dedi.meruyaAvatar border
TS
dedi.meruya
Pelarangan Ibadah di Depok, Warga Cinere Geruduk Kapel


TEMPO.CO, Depok - Puluhan warga Cinere, Depok, menggeruduk kapel atau tempat ibadah di salah satu ruko di Jalan Bukit Cinere raya, RT. 12, RW. 03, Gandul, hari ini, Sabtu, 16 September 2023.

Pengurus Kapel Bukit Cinere, Arif Syamsul, mengungkapkan massa datang sekitar pukul 7.30 dan menggedor-gedor gerbang lalu memfoto kapel yang baru beraktivitas 2 bulan lalu.

"Ada sekitar 50 orang pakai sorban dan lain sebagainya. Mereka mendatangi kapel kami, sempat menggedor-gedor, teriak-teriak. Habis itu mereka bubar," kata Arif saat ditemui di lokasi,.

Kapel yang menempati ruko 3 lantai tersebut merupakan pindahan dari Cinere Bellevue karena kontraknya habis.

Namun, sejak pindah ke Gandul pengurus Kapel kesulitan mengurus perizinan, termasuk memperoleh izin dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) untuk melakukan peribadatan di ruko tersebut.



"Kami selalu sewa ruko yang mana menurut UU untuk membuat kapel tidak perlu (izin), tapi kita bahasanya kulonuwun ke RT/RW, kelurahan, kecamatan," ucap Arif.

Saat mengajukan izin ke LPM Kelurahan Gandul, kata Arif, mereka meminta syarat dengan mengumpulkan 60 tanda tangan dan KTP dari warga sekitar agar jemaat bisa beribadah di sana.

"Syaratnya bisa dipenuhi, malah kami mengumpulkan 80 tanda tangan dari warga sekitar kapel, tapi mereka masih mempersulit," ujar Arif.

Arif menuturkan jemaat baru bisa beribadah di kapel tersebut pada Ahad, 10 September 2023. Itu pun dengan pengamanan dari anggota Polsek dan Koramil setempat. "Ya ibadah minggu kemarin ada pengamanan dari kepolisian dan TNI," kata dia.

Setelah ibadah pada Ahad pekan lalu berjalan lancar, bukan berarti kapel tersebut bisa melaksanakan ibadah dengan tenang. Pasalnya, dari LPM Gandul kembali mengajukan syarat baru terkait izin beribadah.

"Jadi mereka mempersulit lagi, kami disuruh restu dulu dari Wali Kota Depok. Mereka minta ditiadakan dulu ibadah selama dua kali minggu," ujar Arif.



Saat digeruduk massa, ucap Arif, tidak ada jemaat yang berada di kapel. Namun, imbas tindakan tersebut, pihak kapel memutuskan tidak menggelar ibadah secara fisik pada Ahad besok

"Akhirnya kami ibadah streaming sampai kita mau ajukan ke Wali Kota," ucap Arif.

Penolakan ini pun dituangkan LPM Kelurahan Gandul dalam surat penolakan warga yang dilayangkan ke Lurah Gandul. Tempo menerima salinan surat tersebut

Poin dari surat yang ditandatangani Ketua LPM Gandul Boy Ishak Iskandar pada 9 September 2023 berisikan tentang penolakan warga Gandul, khususnya warga RT. 12 RW.03, RT. 25. RW. 05, RT. 45 RW. 05, perumahan BPC RW. 10.

Mereka mengajukan keberatan atas nama warga tentang adanya kegiatan peribadatan yang belum jelas perizinannya. Warga pun meminta agar tidak ada kegiatan sebelum perizinan keluar.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua LPM Gandul Boy Ishak Iskandar belum merespon upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan.

https://metro.tempo.co/read/1772728/...pel?page_num=1

anu.ku.l
said1518
Proloque
Proloque dan 4 lainnya memberi reputasi
5
658
34
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan