Pengaturan

Gambar

Lainnya

Tentang KASKUS

Pusat Bantuan

Hubungi Kami

KASKUS Plus

© 2024 KASKUS, PT Darta Media Indonesia. All rights reserved

dragonroarAvatar border
TS
dragonroar
BNPT Ingin Kontrol Semua Rumah Ibadah, Gereja Menolak
BNPT Ingin Kontrol Semua Rumah Ibadah, Gereja Menolak
05 Sep 2023, 08:23 WIB
Pemerintah diminta tak cepat menghakimi radikalisme.



Presiden Joko Widodo memberikan ucapan selamat kepada Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel seusai acara pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Senin (3/4/2023). | Republika/Edwin Dwi Putranto

JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Rycko Amelza Dahniel menggulirkan wacana pengawasan dan kontrol rumah-rumah ibadah di Indonesia. Rencana ini dinilai Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) kontraproduktif.
Wacana kontrol rumah ibadah itu bermula dari pertanyaan anggota Komisi III dari Fraksi PDI Perjuangan, Safaruddin dalam rapat dengar pendapat dengan BNPT di Kompleks Parlemen Senayan pada Senin (4/9/2023). Ia menyinggung soal penyusupan paham radikalisme di BUMN-BUMN. 
Menurutnya, di salah satu masjid di Balikpapan, Kalimantan Timur, kritik terhadap pemerintah kerap dilontarkan. Padahal, masjid tersebut terafiliasi dengan salah satu perusahaan BUMN. “Itu masjidnya Pertamina tapi tiap hari kritik pemerintah,” kata dia.
Menanggapi pertanyaan itu, Rycko Amelza mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan studi banding ke sejumlah negara yang melakukan kontrol ketat terhadap rumah ibadah. “Kami sudah melakukan studi banding ke tetangga kita di sebelah, Singapura dan Malaysia, itu semua rumah ibadahnya under control pemerintah,” kata Rycko dalam rapat kemarin. 

BNPT juga menyambangi Oman, Qatar, Saudi, dan Maroko untuk memelajari mekanisme kontrol tersebut. Di negara-negara itu, menurut Rycko, semua pengurus masjid, pemberi khutbah, dan materi ceramah dikontrol pemerintah. 
“Kiranya kita perlu mekanisme kontrol terhadap penggunaan atau penyalahgunaan rumah ibadah untuk penyebaran paham radikalisme,” kata Rycko dalam rapat kemarin. Ia kemudian menekankan bahwa kontrol ketat ini tak hanya diberlakukan di masjid, tapi juga semua rumah ibadah di Indonesia.
Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Pendeta Gomar Gultom merespons usulan yang menghendaki semua tempat ibadah berada di bawah kontrol pemerintah. Menurut dia, usulan tersebut merupakan langkah mundur dari proses demokrasi di Indonesia. 
"Merupakan langkah mundur dari proses demokratisasi yang sedang kita perjuangkan bersama pasca reformasi 1998," ujar Gomar dalam keterangan tertulis yang diterima Republika, Selasa (5/9/2023).


Menurut dia, semua elemen bangsa sudah menyepakati demokrasi menjadi sistem atau kendaraan bagi masyarakat Indonesia sebagai bangsa untuk mencapai masyarakat adil dan makmur. "Dalam masyarakat yang semakin demokratis, negara harus mempercayai rakyatnya untuk bisa mengatur dirinya, termasuk dalam hal pengelolaan rumah ibadah," ucap dia. 
"Pemikiran Rycko yang menghendaki agar pemerintah mengawasi setiap agenda ibadah yang digelar di tempat ibadah serta mengawasi tokoh agama yang menyampaikan dakwah atau khotbah, hanya menunjukkan sikap frustasi pemerintah yang tak mampu mengatasi masalah radikalisme," kata Gomar.  "Hal sedemikian ini merupakan arus balik dari cita-cita reformasi dan akan membawa kita kepada suasana etatisme pada masa orde baru," jelas dia.
Dia menilai, masalah yang dihadapi sekarang ini justru karena kurang tegasnya pemerintah menghadapi berbagai ujaran kebencian yang mendorong budaya kekerasan di tengah masyarakat. Bahkan, perilaku intoleran yang disertai dengan tindak kekerasan, apalagi atas nama agama, sering luput dari tindakan hukum oleh negara. 
"Peradaban yang mengedepankan mereka yang bersuara keras, atau mengedepankan kebencian dan kekerasan, ini yang perlu mendapat perhatian kita bersama, untuk segera dihentikan," ujar Gomar.

Daripada memberlakukan usulan Kepala BNPT, menurut Gomar, lebih baik meminta keseriusan dan tindakan tegas pemerintah atas ujaran kebencian, aksi intoleran dan tindak kekerasan, seturut hukum yang berlaku. Selain itu, kata dia, hal lain yang mendesak dilakukan bersama oleh seluruh elemen bangsa adalah pembudayaan cinta damai dan cinta kemanusiaan. 
"Menjadi tugas bersama untuk mendidik masyarakat untuk sedia menerima mereka yang berbeda, serta mengakomodasinya dalam membangun hidup bersama, termasuk mengakomodasi kebutuhan akan rumah ibadah, oleh umat beragama apapun," kata Gomar.  "Di sisi lain, pemerintah pun perlu lebih peka mendengar kritik masyarakat, termasuk dari para tokoh agama atau pendakwah, dan jangan cepat-cepat menghakiminya sebagai bagian dari radikalisme," kata Gomar.

https://www.republika.id/posts/45080...gereja-menolak


nah lho, yg nolak justru gereja lho
sc5
banteng.muda
sorken
sorken dan 2 lainnya memberi reputasi
3
1.3K
47
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Urutan
Terbaru
Terlama
GuestAvatar border
Guest
Tulis komentar menarik atau mention replykgpt untuk ngobrol seru
Komunitas Pilihan