Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

pilotproject715Avatar border
TS
pilotproject715
Danu Ajukan Justice Collaborator di Kasus Pembunuhan Tuti dan Amel


Bandung - Polisi menetapkan 5 tersangka kasus pembunuhan Tuti (55) dan anaknya, Amelia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat. Salah seorang tersangka, M Ramdanu alias Danu, mengajukan justice collaborator (JC) dalam kasus ini.
Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan. Lewat Danu, peran Yosep dan keluarga akhirnya terbongkar saat mengeksekusi Tuti dan Amel.

"Sudah ada pengajuan dari MR untuk JC. Nanti diajukan ke LPKS, nanti tinggal nunggu LPSK, apakah diterima atau tidak, terutama perlindungan saksi," kata Surawan, dilansir detikJabar, Rabu (18/10/2023).

Kepada penyidik, Danu mengaku diperintah Yosep untuk membawa golok dan mengantar ayah korban itu menuju TKP. Setiba di lokasi, Danu disuruh Yosep menunggu di garasi rumah.

Danu baru menyadari Yosep telah mengeksekusi Tuti dan Amel setelah mendengar teriakan dari kedua korban tersebut. Begitu masuk ke rumah, Danu melihat salah satu tersangka ikut membenturkan kepala korban ke tembok saat eksekusi dilakukan. Tapi, Surawan tidak merinci lebih lanjut siapa saja pihak yang terlibat itu.

M Ramdanu alias Danu merupakan keponakan serta sepupu korban. Sedangkan 4 tersangka lainnya adalah suami sekaligus ayah korban, Yosep Hidayah, istri muda Yosep, Mimin, serta kedua anak tirinya, Arighi Reksa Pratama dan Abi. Namun, polisi baru menahan Danu serta Yosep di kasus tersebut.

detik.com
maroonia
dragunov762mm
diinamasaia
diinamasaia dan 4 lainnya memberi reputasi
5
544
42
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan