.barbarian.Avatar border
TS
.barbarian.
Projo Deklarasikan Capres - Cawapres Besok, Prabowo dan Gibran Hadir
Jumat, 13 Oktober 2023 17:10 WIB

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Pro-Jokowi atau Projo Budi Arie Setiadi mengatakan akan mengumumkan calon presiden dan wakil presiden yang mereka usung dalam rapat kerja nasional (rakernas) pada Sabtu, 14 Oktober 2023.

Ketua Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto dan Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka yang diisukan akan berpasangan pada Pilpres 2024 dipastikan akan datang.

Saat ditemui di Istana Merdeka pada Jumat, 13 Oktober 2023, Budi Arie mengatakan, deklarasi itu akan disampaikan setelah Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyampaikan sambutannya besok di Indonesia Arena, Stadion Gelora Bung Karno, Senayan, pada pukul 14.00 WIB.

Menurut Menteri Komunikasi dan Informatika itu, semua pemimpin partai koalisi yang mencakup Gerindra, Demokrat, Golkar, Partai Amanat Nasional, dan Partai Bulan Bintang, akan hadir.

Ketika ditanya apakah deklarasi besok akan mengumumkan Prabowo - Gibran, Budi Arie hanya mengatakan, “Mau tau aja kamu. Pokoknya kita mau deklarasi besok.

”Ketua Badan Pemenangan Pemilihan Presiden (Bappilpres) Projo, Panel Barus, sempat mengungkapkan capres yang didukung kelompoknya berinisial P. Ia mengklaim keputusan dukungan capres pada pemilu 2024 adalah keputusan resmi organisasi dan Dewan Pembinanya yakni Jokowi.

Barus menyampaikan hal tersebut saat di Kantor DPP Projo Jalan Raya Pancoran Timur, Jakarta Selatan pada Senin, 25 September 2024. Ia tidak menyebutkan siapa capres inisial P tersebut. “Keputusan ini bulat, bukan keputusan kami. Tidak mungkin kita beda dengan Jokowi. Jokowi ke kanan kami ke kanan dan Jokowi ke kiri, kita pun ke kiri. Projo tegak lurus,” katanya.

Budi Arie di Istana Merdeka pada Jumat, membantah Jokowi mendorong Projo sejak akhir September untuk segera mendeklarasikan capres dan cawapres. “Pak Jokowi menyerahkan semuanya pada kami,” katanya.

Masih Terganjal Batas Usia

Bagaimana pun peluang Gibran, 36 tahun, untuk maju ke panggung pilpres masih terhambat aturan UU pemilu yang mengharuskan kandidat minimal berusia 40 tahun. Sejumlah pihak tengah menggugat aturan itu ke Mahkamah Konstitusi untuk menurunkan batas usia pendaftaran bakal calon menjadi 35, atau memiliki pengalaman memimpin daerah.

MK telah mengagendakan jadwal pembacaan putusan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu pada Senin, 16 Oktober 2023. Putusan itu hanya berjarak tiga hari jelang pendaftaran capres-cawapres pada 19-25 Oktober 2023.

Putusan MK soal batas usia capres-cawapres menyebabkan kegaduhan sebab dikaitkan dengan ambisi keluarga Jokowi membangun dinasti politik. Gugatan mengenai batas usia cawapres di Undang-Undang Pemilu diajukan, salah satunya oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang kini dipimpin Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi. Sementara MK kini dipimpin oleh Anwar Usman yang merupakan adik ipar Jokowi.

“Serahkan masyarakat aja,” kata Jokowi ketika ditanya soal dinasti politiknya, dalam keterangan pers usai meninjau panen raya di Indramayu, Jawa Barat, pada Jumat, 13 Oktober 2023.

Bakal calon presiden dari Koalisi Indonesia Maju, Prabowo Subianto menerima usulan untuk menjadikan Gibran Rakabuming sebagai calon wakil presidennya. Menurut Ketua Umum Gerindra itu, usia Gibran tidak jadi masalah apabila hal tersebut adalah kehendak rakyat.

"Bagaimana kalau kehendak rakyat begitu? Ini kita tidak bicara kehendak elite," ujar Prabowo di depan rumah pribadinya di Jakarta Selatan, Rabu, 10 Oktober 2023. Prabowo mengatakan hal tersebut dalam acara penyampaian dukungan dari kelompok yang menamakan diri Persaudaraan Aktivis 98.

Gibran, yang saat ini masih merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, mengungkapkan bakal capres Prabowo sudah berkali-kali memintanya untuk menjadi cawapresnya di Pilpres 2024. Namun lantaran terganjal aturan, Gibran mengatakan jawaban yang ia berikan kepada Prabowo adalah terkait usianya yang belum memenuhi persyaratan. "Umur belum cukup," katanya.

Saat ditanya lebih lanjut apakah akan bersedia menjadi cawapres Prabowo jika seandainya gugatan soal persyaratan umum cawapres dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan umurnya memenuhi persyaratan, Gibran tidak secara tegas menjawab. "Ya ditunggu saja," jawabnya singkat.

https://nasional.tempo.co/read/17836...n-gibran-hadir

emoticon-Wakaka

Valkyr sehat kan besok jangan stroke loh besok liatnya...

dragunov762mm
muhamad.hanif.2
bukan.bomat
bukan.bomat dan 4 lainnya memberi reputasi
3
708
74
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan