emillysarah1109
BALI999
muhamad.hanif.2
muhamad.hanif.2 dan 2 lainnya memberi reputasi
-1
297
21
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan