Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

ahlimiliterahliAvatar border
TS
ahlimiliterahli
Hotman Paris Duga Kasus Jessica Wongso Cacat Hukum: Hanya Keyakinan Hakim


Hotman Paris Duga Kasus Jessica Wongso Cacat Hukum: Hanya Keyakinan Hakim

Selasa, 3 Oktober 2023 - 09:53 WIB

Oleh :

Dedi





Share :

Jakarta – Baru-baru ini layanan streaming Netflix telah merilis sebuah film dokumenter yang menceritakan kisah mengenai salah satu kasus terkenal di Indonesia, yaitu pembunuhan Mirna Salihin. Dalam kasus tersebut, Jessica Wongso dituduh pelaku yang menyisipkan racun sianida ke kopi Mirna. 

Peristiwa tersebut terjadi pada 6 Januari 2016 silam di salah satu kafe yang berada di Mall Grand Indonesia bernama Olivier Cafe. Mirna saat itu meminum es kopi Vietnam lalu ia kejang-kejang hingga akhirnya meninggal dunia saat perjalanan menuju rumah sakit. 

Melihat kasus tersebut kembali viral di media sosial, Hotman Paris Hutapea selaku pengacara kondang pun ikut bersuara. Ia menilai bahwa penetapan Jessica Wongso menjadi tersangka hingga divonis puluhan tahun hanya berdasar pada keyakinan hakim. 

“Komentar saya atas kasus itu (kopi sianida) dari dulu adalah tidak diterapkan prinsip harus ada dua alat bukti sebelum seseorang dipidana. Tapi, lebih menonjol keyakinan hakim,” ungkap Hotman Paris seperti dilansir dari akun TikTok pribaidnya pada Selasa, 3 Oktober 2023. 

Hotman Paris kemudian membandingkan dengan Eropa dan Amerika bahwa di sana seseorang tidak mungkin divonis hukuman apabila bukti kasusnya masih ragu-ragu. Ia menyebut bahwa dalam penanganan kasusnya tidak boleh ada keraguan sedikitpun. 







“Dalam kasus Jessica, bukti itu tidak ada dan tidak telak. Saya tidak tahu apakah ini kesalahan siapa. Apakah tim pengacara atau siapa, saya nggak tahu. Tapi yang jelas, pada waktu ada saksi ahli didatangkan ke persidangan itu memberatkan Jessica,” ungkap Hotman. 

Pengacara kondang itu ragu dengan saksi ahli yang saat itu dihadirkan ke persidangan Jessica Wongso. Sebab, dia mengetahui waktu peletakan racun ke kopi milik Mirna Salihin. Sebab, Mirna baru diperiksa setelah beberapa minggu dinyatakan meninggal dunia. 

“Jadi bagaimana mungkin dia tahu jam berapa diletakan itu racun, hanya Tuhan yang tahu, apakah ada racun dan diletakan jam berapa. Tapi memang, kesaksiannya itu dibuat sedemikian rupa agar dia mengatakan jam sekian racun tersebut diletakan karena memang jam segitu bersamaan dengan Jessica sudah ada di meja,” ungkapnya. 

“Sehingga orang akan beranggapan satu-satunya yang diduga meletakan adalah Jessica karena jamnya bersamaan. Itu saya protes keras karena tidak mungkin ahli bisa mengetahui jam berapa racun tersebut dimasukan kalo dia hanya sebagai ahli,” tutup Hotman. 



https://www.viva.co.id/berita/metro/...eyakinan-hakim


Yg ngomong ahlinya ahli nih gansist!
vizum78
muhamad.hanif.2
viniest
viniest dan 7 lainnya memberi reputasi
8
1K
70
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan